SuaraBekaci.id - Hari Raya Natal telah tiba, tinggal menghitung waktu mundur maka perayaan hari besar keagamaan umat Kristiani segera digelar. Akan tetapi polemik yang memperdebatkan soal seorang muslim boleh tidak mengucapkan Selamat Natal rupanya terus terjadi hampir disetiap tahunnya.
Kali ini Podcast milik Deddy Corbuzier dalam akun Youtubenya menghadirkan Ulama muda Indonesia, Dr. H. Arrazy Hasyim, Lc, S.Fil.I.I., MA.Hum atau biasa disapa dengan Buya Arrazy.
Dalam podcast berdurasi 12 menit 36 detik tersebut, mereka membahas mengenai polemik tahunan yakni boleh tidaknya umat Islam mengucapkan selamat Natal.
Buya menjelaskan bahwa terdapat 2 fatwa besar yang menyinggung soal boleh tidaknya mengucapkan Selamat Natal.
“ Misalnya kalau kita lihat di Mesir itu ada 2 institusi besar yang pertama Jamiatul Al Azhar yang sudah ratusan tahun, Syekh Ahmad Toyib pimpinan Al Azhar membolehkan mengucapkan selamat Natal,” ucap Buya menjelaskan.
Ia kemudian melanjutkan bahwa mengucapkan Selamat Natal menurut Fatwa Mesir bukan akidah.
“Karena basicnya mengucapkan Selamat Natal bukan akidah tapi Muamalat yakni persoalan yang bukan ibadah.” Tambahnya lagi.
Kemudian ada Darul Miftah yang juga mengemukakan pendapat yang sama.
“ Mereka sepakat mengatakan bahwa mengucapkan Selamat Natal tidaklah bagian dari akidah,” terang Buya.
Sontak keterangan Buya tersebut memancing reaksi Deddy untuk memperjelas kalimat fatwa itu.
“Berarti tidak ada hubungannya kita punya iman dan kepercayaan,” kata Deddy menimpali.
Buya pun menjawab dengan mengatakan bahwa hal itu merupakan pandangan dari mereka.
Ia kemudian melanjutkan bahwa tolak ukur lurusnya seseorang tak dapat dilihat dari kesalahan mengucapkan Selamat Natal.
“ Jika ulama selevel mereka berfatwa begitu dan mereka menjadi kiblat keilmuan Islam dari masa ke masa apakah mereka kemudian tidak disebut lurus? Kalau Cuma mengeluarkan fatwa begitu mereka langsung bengkok sesat, kita lebih sesat lagi berarti,“ kata Buya.
Kemudian ia menjelaskan mengenai fatwa lain dari Saudi yang memegang keputusan untuk tidak mengucapkan Selamat Natal.
Berita Terkait
-
Polemik Hafalan Al-Qur'an dan Hadiah Miras: Ketika Gimik Marketing Menabrak Sakralitas Agama
-
Hashim Kukuhkan 20 Ormas Baru, Gugun El: Bisa Jadi Alat Propaganda dan Alat Politik Pemecah Belah
-
Mensos Nonaktifkan 2 Pejabat Terkait Dugaan Maladministrasi Pengadaan Sekolah Rakyat
-
Final LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar Diulang, Netizen Minta Poin Kontroversial Dianulir
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?
-
BRI Siap Dukung Arahan Presiden Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat
-
Eks Bangunan Liar Disulap Jadi Kawasan Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Sepanjang Bantaran Kali
-
Kebakaran Gunung Awu Meluas, Hillary Brigitta Bagikan 25 Ribu Masker dan Dorong Pemadaman dari Udara