SuaraBekaci.id - Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar melaporkan ulah organisasi masyarakat atau ormas meminta uang parkir secara paksa. Menurut Polisi yang berhak melakukan kegiatan retribusi parkir adalah pemerintah daerah setempat.
Mengutip Humas Polda Metro Jaya, meminta uang parkir secara paksa merupakan perbuatan melawan hukum dan terancam sanksi pidana.
“Jadi tidak ada ini, tidak dibenarkan kalau ada ormas tertentu dengan meminta bayaran terhadap pemarkiran ini adalah kategori pemerasan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, dikutip Minggu (19/12/2021).
Maka itu kepolisian mengimbau, masyarakat yang merasa resah dan dirugikan dengan ulah petugas parkir dari kalangan ormas tertentu yang meminta tarif parkir secara paksa agar segera melaporkan hal tersebut ke kepolisian.
“Silakan kalau ada yang merasa diresahkan lapor. Kalau ada ormas tertentu yang menarik parkir secara paksa ini adalah suatu kejahatan,” katanya
Zulpan mengatakan, yang berhak melakukan kegiatan retribusi parkir adalah pemerintah daerah, bukanlah pihak-pihak lain.
“Kecuali untuk di mal itu pengelola mal dan sebagainya. Tetapi tetap bayar pajak ke Pemda,” jelasnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menambahkan, meminta pembayaran retribusi parkir secara paksa adalah tindakan yang tidak dibenarkan.
“Selama mereka melakukan tindak pidana pemerasan pasti bakal kita tindaklanjuti,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan!
-
Nasib Pedagang Buah Kramat Jati: Niat Cari Nafkah Malah Dimaki Perwira Polisi Gegara 'Ngeyel'
-
Polisi Gugur dan Dua Anggota Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba, DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas
-
Skandal MBG Seret Jenderal Polisi, Bukti Bahaya Ketika TNI-Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya