SuaraBekaci.id - Virus Covid-19 varian omicron saat ini sudah masuk ke Indonesia. Disebutkan, bahwa varian ini lebih cepat menular dibandingkan Covid-19 lainnya.
Namun, hal itu nampaknya dibantah pakar mikrobiologi klinik Universitas Gadjah Mada Prof dr Tri Wibawa.
Dia mengatakan hingga kini belum dapat disimpulkan bahwa SARS-CoV-2 varian Omicron lebih mudah menular dibandingkan varian lainnya.
"Belum bisa disimpulkan Omicron lebih menular dibanding varian yang lain karena belum ada bukti langsung tentang hal itu," ujar Tri Wibawa, mengutip dari Antara, Selasa (21/12/2021).
Meski terdapat beberapa laporan sementara yang menunjukkan bahwa varian Omicron lebih menular dibandingkan varian lainnya, menurut dia, laporan perpekan WHO terakhir (14/12) belum dapat menyimpulkan bahwa SARS-CoV-2 varian Omicron lebih mudah ditularkan.
Di sisi lain, menurut Tri Wibawa, hingga kini juga belum bisa dipastikan apakah vaksin yang sudah disuntikkan selama ini mampu melindungi tubuh dari paparan Omicron atau tidak.
“Meskipun sudah terdapat beberapa laporan adanya penurunan efikasi vaksin dan kemampuan netralisasi antibody untuk beberapa vaksin yang telah diteliti," ucapnya.
Oleh karena itu, kata Tri, pemberian vaksin booster penting karena secara umum imunitas seseorang dapat menurun setelah beberapa waktu pasca infeksi natural maupun vaksinasi COVID-19.
Dengan pemberian booster, menurut dia, diharapkan dapat meningkatkan kembali efikasi vaksin yang telah dilakukan, sekaligus dalam rangka menghadapi infeksi varian Omicron.
Baca Juga: Belum Vaksin Covid-19, Penumpang Bus Jurusan Pekanbaru-Jawa Diturunkan
"Mutasi ini ada yang sudah dijumpai pada varian sebelumnya, ada yang baru hanya pada Omicron saja," katanya.
Tri Wibawa berharap kewaspadaan terhadap varian itu ditingkatkan menjelang Natal dan tahun baru untuk menghindari bepergian ke daerah yang banyak ditemukan varian Omicron.
Berita Terkait
-
Pakar Kesehatan Soroti Bahaya Lautan Sampah Muara Baru bagi Warga Pesisir
-
Haru Pengukuhan Guru Besar Zainal Arifin Mochtar, Tangis Pecah Kenang Janji pada Sang Ayah
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Hadiri Pengukuhan Guru Besar UGM, Jusuf Kalla: Sikap Kritis Penting dalam Demokrasi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung