SuaraBekaci.id - Menjelang libur Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Karawang memusnahkan 22.000 botol minuman keras (miras) dari hasil razia sejak awal tahun 2021 hingga sebelum Nataru tahun 2022.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat tandem roller yang dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, dan Dandim 0604/Karawang, Letkol Kav Makhdum dengan disaksikan sejumlah pejabat dari Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Karawang, tokoh agama maupun tokoh masyarakat.
"Hari ini kita lakukan pemusnahan miras, hasil operasi pekat lodaya dan cipta kondisi selama satu tahun," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, di halaman Mapolres Karawang, Kamis (23/12/2021).
Aldi menjelaskan, miras yang disita merupakan hasil razia jajaran Polres maupun seluruh Polsek di wilayah hukum Kabupaten Karawang. Penyitaan dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas dan keamanan menjelang Nataru.
"Pemusnahan miras ini dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas menjelang Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022," ujar dia.
Aldi menambahkan, kepolisian berupaya untuk menjaga keamanan menjelang Nataru. Sehingga, lanjut dia, pemusnahan miras ini sebagai upaya pencegahan masyarakat untuk mengkomsumsinya.
"Ini berbahaya bagi masyarakat dalam penyalahgunaannya, karena mempengaruhi tingkah laku sehari-hari akan terjadi penyalahgunaan perilaku-perilaku menyimpang, ini banyak yang terjadi dari pada pengaruh miras," ungkap dia.
Sementara, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti miras dari hasil razia kepolisian di seluruh wilayah Kabupaten Karawang.
"Pada prinsipnya ini adalah kerja keras aparat kepolisian menjelang Nataru dalam mewujudkan lingkungan kondusif di wilayah Kabupaten Karawang," katanya.
Baca Juga: Antisipasi Makanan Kedaluwarsa Saat Nataru, Pemkot Jogja Gelar Inspeksi ke Swalayan
Menurutnya, pengaruh miras sangat buruk bagi masyarakat. Apalagi, generasi muda yang biasa disebut generasi milenial tentu harus dijaga dari pengaruh ini.
Oleh karena itu, kata dia, keseriusan aparat kepolisian maupun jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dalam hal ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga keamanan menjelang Nataru.
"Tentu memang tidak hanya pada saat ini saja. Tapi seterusnya, harus ada upaya dalam mencegah generasi muda atau milenial dari minuman keras," ungkapnya.
Kontributor : Akhmad Nursyeha
Berita Terkait
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
4 Sunscreen Tanpa Kandungan Alkohol dan Parfum, Minim Risiko Kulit Iritasi
-
Buat Cowok! 5 Rekomendasi Sampo Alcohol-Free Terbaik untuk Rambut Sehat, Tebal, dan Bebas Iritasi
-
4 Brightening Sleeping Mask Alcohol-Free untuk Kulit Cerah Tanpa Iritasi
-
Cari Sunscreen Non Alkohol? Ini 5 Pilihan Murah dan Aman, Mulai Rp25 Ribuan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek