SuaraBekaci.id - Facebook akhirnya membayar denda sebesar 17 juta rubel atau sekitar Rp3,3 miliar ke Rusia karena tidak menghapus konten yang dianggap ilegal, sebagaimana dilaporkan kantor berita Interfax, dikutip Antara dari Reuters, Senin (20/12/2021).
Perusahaan induk Facebook, Meta, bersama Google menghadap ke pengadilan minggu depan karena dugaan pelanggaran berulang terhadap undang-undang Rusia tentang konten dan dapat didenda sebesar beberapa persen dari pendapatan tahunannya di negara tersebut.
Mengenai hal tersebut, Facebook tidak segera memberikan komentar.
Pada Oktober, Rusia meminta petugas pengadilan untuk mendenda Facebook sebesar 17 juta rubel.
Moskow telah memberikan tekanan yang lebih besar pada perusahaan teknologi raksasa tahun ini dalam kampanye yang disebut oleh para kritikus sebagai upaya melakukan kontrol yang lebih ketat terhadap internet.
Hal tersebut, menurut kritikus, merupakan sesuatu yang dapat mengancam kebebasan individu dan perusahaan.
Selain Facebook, aplikasi perpesanan Telegram juga dikabarkan telah membayar denda sebesar 15 juta rubel atau sekitar Rp2,9 miliar. Namun, Telegram tidak segera berkomentar.
Berita Terkait
-
OJK Terima 35.438 Pengaduan Keuangan Ilegal, Terbanyak dari Pinjol Nakal
-
Mas Pluk Pluk dan Mbak Pluk Pluk Bongkar Perjalanan Jadi Konten Kreator Sukses
-
AI Membuat Kita Bingung Membedakan Realitas dan Kepalsuan Digital
-
Pedagang Wanti-wanti Efek Domino Larangan Perisa Rokok, Omzet Bisa Anjlok 30 Persen
-
Hidup Bukan Konten: Stop Jadikan Media Sosial Penentu Standar Kebahagiaan!
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata