“Ini bukan sekadar penghargaan yang diberikan di tingkat desa tapi penghargaan dalam upaya kita menegakkan identitas kita yang berbasis dari masyarakat desa,” ucapnya.
Tujuan program Pemajuan Kebudayaan Desa membuka akses informasi, membuka akses jaringan, dan membuka akses pasar bagi masyarakat desa. Program ini juga wadah ekspresi serta membuka ruang-ruang budaya yang selama ini sudah banyak dilakukan masyarakat desa.
Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Restu Gunawan, menjelaskan program Pemajuan Kebudayaan Desa pada 2021 dilaksanakan melalui tiga tahapan. Tahap pertama Temukenali Potensi yang berlangsung pada Mei-Juni. Acara ini menggali dan mengungkap potensi budaya yang dimiliki desa dari sudut pandang masyarakat atau komunitas desa sebagai pemilik kebudayaannya.
Tahap kedua, pengembangan yang dilaksanakan pada Juni hingga Agustus dengan menyusun konsep pengembangan potensi budaya oleh warga bersama aparat desa serta melakukan pelatihan-pelatihan, sarasehan, webinar, untuk meningkatkan kapasitas sumber daya masyarakat desa sesuai dengan potensi desa yang akan dikembangkan.
Tahap ketiga, pemanfaatan yang diadakan Agustus hingga November. Kegiatan ini memanfaatkan potensi budaya melalui aksi nyata warga guna menyejahterakan masyarakat desa melalui pasar budaya, lokakarya, festival, dan pembuatan film dokumenter.
Pada 2021, program Pemajuan Kebudayaan Desa diikuti 359 desa tersebar di 33 provinsi dan 193 kabupaten. Program pendampingan di tahun pertama ini menjaring 3.349 data potensi budaya yang terdiri atas warisan budaya, baik benda maupun tak benda, potensi alam, manusia, serta berbagai permasalahan yang dihadapi 320 desa yang telah melalui tahap verifikasi oleh tim.
Program Pemajuan Kebudayaan Desa memberdayakan sekitar 2.000 warga dari 270 desa yang bergerak bersama dengan pemerintah desa, didampingi daya desa yakni pendamping kebudayaan desa dan pegiat budaya untuk melakukan tahap pemanfaatan.
Tidak hanya di lingkup Kemendikbudristek, platform kerja bersama membangun desa mandiri dalam rangka pemajuan kebudayaan desa terus digaungkan bersama dengan berbagai kementerian dan lembaga.
“Semoga dari desa kita bisa mengambil banyak inspirasi dan motivasi untuk membangun peradaban dan program ini di masa yang akan datang bisa terus berkembang,” kata dia.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Petani Mesuji, Polisi Sampai Sita Ponsel Warga
Berita Terkait
-
Rewang Sebagai Perekat Hati, Menilik Tradisi Masak Basamo di Muaro Jambi
-
Sentuh 5.245 Desa, BRI Kembali Buka Pendaftaran Desa BRILiaN 2026
-
Lawan di Sungai, Kawan dalam Kehidupan: Mengintip Sisi Humanis Pacu Jalur
-
Kapan Pengumuman Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih? Ini Jadwal dan Tahapan Jika Lolos
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Sengketa Pipa Limbah Jababeka dan MAP, Jadi Alarm Kepastian Investasi di Kawasan Industri
-
Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!