SuaraBekaci.id - Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar melaporkan ulah organisasi masyarakat atau ormas meminta uang parkir secara paksa. Menurut Polisi yang berhak melakukan kegiatan retribusi parkir adalah pemerintah daerah setempat.
Mengutip Humas Polda Metro Jaya, meminta uang parkir secara paksa merupakan perbuatan melawan hukum dan terancam sanksi pidana.
“Jadi tidak ada ini, tidak dibenarkan kalau ada ormas tertentu dengan meminta bayaran terhadap pemarkiran ini adalah kategori pemerasan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, dikutip Minggu (19/12/2021).
Maka itu kepolisian mengimbau, masyarakat yang merasa resah dan dirugikan dengan ulah petugas parkir dari kalangan ormas tertentu yang meminta tarif parkir secara paksa agar segera melaporkan hal tersebut ke kepolisian.
“Silakan kalau ada yang merasa diresahkan lapor. Kalau ada ormas tertentu yang menarik parkir secara paksa ini adalah suatu kejahatan,” katanya
Zulpan mengatakan, yang berhak melakukan kegiatan retribusi parkir adalah pemerintah daerah, bukanlah pihak-pihak lain.
“Kecuali untuk di mal itu pengelola mal dan sebagainya. Tetapi tetap bayar pajak ke Pemda,” jelasnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menambahkan, meminta pembayaran retribusi parkir secara paksa adalah tindakan yang tidak dibenarkan.
“Selama mereka melakukan tindak pidana pemerasan pasti bakal kita tindaklanjuti,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Bentakan Fathimah Azzahra ke Polisi: Bagi Anda Nyawa Teman Saya Tak Ada Artinya!
-
Minta Polisi Buka Barikade, Mahasiswa: Bapak Nggak Capek Lindungi Pejabat yang Enak di Istana?
-
Fathimah Azzahra Semprot Polisi di Plaza UOB: Jangan Provokasi Massa dengan Mobil Komando!
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
Terkini
-
Direksi BRI Turun Langsung Pantau Penanganan Gempa NTT dan Kesiapan Posko BRI Peduli
-
Begini Kisah Heroik Tragedi Berdarah Sasak Kapuk, Ubah Bekasi Jadi Lautan Api
-
Heboh Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu, Begini Update Harga Bawang Merah di Indonesia
-
Rela Datang Jam 5 Pagi dari Bekasi, Demi Kaos Gratis HUT RI di Monas
-
BRI Peduli Hadir untuk Korban Gempa Flores, Salurkan Bantuan dan Dukung Pemulihan