SuaraBekaci.id - Hari Raya Natal telah tiba, tinggal menghitung waktu mundur maka perayaan hari besar keagamaan umat Kristiani segera digelar. Akan tetapi polemik yang memperdebatkan soal seorang muslim boleh tidak mengucapkan Selamat Natal rupanya terus terjadi hampir disetiap tahunnya.
Kali ini Podcast milik Deddy Corbuzier dalam akun Youtubenya menghadirkan Ulama muda Indonesia, Dr. H. Arrazy Hasyim, Lc, S.Fil.I.I., MA.Hum atau biasa disapa dengan Buya Arrazy.
Dalam podcast berdurasi 12 menit 36 detik tersebut, mereka membahas mengenai polemik tahunan yakni boleh tidaknya umat Islam mengucapkan selamat Natal.
Buya menjelaskan bahwa terdapat 2 fatwa besar yang menyinggung soal boleh tidaknya mengucapkan Selamat Natal.
“ Misalnya kalau kita lihat di Mesir itu ada 2 institusi besar yang pertama Jamiatul Al Azhar yang sudah ratusan tahun, Syekh Ahmad Toyib pimpinan Al Azhar membolehkan mengucapkan selamat Natal,” ucap Buya menjelaskan.
Ia kemudian melanjutkan bahwa mengucapkan Selamat Natal menurut Fatwa Mesir bukan akidah.
“Karena basicnya mengucapkan Selamat Natal bukan akidah tapi Muamalat yakni persoalan yang bukan ibadah.” Tambahnya lagi.
Kemudian ada Darul Miftah yang juga mengemukakan pendapat yang sama.
“ Mereka sepakat mengatakan bahwa mengucapkan Selamat Natal tidaklah bagian dari akidah,” terang Buya.
Sontak keterangan Buya tersebut memancing reaksi Deddy untuk memperjelas kalimat fatwa itu.
“Berarti tidak ada hubungannya kita punya iman dan kepercayaan,” kata Deddy menimpali.
Buya pun menjawab dengan mengatakan bahwa hal itu merupakan pandangan dari mereka.
Ia kemudian melanjutkan bahwa tolak ukur lurusnya seseorang tak dapat dilihat dari kesalahan mengucapkan Selamat Natal.
“ Jika ulama selevel mereka berfatwa begitu dan mereka menjadi kiblat keilmuan Islam dari masa ke masa apakah mereka kemudian tidak disebut lurus? Kalau Cuma mengeluarkan fatwa begitu mereka langsung bengkok sesat, kita lebih sesat lagi berarti,“ kata Buya.
Kemudian ia menjelaskan mengenai fatwa lain dari Saudi yang memegang keputusan untuk tidak mengucapkan Selamat Natal.
Berita Terkait
-
Mensos Nonaktifkan 2 Pejabat Terkait Dugaan Maladministrasi Pengadaan Sekolah Rakyat
-
Final LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar Diulang, Netizen Minta Poin Kontroversial Dianulir
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Gerbong Wanita Disorot Usai Kecelakaan KRL, Salah Posisi atau Salah Sistem?
-
DTSEN Rayakan Satu Tahun, Pemutakhiran Data Terus Diperkuat
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Polisi Patroli Skala Besar Antisipasi Begal Hingga Tawuran
-
Ditipu Wedding Organizer, Pengantin Menangis Resepsi Tanpa Dekorasi dan Makanan
-
Merasa Difitnah, Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polisi
-
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Menhub Dudy: Jangan Berspekulasi Sebelum Ada Fakta
-
Edarkan Tramadol dan Hexymer, Tiga Pelaku di Bekasi Diciduk Polisi