SuaraBekaci.id - Ketua Cyber Indonesia Habib Husin Alwi Shihab ikut berkomentar soal kasus tindak pidana terorisme Munarman.
Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021) itu dikatakan Husin Alwi Shihab terjadi di era kepemimpinan Presiden Soeharto maka pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu sudah hilang tanpa jejak.
“Coba analoginya dibalik. Kalau Munarman hidup dijaman Soeharto sudah ‘dihilangkan’ tanpa jejak,” cuit Dzurriyah atau orang yang memiliki keturunan Nabi Muhammad SAW itu.
Adapun pada sidang tersebut Munarman membantah semua tuduhan yang ditujukan padanya.
Husin Alwi Shihab mengatakan, Munarman dan kelompoknya memang rombongan radikal, yang kerap berulah bahkan terang- terangan menyerang presiden lewat berbagai kritik keras.
Beruntung kata Husin Shibab mereka hidup di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang pembawaannya tetap kalem walau dihantam kritik sana - sini.
“Kelompok radikalis yang berafiliasi dengan teroris ini dengan mudahnya mencaci maki Presiden RI dan memprovokasi umat. Coba jaman Soeharto begitu, pasti langsung hilang,” tandasnya seperti dikutip dari WE Online.
Seperti diketahui, Munarman membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dan terafiliasi dengan jaringan teroris. Menurut dia kasus yang menjeratnya hanya akal - akalan saja.
Logikanya, kata dia jika dirinya benar - benar seorang teroris, maka sejumlah pejabat negara sudah pasti menjadi korbannya, termasuk Presiden Joko Widodo.
Dia mengatakan, jika menggunakan pikiran teroris dirinya bakal memanfaatkan momentum Aksi Bela Islam Jilid III atau 212 di kawasan Monas pada Desember 2016 untuk membunuh pejabat negara yang hadir.
Ketika itu sejumlah pejabat negara seperti Presiden Jokowi dan Wakilnya Jusuf Kalla, Menko Polhukam, Panglima TNI Gatot Nurmantyo, dua mantan Kapolri, Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, hingga Firli Bahuri yang kini menjabat Ketua KPK hadir di sana.
"Akal sehat orang waras sudah pasti melihat bahwa perkara ini hanya dagelan. Sebab, bertentangan dengan logika,” kata Munarman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021).
“Sudah dapat dipastikan bahwa seluruh pejabat tinggi yang hadir di Monas tanggal 2 Desember 2016 tersebut sudah pindah ke Alam lain,” katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer
-
Eks Jubir FPI Buka Suara soal Drama Ijazah Jokowi, Munarman Kuliti Kesalahan Polisi, Apa Itu?
-
Di Depan Kepala BNPT, Habiburokhman Minta Eks Jubir FPI Munarman Diangkat Jadi Duta Deradikalisasi
-
Densus 88 Kembali Tangkap Dua Terduga Teroris di Jateng dan Jatim
-
Kilas Balik Kasus Terorisme Munarman, Eks Jubir FPI yang Bebas Murni Hari Ini
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Terjerat Narkoba, Begini Nasib ASN di Kabupaten Bekasi
-
Penampakan Sajam Milik Remaja yang Hendak Tawuran di Bekasi
-
Bawa Celurit dan Stik Golf, Rencana Tawuran Pemuda di Bekasi Berakhir di Tangan Brimob
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan WNA Korea di Bekasi: Disewa Rp139 Juta