Andi Ahmad S
Senin, 27 Desember 2021 | 08:59 WIB
Tangkapan layar seorang perempuan melakukan aksi kekerasan terhadap seorang bocah [Instagram]

SuaraBekaci.id - Kekerasan terhadap anak kini kian merebak. Siapa saja bisa jadi korbannya, salah satunya anak yatim dalam video viral terbaru ini.

Dalam sebuah video beredar di media sosial ini memperlihatkan, seorang anak ditampar dan ditendang berkali kali hanya karena salah paham.

Video yang beredar sejak Minggu (27/12/2021) itu terlihat sebuah ruangan gelap berisi seorang anak berusia sekitar belasan tahun dengan seorang perempuan yang diduga berusia di atasnya sedang bersitegang.

Anak perempuan berbaju ungu itu hanya menunduk terdiam kala cewek berambut panjang melontarkan pertanyaan bernada keras sembari membuka ikatan tali rambutnya.

"Sa, gimana Sa?" tanya cewek itu.

Cewek itu lalu mulai berteriak dan berdiri lalu menampar dengan keras anak berbaju ungu tersebut.

"Lu berapa kali gue diemin ya," kata si cewek sembari melayangkan tamparan keras.

Merasa tak mendapat reaksi dari anak itu si cewek pun semakin emosi.

"Heh jelek jelekin gue gak perawan, gue pernah dipake om martin 3 kali, sejak kapan lu ngeliat gue gak perawan hah?" tanya si cewek dengan nada marah sembari menunjuk nunjuk anak tersebut.

Baca Juga: Viral, Video Mesum Pelajar SMP di Alun-Alun

Namun anak itu tak juga membalas ucapannya maupun merespon dan hanya diam seribu bahasa.

"Gue diem diemin Sa, gue kasihan sama lo, lo anak yatim, tapi lo gak tau diri," timpalnya lagi sembari menjambak rambut anak kecil tersebut.

Kejadian setelahnya dalam video unggahan @infobogor_news membuat miris warganet.

Cewek itu beringas meluapkan amarahnya dengan melayangkan tamparan, pukulan dan tendangan bertubi tubi kepada si anak yang hanya diam menunduk.

Hingga terakhir kali anak itu ditendang sampai nyaris terjatuh.

Berdasarkan info caption peristiwa yang terjadi di Cakung Barat, Jakarta Timur ini hanya dipicu oleh salah paham dan usut punya usut kejadian ini telah berulang kali dilakukan hingga akhirnya dilaporkan ke pihak yang berwajib.

Load More