SuaraBekaci.id - Kasus yang menyeret Rodiah warga Kampung Gudang Huut, RT003/03 Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, seorang ibu berusia 72 tahun yang dilaporkan oleh kelima anaknya dengan tuduhan penggelapan sertifikat tanah sepertinya masih terurai panjang.
Kabar terbarunya, 2 dari 5 anaknya itu yakni Sonya dan Syarif Fadillah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini diunggah dalam postingan akun media sosial Instagram @info_cikarang_karawang.
Kabar ditetapkannya kedua anak Rodiah sebagai tersangka dalam keterangan tertulis dibenarkan oleh Kasi Intejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Siwi Utomo.
Siwi mengungkapkan bahwa Sonya dan Syarif Fadillah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengrusakan pada tahun 2019.
Kala itu mereka bertengkar terkait warisan sertifikat tanah dan melempar kaca mobil Rodiah hingga pecah. Dijelaskan lebih lanjut Sonya dan Syarif telah diserahkan berikut barang bukti.
" Bahwa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti perkara atas nama Sonya Susilawati dan Syarif Fadillah," ucap Siwi seperti dikutip Kamis ( 23/12/2021 ).
Keduanya dijerat pasal 170 ayat (1) KUHP atau pasal 406 ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP yang ancaman hukumannya dimungkinkan penahanan.
Aksi saling lapor antara Rodiah dan Anak anaknya ini masih terus dalam penanganan pihak kepolisian.
Jika sebelumnya sempat ada usaha mediasi diantara mereka, namun kini Rodiah justru berbalik melaporkan sang anak atas dugaan pengrusakan mobil.
Baca Juga: Libur Nataru, Tak Ada Penyekatan, Kota Bekasi akan Dijaga 1400 Anggota
Warganet pun ikut senang atas ditetapkannya kedua anak Rodiah sebagai tersangka. " Penjarain aja," tulis akun @ddin***.
" Serakah sampai gak pandang kalau itu orangtua yang lahirin dia, otak sama hatinya dipakai jangan disimpan dikulkas terus," timpal akun @lexadegixa***.
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
Terkini
-
Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Tambun Bekasi
-
5 Tersangka dalam Rantai Penjualan Obat Penggugur Kandungan yang Menewaskan Mahasiswi
-
BRI Raih 4 Penghargaan Internasional ESG 2025, Perkuat Inklusi Keuangan
-
BRI Resmi Buka Desa BRILiaN 2026, Simak Cara Daftar Berikut Ini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek