SuaraBekaci.id - Baru-baru ini publik dibuat heboh dengan beredarnya dugaan pihak kepolisian yang membiarkan begitu saja, laporan korban kekerasa seksual terhadap anak di bawah umur di Bekasi.
Bahkan, beredar kabar diduga keluarga korban kekerasan seksual tersebut disuruh untuk menangkap sendiri pelakunya oleh pihak kepolisian.
Peristiwa itu diketahui terjadi di Polres Metro Bekasi Kota. Hal itu mendapatkan perhatian serius dari Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, duduk perkara kasus ini berawal ketika orang tua korban yang berinisial D melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember sekitar pukul 03.00 WIB.
Kemudian pada hari yang sama sekitar pukul 09.00 WIB, saat pengambilan surat pengantar visum, D meminta polisi untuk langsung menangkap pelaku.
Namun permintaan tersebut belum bisa dilakukan karena kekurangan alat bukti.
"Tanggal 21 Desember jam 9 pagi saat pengambilan surat permintaan visum saat pelapor meminta supaya penyidik menangkap pelaku di stasiun, penyidik belum mengantongi 2 alat bukti sehingga belum dapat dilakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Zulpan.
D yang dalam keadaan emosi kemudian berbicara ke awak media bahwa laporan kekerasan seksual terhadap anaknya diabaikan oleh polisi.
Namun setelah mendapat penjelasan dari penyidik, D akhirnya memahami prosedur penanganan kasus oleh polisi.
Baca Juga: BMKG Rilis Peringatan Potensi Hujan Lebat Dan Angin Kencang Di Sejumlah Daerah Hari Ini
"Setelah dijelaskan penyidik pelapor memahami penjelasan penyidik dan mengakui bahwa saat itu sedang emosi sehingga memberikan 'statement' kepada rekan media bahwa penyidik menyuruh pelapor menangkap sendiri pelaku di Stasiun Bekasi," katanya.
Pada kesempatan terpisah, D telah memberikan klarifikasi soal pernyataannya di media. Yang bersangkutan mengaku terbawa emosi saat menyampaikan pernyataannya ke media.
"Buat Kapolres dan penyidik PPA yang sambut saya dengan baik. Saya minta maaf juga kemarin dalam keadaan emosi," kata D dalam keterangan video yang diterima. [Antara]
Berita Terkait
-
Ekshumasi Jadi Opsi! Polisi Bakal Bongkar Makam Sutrimo Demi Ungkap Tabir Kematian
-
Puslabfor Bawa Bantal dan Kotak Hitam dari TKP Kematian Sutrimo, Pastikan Tak Ada Racun
-
Olah TKP Kematian Sutrimo Selesai, Polisi Bawa Sejumlah Bukti dari Klinik Mordent
-
Peran 7 Tersangka Bentrok Menteng: Dari Rusak Gerobak hingga Aksi Pengeroyokan Maut
-
Misteri Sutrimo Tewas di Depan Klinik, Polisi Minta Keluarga Lapor Jika Ada Kejanggalan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Bisnis Merchant Tumbuh, Transaksi QRIS Meningkat Berkat Transformasi Digital BRI
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Percepat Pemulihan Ekosistem Pesisir
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini