SuaraBekaci.id - Ketua Cyber Indonesia Habib Husin Alwi Shihab ikut berkomentar soal kasus tindak pidana terorisme Munarman.
Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021) itu dikatakan Husin Alwi Shihab terjadi di era kepemimpinan Presiden Soeharto maka pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu sudah hilang tanpa jejak.
“Coba analoginya dibalik. Kalau Munarman hidup dijaman Soeharto sudah ‘dihilangkan’ tanpa jejak,” cuit Dzurriyah atau orang yang memiliki keturunan Nabi Muhammad SAW itu.
Adapun pada sidang tersebut Munarman membantah semua tuduhan yang ditujukan padanya.
Husin Alwi Shihab mengatakan, Munarman dan kelompoknya memang rombongan radikal, yang kerap berulah bahkan terang- terangan menyerang presiden lewat berbagai kritik keras.
Beruntung kata Husin Shibab mereka hidup di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang pembawaannya tetap kalem walau dihantam kritik sana - sini.
“Kelompok radikalis yang berafiliasi dengan teroris ini dengan mudahnya mencaci maki Presiden RI dan memprovokasi umat. Coba jaman Soeharto begitu, pasti langsung hilang,” tandasnya seperti dikutip dari WE Online.
Seperti diketahui, Munarman membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dan terafiliasi dengan jaringan teroris. Menurut dia kasus yang menjeratnya hanya akal - akalan saja.
Logikanya, kata dia jika dirinya benar - benar seorang teroris, maka sejumlah pejabat negara sudah pasti menjadi korbannya, termasuk Presiden Joko Widodo.
Dia mengatakan, jika menggunakan pikiran teroris dirinya bakal memanfaatkan momentum Aksi Bela Islam Jilid III atau 212 di kawasan Monas pada Desember 2016 untuk membunuh pejabat negara yang hadir.
Ketika itu sejumlah pejabat negara seperti Presiden Jokowi dan Wakilnya Jusuf Kalla, Menko Polhukam, Panglima TNI Gatot Nurmantyo, dua mantan Kapolri, Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, hingga Firli Bahuri yang kini menjabat Ketua KPK hadir di sana.
"Akal sehat orang waras sudah pasti melihat bahwa perkara ini hanya dagelan. Sebab, bertentangan dengan logika,” kata Munarman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021).
“Sudah dapat dipastikan bahwa seluruh pejabat tinggi yang hadir di Monas tanggal 2 Desember 2016 tersebut sudah pindah ke Alam lain,” katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Eks Jubir FPI Buka Suara soal Drama Ijazah Jokowi, Munarman Kuliti Kesalahan Polisi, Apa Itu?
-
Di Depan Kepala BNPT, Habiburokhman Minta Eks Jubir FPI Munarman Diangkat Jadi Duta Deradikalisasi
-
Densus 88 Kembali Tangkap Dua Terduga Teroris di Jateng dan Jatim
-
Kilas Balik Kasus Terorisme Munarman, Eks Jubir FPI yang Bebas Murni Hari Ini
-
Profil Munarman eks FPI, Kronologi dan Pasal yang Membuatnya Masuk Penjara
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi