SuaraBekaci.id - Habib Bahar bin Smith harus kembali berurusan polisi setelah video yang menampilkan ceramahnya dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Kombes Pol Arief Rachman menyatakan kasus ujaran kebencian yang melibatkan Bahar Smith diduga terjadi di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kasus ujaran kebencian itu diduga terjadi dalam kegiatan ceramah yang dihadiri Bahar. Penyidikan sendiri bermula dari adanya unggahan video di sebuah akun YouTube.
"Berawal dari adanya ceramah BS pada tanggal 11 Desember 2021 di Margaasih, Kabupaten Bandung, yang diunggah akun YouTube dan kemudian disebarkan dan, ditransmisikan sehingga viral di media sosial," kata Arief, Jumat (31/12/2021) dikutip dari Antara.
Meski begitu, pihaknya belum menyebutkan materi apa yang menjadi duduk perkara adanya penyidikan ujaran kebencian tersebut.
Dengan adanya penyidikan tersebut, kata dia, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk Bahar Smith sendiri. Dia memastikan Bahar Smith telah menerima surat pemanggilan pada Kamis (30/12/2021).
"Rencana tindak lanjut tentunya kami simultan, tim terus bekerja untuk melakukan pemeriksaan lainnya yang relevan dengan tindak pidana yang terjadi," kata Arief.
Adapun penyidikan tersebut didasari adanya Laporan Polisi Bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021 yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya. Sedangkan penyidikan dilanjutkan Polda Jawa Barat karena lokasi diduga berada di wilayah hukum Jawa Barat.
Pada penyidikan tersebut, polisi menerapkan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Tag
Berita Terkait
-
Reklame Roboh Timpa 3 Bangunan di Bandung, 4 Orang Sempat Terjebak
-
Dari Kuliner hingga Hiburan, Travel Agent Bandung Mulai Lirik Kawasan Wisata Ini di Ibu Kota
-
Faktor X yang Buat Beckham Putra Cs Tak Dipanggil John Herdman, Masalah Attitude?
-
Prediksi Skor Eks Menkeu Purbaya Laga Persijap Jepara vs Persib Bandung
-
Viral Gaya Bicara Diduga Kajari Bandung 'Ngajak Ribut' Bikin Wartawan Naik Pitam
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai