SuaraBekaci.id - Habib Bahar bin Smith harus kembali berurusan polisi setelah video yang menampilkan ceramahnya dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Kombes Pol Arief Rachman menyatakan kasus ujaran kebencian yang melibatkan Bahar Smith diduga terjadi di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kasus ujaran kebencian itu diduga terjadi dalam kegiatan ceramah yang dihadiri Bahar. Penyidikan sendiri bermula dari adanya unggahan video di sebuah akun YouTube.
"Berawal dari adanya ceramah BS pada tanggal 11 Desember 2021 di Margaasih, Kabupaten Bandung, yang diunggah akun YouTube dan kemudian disebarkan dan, ditransmisikan sehingga viral di media sosial," kata Arief, Jumat (31/12/2021) dikutip dari Antara.
Meski begitu, pihaknya belum menyebutkan materi apa yang menjadi duduk perkara adanya penyidikan ujaran kebencian tersebut.
Dengan adanya penyidikan tersebut, kata dia, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk Bahar Smith sendiri. Dia memastikan Bahar Smith telah menerima surat pemanggilan pada Kamis (30/12/2021).
"Rencana tindak lanjut tentunya kami simultan, tim terus bekerja untuk melakukan pemeriksaan lainnya yang relevan dengan tindak pidana yang terjadi," kata Arief.
Adapun penyidikan tersebut didasari adanya Laporan Polisi Bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021 yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya. Sedangkan penyidikan dilanjutkan Polda Jawa Barat karena lokasi diduga berada di wilayah hukum Jawa Barat.
Pada penyidikan tersebut, polisi menerapkan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Tag
Berita Terkait
-
Cetak Banyak Gol, Andrew Jung Tegaskan Target Juara Bersama Persib
-
Dion Markx Anggap Sembilan Laga Sisa Seperti Final
-
Miro Petric Sebut Kondisi Fisik Layvin Kurzawa Semakin Bagus
-
Bojan Hodak Dukung Frans Putros Bawa Irak Lolos ke Piala Dunia 2026
-
Persib Bandung Agendakan Game Internal Sebelum Hadapi Semen Padang
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Transaksi Keuangan Masyarakat Terbantu Berkat BRILink Agen di Bakauheni
-
Gelar Doa di Lokasi KM 50, PUI: Indikasi Pengaburan Fakta Kian Terang
-
Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran
-
STOP! Jangan Biarkan Anak Anda Duduk Begini Saat Mudik
-
Waspada Heat Stroke! Cek 3 Tips Penting Dokter Agar Mudik Aman