SuaraBekaci.id - Ketua Cyber Indonesia Habib Husin Alwi Shihab ikut berkomentar soal kasus tindak pidana terorisme Munarman.
Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021) itu dikatakan Husin Alwi Shihab terjadi di era kepemimpinan Presiden Soeharto maka pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu sudah hilang tanpa jejak.
“Coba analoginya dibalik. Kalau Munarman hidup dijaman Soeharto sudah ‘dihilangkan’ tanpa jejak,” cuit Dzurriyah atau orang yang memiliki keturunan Nabi Muhammad SAW itu.
Adapun pada sidang tersebut Munarman membantah semua tuduhan yang ditujukan padanya.
Husin Alwi Shihab mengatakan, Munarman dan kelompoknya memang rombongan radikal, yang kerap berulah bahkan terang- terangan menyerang presiden lewat berbagai kritik keras.
Beruntung kata Husin Shibab mereka hidup di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang pembawaannya tetap kalem walau dihantam kritik sana - sini.
“Kelompok radikalis yang berafiliasi dengan teroris ini dengan mudahnya mencaci maki Presiden RI dan memprovokasi umat. Coba jaman Soeharto begitu, pasti langsung hilang,” tandasnya seperti dikutip dari WE Online.
Seperti diketahui, Munarman membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dan terafiliasi dengan jaringan teroris. Menurut dia kasus yang menjeratnya hanya akal - akalan saja.
Logikanya, kata dia jika dirinya benar - benar seorang teroris, maka sejumlah pejabat negara sudah pasti menjadi korbannya, termasuk Presiden Joko Widodo.
Dia mengatakan, jika menggunakan pikiran teroris dirinya bakal memanfaatkan momentum Aksi Bela Islam Jilid III atau 212 di kawasan Monas pada Desember 2016 untuk membunuh pejabat negara yang hadir.
Ketika itu sejumlah pejabat negara seperti Presiden Jokowi dan Wakilnya Jusuf Kalla, Menko Polhukam, Panglima TNI Gatot Nurmantyo, dua mantan Kapolri, Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, hingga Firli Bahuri yang kini menjabat Ketua KPK hadir di sana.
"Akal sehat orang waras sudah pasti melihat bahwa perkara ini hanya dagelan. Sebab, bertentangan dengan logika,” kata Munarman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021).
“Sudah dapat dipastikan bahwa seluruh pejabat tinggi yang hadir di Monas tanggal 2 Desember 2016 tersebut sudah pindah ke Alam lain,” katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Wamenko Polkam: Pemulihan Korban Terorisme Jadi Tanggung Jawab Mutlak Negara
-
Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer
-
Eks Jubir FPI Buka Suara soal Drama Ijazah Jokowi, Munarman Kuliti Kesalahan Polisi, Apa Itu?
-
Di Depan Kepala BNPT, Habiburokhman Minta Eks Jubir FPI Munarman Diangkat Jadi Duta Deradikalisasi
-
Densus 88 Kembali Tangkap Dua Terduga Teroris di Jateng dan Jatim
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Sabun Kojie San untuk Wajah atau Badan? Simak Kegunaan dan Kandungannya
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru untuk Perkuat Solusi Investasi Nasabah
-
Kronologi Ibu di Pondok Pinang Ditarik hingga Pakaian Dalam Putus
-
Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Ternyata Jadi Sarang Judi Online, 11 Orang Diseret
-
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi