SuaraBekaci.id - Hari ini Senin (3/1/2022) Habib Bahar diperiksa Polda Jawa Barat sebagai saksi atas kasus ujaran kebencian.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan, untuk saat ini Habib Kontroversial tersebut masih dalam status saksi.
Meski berstatus saksi, namun proses hukum kasus tersebut sudah di tahap penyidikan.
Menurut dia, Habib Bahar diperiksa dengan didampingi dua kuasa hukumnya.
"Jadi memang pemeriksaan hari ini (Bahar) sebagai saksi," kata dia, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.
Menurut dia pemeriksaan Smith berjalan secara dinamis oleh penyidik, sehingga dia pun belum mendapat laporan berapa jumlah pertanyaan yang diajukan kepada Smith. "Jadi sampai sekarang memang belum bisa kita tentukan berapa pertanyaan yang diberikan kepada yang bersangkutan," katanya.
Adapun Smith hadir ke Polda Jawa Barat pada pukul 12.13 WIB bersama tim kuasa hukumnya. Selain laki-laki berambut gondrong berwarna pirang itu, polisi juga memeriksa pria berinisial TR sebagai saksi yang diduga mengunggah video ujaran kebencian dia.
Ia dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian pada suatu kegiatan ceramah yang ada di Kabupaten Bandung dengan surat bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021. [Antara]
Berita Terkait
-
Yakini Habib Bahar Mencintai Institusi TNI, Aziz Yanuar: Dia Sangat Sedih
-
Polri Klaim Profesional dan Transparan Tangani Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar
-
Datangi Polda Jabar, Bahar bin Smith: Kalau Saya Ditangkap Keadilan Sudah Mati
-
Datangi Polda Jabar Soal Kasus Ujaran Kebencian, Habib Bahar: Bahar Mangkir Itu Hoaks
-
Datangi Polda Jabar, Habib Bahar: Kalau Saya Ditahan, Berarti Keadilan Sudah Mati
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura