SuaraBekaci.id - Kasus yang menyeret Rodiah warga Kampung Gudang Huut, RT003/03 Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, seorang ibu berusia 72 tahun yang dilaporkan oleh kelima anaknya dengan tuduhan penggelapan sertifikat tanah sepertinya masih terurai panjang.
Kabar terbarunya, 2 dari 5 anaknya itu yakni Sonya dan Syarif Fadillah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini diunggah dalam postingan akun media sosial Instagram @info_cikarang_karawang.
Kabar ditetapkannya kedua anak Rodiah sebagai tersangka dalam keterangan tertulis dibenarkan oleh Kasi Intejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Siwi Utomo.
Siwi mengungkapkan bahwa Sonya dan Syarif Fadillah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengrusakan pada tahun 2019.
Kala itu mereka bertengkar terkait warisan sertifikat tanah dan melempar kaca mobil Rodiah hingga pecah. Dijelaskan lebih lanjut Sonya dan Syarif telah diserahkan berikut barang bukti.
" Bahwa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti perkara atas nama Sonya Susilawati dan Syarif Fadillah," ucap Siwi seperti dikutip Kamis ( 23/12/2021 ).
Keduanya dijerat pasal 170 ayat (1) KUHP atau pasal 406 ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP yang ancaman hukumannya dimungkinkan penahanan.
Aksi saling lapor antara Rodiah dan Anak anaknya ini masih terus dalam penanganan pihak kepolisian.
Jika sebelumnya sempat ada usaha mediasi diantara mereka, namun kini Rodiah justru berbalik melaporkan sang anak atas dugaan pengrusakan mobil.
Baca Juga: Libur Nataru, Tak Ada Penyekatan, Kota Bekasi akan Dijaga 1400 Anggota
Warganet pun ikut senang atas ditetapkannya kedua anak Rodiah sebagai tersangka. " Penjarain aja," tulis akun @ddin***.
" Serakah sampai gak pandang kalau itu orangtua yang lahirin dia, otak sama hatinya dipakai jangan disimpan dikulkas terus," timpal akun @lexadegixa***.
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
-
Bekasi Timur Geger, Pria 61 Tahun di Bekasi Diciduk Usai Samarkan 14,6 Kg Ganja dalam Dua Kardus!
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik