SuaraBekaci.id - Ketua Cyber Indonesia Habib Husin Alwi Shihab ikut berkomentar soal kasus tindak pidana terorisme Munarman.
Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021) itu dikatakan Husin Alwi Shihab terjadi di era kepemimpinan Presiden Soeharto maka pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu sudah hilang tanpa jejak.
“Coba analoginya dibalik. Kalau Munarman hidup dijaman Soeharto sudah ‘dihilangkan’ tanpa jejak,” cuit Dzurriyah atau orang yang memiliki keturunan Nabi Muhammad SAW itu.
Adapun pada sidang tersebut Munarman membantah semua tuduhan yang ditujukan padanya.
Husin Alwi Shihab mengatakan, Munarman dan kelompoknya memang rombongan radikal, yang kerap berulah bahkan terang- terangan menyerang presiden lewat berbagai kritik keras.
Beruntung kata Husin Shibab mereka hidup di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang pembawaannya tetap kalem walau dihantam kritik sana - sini.
“Kelompok radikalis yang berafiliasi dengan teroris ini dengan mudahnya mencaci maki Presiden RI dan memprovokasi umat. Coba jaman Soeharto begitu, pasti langsung hilang,” tandasnya seperti dikutip dari WE Online.
Seperti diketahui, Munarman membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dan terafiliasi dengan jaringan teroris. Menurut dia kasus yang menjeratnya hanya akal - akalan saja.
Logikanya, kata dia jika dirinya benar - benar seorang teroris, maka sejumlah pejabat negara sudah pasti menjadi korbannya, termasuk Presiden Joko Widodo.
Dia mengatakan, jika menggunakan pikiran teroris dirinya bakal memanfaatkan momentum Aksi Bela Islam Jilid III atau 212 di kawasan Monas pada Desember 2016 untuk membunuh pejabat negara yang hadir.
Ketika itu sejumlah pejabat negara seperti Presiden Jokowi dan Wakilnya Jusuf Kalla, Menko Polhukam, Panglima TNI Gatot Nurmantyo, dua mantan Kapolri, Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, hingga Firli Bahuri yang kini menjabat Ketua KPK hadir di sana.
"Akal sehat orang waras sudah pasti melihat bahwa perkara ini hanya dagelan. Sebab, bertentangan dengan logika,” kata Munarman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021).
“Sudah dapat dipastikan bahwa seluruh pejabat tinggi yang hadir di Monas tanggal 2 Desember 2016 tersebut sudah pindah ke Alam lain,” katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Eks Jubir FPI Buka Suara soal Drama Ijazah Jokowi, Munarman Kuliti Kesalahan Polisi, Apa Itu?
-
Di Depan Kepala BNPT, Habiburokhman Minta Eks Jubir FPI Munarman Diangkat Jadi Duta Deradikalisasi
-
Densus 88 Kembali Tangkap Dua Terduga Teroris di Jateng dan Jatim
-
Kilas Balik Kasus Terorisme Munarman, Eks Jubir FPI yang Bebas Murni Hari Ini
-
Profil Munarman eks FPI, Kronologi dan Pasal yang Membuatnya Masuk Penjara
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung