SuaraBekaci.id - Kasus yang menyeret Rodiah warga Kampung Gudang Huut, RT003/03 Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, seorang ibu berusia 72 tahun yang dilaporkan oleh kelima anaknya dengan tuduhan penggelapan sertifikat tanah sepertinya masih terurai panjang.
Kabar terbarunya, 2 dari 5 anaknya itu yakni Sonya dan Syarif Fadillah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini diunggah dalam postingan akun media sosial Instagram @info_cikarang_karawang.
Kabar ditetapkannya kedua anak Rodiah sebagai tersangka dalam keterangan tertulis dibenarkan oleh Kasi Intejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Siwi Utomo.
Siwi mengungkapkan bahwa Sonya dan Syarif Fadillah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengrusakan pada tahun 2019.
Kala itu mereka bertengkar terkait warisan sertifikat tanah dan melempar kaca mobil Rodiah hingga pecah. Dijelaskan lebih lanjut Sonya dan Syarif telah diserahkan berikut barang bukti.
" Bahwa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti perkara atas nama Sonya Susilawati dan Syarif Fadillah," ucap Siwi seperti dikutip Kamis ( 23/12/2021 ).
Keduanya dijerat pasal 170 ayat (1) KUHP atau pasal 406 ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP yang ancaman hukumannya dimungkinkan penahanan.
Aksi saling lapor antara Rodiah dan Anak anaknya ini masih terus dalam penanganan pihak kepolisian.
Jika sebelumnya sempat ada usaha mediasi diantara mereka, namun kini Rodiah justru berbalik melaporkan sang anak atas dugaan pengrusakan mobil.
Baca Juga: Libur Nataru, Tak Ada Penyekatan, Kota Bekasi akan Dijaga 1400 Anggota
Warganet pun ikut senang atas ditetapkannya kedua anak Rodiah sebagai tersangka. " Penjarain aja," tulis akun @ddin***.
" Serakah sampai gak pandang kalau itu orangtua yang lahirin dia, otak sama hatinya dipakai jangan disimpan dikulkas terus," timpal akun @lexadegixa***.
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Anak Disakiti! DPR Sebut Ada Celah Mematikan di Balik Menjamurnya Daycare
-
Kekerasan di Daycare Little Aresha: Mengapa Nama Seorang Hakim Ada dalam Struktur Yayasan?
-
Cerita Pilu Ibu Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi: Anak Saya Terbalik Kepala di Bawah Kaki
-
Pemprov Jabar Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Sosok Nurhayati, Pengurus Muslimat NU Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Kereta di Bekasi