SuaraBekaci.id - Kasus yang menyeret Rodiah warga Kampung Gudang Huut, RT003/03 Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, seorang ibu berusia 72 tahun yang dilaporkan oleh kelima anaknya dengan tuduhan penggelapan sertifikat tanah sepertinya masih terurai panjang.
Kabar terbarunya, 2 dari 5 anaknya itu yakni Sonya dan Syarif Fadillah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini diunggah dalam postingan akun media sosial Instagram @info_cikarang_karawang.
Kabar ditetapkannya kedua anak Rodiah sebagai tersangka dalam keterangan tertulis dibenarkan oleh Kasi Intejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Siwi Utomo.
Siwi mengungkapkan bahwa Sonya dan Syarif Fadillah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengrusakan pada tahun 2019.
Kala itu mereka bertengkar terkait warisan sertifikat tanah dan melempar kaca mobil Rodiah hingga pecah. Dijelaskan lebih lanjut Sonya dan Syarif telah diserahkan berikut barang bukti.
" Bahwa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti perkara atas nama Sonya Susilawati dan Syarif Fadillah," ucap Siwi seperti dikutip Kamis ( 23/12/2021 ).
Keduanya dijerat pasal 170 ayat (1) KUHP atau pasal 406 ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP yang ancaman hukumannya dimungkinkan penahanan.
Aksi saling lapor antara Rodiah dan Anak anaknya ini masih terus dalam penanganan pihak kepolisian.
Jika sebelumnya sempat ada usaha mediasi diantara mereka, namun kini Rodiah justru berbalik melaporkan sang anak atas dugaan pengrusakan mobil.
Baca Juga: Libur Nataru, Tak Ada Penyekatan, Kota Bekasi akan Dijaga 1400 Anggota
Warganet pun ikut senang atas ditetapkannya kedua anak Rodiah sebagai tersangka. " Penjarain aja," tulis akun @ddin***.
" Serakah sampai gak pandang kalau itu orangtua yang lahirin dia, otak sama hatinya dipakai jangan disimpan dikulkas terus," timpal akun @lexadegixa***.
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan
-
Akhir Pelarian Penyiram Air Keras di Bekasi: Pelaku Ditangkap, Polisi Gelar Ekspose Besok
-
Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Masih Diselidiki, Kebocoran Gas-Dugaan Percikan Motor Terungkap!
-
Kesaksian Karyawan SPBE Cimuning: Sebelum Kebakaran, Gas Bocor Sejak Sore
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
Terkini
-
Misteri Kematian Pensiunan PNS Bekasi: Ditemukan Telungkup, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Proyek Bangunan di TB Simatupang Sepi Usai Empat Pekerja Tewas
-
111 Kali Gempa Guncang Jawa Barat Sepanjang Maret 2026, Ini Penjelasan BMKG
-
Ini Motif Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi
-
Kronologi Sadis Penyiraman Air Keras di Tambun: Otak Pelaku Bayar Eksekutor Rp9 Juta