Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 22 Desember 2021 | 16:26 WIB
Ilustrasi vaksinasi anak. [Lampungpro.co/Humas Pemkot Bandar Lampung]

SuaraBekaci.id - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, dr Yayuk Sri Rahayu mengatakan, pemberian vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun aman.

Menurutnya, penggunaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun atas dasar izin yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI).

"Penggunaan vaksin sinovac setelah ada izin emergency use authorization (EUA) dari BPOM. Jadi InsyaAllah, vaksin anak usia 6-11 tahun aman, karena sudah ada kajian dan penelitian," kata Yayuk kepada wartawan, Rabu (22/12/2021).

Dia menambahkan, untuk pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di Karawang menunggu target vaksinasi lansia mencapai 60 persen dan vaksinasi untuk masyarakat umum sudah 70 persen.

Baca Juga: Petani Australia Berfoto Telanjang Agar Tak Malu Bicarakan Kesehatan Mental

"Saat ini vaksin lansia sudah 55,95 persen. Untuk umum sudah tercapai. Jadi saat ini kami fokus mengejar vaksinasi untuk lansia dulu," tutur dia.

Nantinya, kata dia, untuk syarat vaksinasi anak usia 6-11 tahun pun mudah, hanya dengan membawa kartu keluarga (KK) dan dalam kondisi sehat.

Tidak hanya itu, pemberian vaksinasi bagi anak ini tentu memiliki banyak keuntungan. Diantaranya yakni anak menjadi lebih kuat imunnya.

"Apalagi sekarang sudah mulai pembelajaran tatap muka. Ini penting untuk kesehatan dan antisipasi adanya penularan Covid-19 menyasar anak usia 6-11 tahun," katanya.

Dia berpesan kepada orangtua untuk tidak ragu membawa putra-putrinya untuk melakukan vaksinasi Covid-19. Sebab, vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun ini aman.

Baca Juga: Takut Jarum Suntik tapi Mau Ikut Liburan, Bocah Ini Akhirnya Mau Disuntik Vaksin COVID-19

"Orang tua tidak perlu khawatir, seperti yang tadi sudah disebutkan, karena ini tentu aman," kata dia.

Kontributor : Akhmad Nursyeha

Load More