SuaraBekaci.id - Kasus yang menyeret Rodiah warga Kampung Gudang Huut, RT003/03 Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, seorang ibu berusia 72 tahun yang dilaporkan oleh kelima anaknya dengan tuduhan penggelapan sertifikat tanah sepertinya masih terurai panjang.
Kabar terbarunya, 2 dari 5 anaknya itu yakni Sonya dan Syarif Fadillah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini diunggah dalam postingan akun media sosial Instagram @info_cikarang_karawang.
Kabar ditetapkannya kedua anak Rodiah sebagai tersangka dalam keterangan tertulis dibenarkan oleh Kasi Intejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Siwi Utomo.
Siwi mengungkapkan bahwa Sonya dan Syarif Fadillah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengrusakan pada tahun 2019.
Baca Juga: Libur Nataru, Tak Ada Penyekatan, Kota Bekasi akan Dijaga 1400 Anggota
Kala itu mereka bertengkar terkait warisan sertifikat tanah dan melempar kaca mobil Rodiah hingga pecah. Dijelaskan lebih lanjut Sonya dan Syarif telah diserahkan berikut barang bukti.
" Bahwa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti perkara atas nama Sonya Susilawati dan Syarif Fadillah," ucap Siwi seperti dikutip Kamis ( 23/12/2021 ).
Keduanya dijerat pasal 170 ayat (1) KUHP atau pasal 406 ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP yang ancaman hukumannya dimungkinkan penahanan.
Aksi saling lapor antara Rodiah dan Anak anaknya ini masih terus dalam penanganan pihak kepolisian.
Jika sebelumnya sempat ada usaha mediasi diantara mereka, namun kini Rodiah justru berbalik melaporkan sang anak atas dugaan pengrusakan mobil.
Baca Juga: Maling Gasak Rumah Warga di Jatisari, Mailiana: Uang Saya Digondol Bulet-bulet
Warganet pun ikut senang atas ditetapkannya kedua anak Rodiah sebagai tersangka. " Penjarain aja," tulis akun @ddin***.
" Serakah sampai gak pandang kalau itu orangtua yang lahirin dia, otak sama hatinya dipakai jangan disimpan dikulkas terus," timpal akun @lexadegixa***.
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Pagar Laut Bekasi, SHM Palsu Diduga Diagunkan ke Sejumlah Bank Swasta
-
Resmi! Buntut Kasus Pagar Laut, Nusron Copot 5 Orang Pegawai BPN Bekasi, 1 Dipecat
-
Diperiksa Bareskrim, Kades Segarajaya Ngaku Tak Tahu Soal Pagar Laut Bekasi
-
Blak-blakan Nusron Wahid Keterlibatan Oknum BPN di Kasus Pagar Laut Bekasi, Pejabat hingga Level Kasi
-
Nusron Wahid Ungkap Siapa Saja Oknum BPN 'Pemain' di Kasus Pagar Laut Bekasi: Besok Saya Umumkan
Tag
Terpopuler
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
- Nikita Mirzani Akui Terima Uang Tutup Mulut dari Reza Gladys: Dikasih Duit Ya Diambil
- Kemendagri Beberkan Sanksi untuk Kepala Daerah yang Absen Retreat di Akmil Magelang
- Rumah Mau Dirobohkan Nikita Mirzani, Umar Badjideh: Duit Endorse Berapa, Biaya Renovasi Berapa...
- Jairo Riedewald: Saya Adalah Kelinci Percobaan
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gantikan Indra Sjafri? Erick Thohir Kasih Kode Ini
-
Keputusan PSSI Pecat Indra Sjafri Disambut Nyinyir Netizen: Taunya Ditunjuk Jadi Wakil Dirtek
-
Investasi Rp42 Triliun Era Jokowi Terancam Gulung Tikar, Bagaimana Nasib Pekerja?
-
Patrick Kluivert Belum Pilih Asisten Lokal, Erick Thohir Ogah Ikut Campur
-
PSSI Berani Pecat Indra Sjafri? Erick Thohir: Saya Belum Bisa...
Terkini
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Didemo Murid Sendiri, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Akui Gedung Bocor dan Rusak
-
Muda dan Berani! 850 Siswa MAN 2 Kota Bekasi Demo Transparansi Dana Sekolah