SuaraBekaci.id - Baru-baru ini publik dibuat heboh dengan beredarnya dugaan pihak kepolisian yang membiarkan begitu saja, laporan korban kekerasa seksual terhadap anak di bawah umur di Bekasi.
Bahkan, beredar kabar diduga keluarga korban kekerasan seksual tersebut disuruh untuk menangkap sendiri pelakunya oleh pihak kepolisian.
Peristiwa itu diketahui terjadi di Polres Metro Bekasi Kota. Hal itu mendapatkan perhatian serius dari Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, duduk perkara kasus ini berawal ketika orang tua korban yang berinisial D melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember sekitar pukul 03.00 WIB.
Kemudian pada hari yang sama sekitar pukul 09.00 WIB, saat pengambilan surat pengantar visum, D meminta polisi untuk langsung menangkap pelaku.
Namun permintaan tersebut belum bisa dilakukan karena kekurangan alat bukti.
"Tanggal 21 Desember jam 9 pagi saat pengambilan surat permintaan visum saat pelapor meminta supaya penyidik menangkap pelaku di stasiun, penyidik belum mengantongi 2 alat bukti sehingga belum dapat dilakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Zulpan.
D yang dalam keadaan emosi kemudian berbicara ke awak media bahwa laporan kekerasan seksual terhadap anaknya diabaikan oleh polisi.
Namun setelah mendapat penjelasan dari penyidik, D akhirnya memahami prosedur penanganan kasus oleh polisi.
Baca Juga: BMKG Rilis Peringatan Potensi Hujan Lebat Dan Angin Kencang Di Sejumlah Daerah Hari Ini
"Setelah dijelaskan penyidik pelapor memahami penjelasan penyidik dan mengakui bahwa saat itu sedang emosi sehingga memberikan 'statement' kepada rekan media bahwa penyidik menyuruh pelapor menangkap sendiri pelaku di Stasiun Bekasi," katanya.
Pada kesempatan terpisah, D telah memberikan klarifikasi soal pernyataannya di media. Yang bersangkutan mengaku terbawa emosi saat menyampaikan pernyataannya ke media.
"Buat Kapolres dan penyidik PPA yang sambut saya dengan baik. Saya minta maaf juga kemarin dalam keadaan emosi," kata D dalam keterangan video yang diterima. [Antara]
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Laba Melesat 317%, Emiten Ini Ungkap Strategi Monetisasi Kawasan
-
Dituntut Masyarakat, Danantara Jelaskan soal Laporan Keuangan yang Belum Dipublikasi
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Dini Hari Mencekam di Cikarang, 4 Remaja Bawa Celurit Diamankan Polisi
-
Kronologi Kekerasan Seksual di Rumah Pribadi Bupati Konsel, Sekuriti Ditangkap Polisi
-
Ini Kota Tujuan Favorit Penumpang KA Selama Libur Panjang
-
Libur Panjang Isa Al-Masih: Simak Jadwal One Way di Jalur Puncak Bogor Terbaru
-
Juri LCC Empat Pilar Kalbar Berpihak? Ini Penjelasan Sekjen MPR RI