SuaraBekaci.id - Menjelang libur Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Karawang memusnahkan 22.000 botol minuman keras (miras) dari hasil razia sejak awal tahun 2021 hingga sebelum Nataru tahun 2022.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat tandem roller yang dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, dan Dandim 0604/Karawang, Letkol Kav Makhdum dengan disaksikan sejumlah pejabat dari Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Karawang, tokoh agama maupun tokoh masyarakat.
"Hari ini kita lakukan pemusnahan miras, hasil operasi pekat lodaya dan cipta kondisi selama satu tahun," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, di halaman Mapolres Karawang, Kamis (23/12/2021).
Aldi menjelaskan, miras yang disita merupakan hasil razia jajaran Polres maupun seluruh Polsek di wilayah hukum Kabupaten Karawang. Penyitaan dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas dan keamanan menjelang Nataru.
Baca Juga: Antisipasi Makanan Kedaluwarsa Saat Nataru, Pemkot Jogja Gelar Inspeksi ke Swalayan
"Pemusnahan miras ini dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas menjelang Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022," ujar dia.
Aldi menambahkan, kepolisian berupaya untuk menjaga keamanan menjelang Nataru. Sehingga, lanjut dia, pemusnahan miras ini sebagai upaya pencegahan masyarakat untuk mengkomsumsinya.
"Ini berbahaya bagi masyarakat dalam penyalahgunaannya, karena mempengaruhi tingkah laku sehari-hari akan terjadi penyalahgunaan perilaku-perilaku menyimpang, ini banyak yang terjadi dari pada pengaruh miras," ungkap dia.
Sementara, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti miras dari hasil razia kepolisian di seluruh wilayah Kabupaten Karawang.
"Pada prinsipnya ini adalah kerja keras aparat kepolisian menjelang Nataru dalam mewujudkan lingkungan kondusif di wilayah Kabupaten Karawang," katanya.
Baca Juga: Tol Pekanbaru-Dumai Tak Disekat selama Nataru, Pastikan Pakai PeduliLindungi
Menurutnya, pengaruh miras sangat buruk bagi masyarakat. Apalagi, generasi muda yang biasa disebut generasi milenial tentu harus dijaga dari pengaruh ini.
Berita Terkait
-
Temukan Pelanggaran, Kemendag Segel Produsen Minyakita di Karawang
-
Anak Boleh Minum Alkohol? Respons Andre Taulany Disorot: Bukan Jawaban yang Dimau Netizen Pak Haji
-
Profil Aep Syaepuloh: Bupati Terkaya di Indonesia, Punya Ratusan Tanah
-
Apotek Dilarang Bebas Jual Alkohol Murni
-
Geger Tragedi Pesta Miras di Cianjur, Ini Efek Fatal Minum Alkohol Murni 96 Persen
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
Terkini
-
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas
-
Rahasia Desa Wunut Berhasil Menjadi Desa Pembangunan Berkelanjutan
-
Viral Dua Preman Ngamuk di Pasar Baru Bekasi, Pelaku Positif Sabu-sabu
-
Berdiri 2019, Kini Minyak Telon Lokal Habbie Capai Omzet Belasan Juta Rupiah
-
BRI Raih Penghargaan Internasional, Best Issuer for Sustainable Finance dan Best Social Loan