Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 03 Januari 2022 | 15:53 WIB
Bahar bin smith tiba di markas Polda Jabar untuk memenuhi panggilan penyidik. [Suara.com/Cesar Yudistira]

SuaraBekaci.id - Hari ini Senin (3/1/2022) Habib Bahar diperiksa Polda Jawa Barat sebagai saksi atas kasus ujaran kebencian.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan, untuk saat ini Habib Kontroversial tersebut masih dalam status saksi.

Meski berstatus saksi, namun proses hukum kasus tersebut sudah di tahap penyidikan.

Menurut dia, Habib Bahar diperiksa dengan didampingi dua kuasa hukumnya.

Baca Juga: Yakini Habib Bahar Mencintai Institusi TNI, Aziz Yanuar: Dia Sangat Sedih

"Jadi memang pemeriksaan hari ini (Bahar) sebagai saksi," kata dia, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Menurut dia pemeriksaan Smith berjalan secara dinamis oleh penyidik, sehingga dia pun belum mendapat laporan berapa jumlah pertanyaan yang diajukan kepada Smith. "Jadi sampai sekarang memang belum bisa kita tentukan berapa pertanyaan yang diberikan kepada yang bersangkutan," katanya.

Adapun Smith hadir ke Polda Jawa Barat pada pukul 12.13 WIB bersama tim kuasa hukumnya. Selain laki-laki berambut gondrong berwarna pirang itu, polisi juga memeriksa pria berinisial TR sebagai saksi yang diduga mengunggah video ujaran kebencian dia.

Ia dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian pada suatu kegiatan ceramah yang ada di Kabupaten Bandung dengan surat bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021. [Antara]

Load More