SuaraBekaci.id - Ketua Cyber Indonesia Habib Husin Alwi Shihab ikut berkomentar soal kasus tindak pidana terorisme Munarman.
Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021) itu dikatakan Husin Alwi Shihab terjadi di era kepemimpinan Presiden Soeharto maka pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu sudah hilang tanpa jejak.
“Coba analoginya dibalik. Kalau Munarman hidup dijaman Soeharto sudah ‘dihilangkan’ tanpa jejak,” cuit Dzurriyah atau orang yang memiliki keturunan Nabi Muhammad SAW itu.
Adapun pada sidang tersebut Munarman membantah semua tuduhan yang ditujukan padanya.
Husin Alwi Shihab mengatakan, Munarman dan kelompoknya memang rombongan radikal, yang kerap berulah bahkan terang- terangan menyerang presiden lewat berbagai kritik keras.
Beruntung kata Husin Shibab mereka hidup di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang pembawaannya tetap kalem walau dihantam kritik sana - sini.
“Kelompok radikalis yang berafiliasi dengan teroris ini dengan mudahnya mencaci maki Presiden RI dan memprovokasi umat. Coba jaman Soeharto begitu, pasti langsung hilang,” tandasnya seperti dikutip dari WE Online.
Seperti diketahui, Munarman membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dan terafiliasi dengan jaringan teroris. Menurut dia kasus yang menjeratnya hanya akal - akalan saja.
Logikanya, kata dia jika dirinya benar - benar seorang teroris, maka sejumlah pejabat negara sudah pasti menjadi korbannya, termasuk Presiden Joko Widodo.
Dia mengatakan, jika menggunakan pikiran teroris dirinya bakal memanfaatkan momentum Aksi Bela Islam Jilid III atau 212 di kawasan Monas pada Desember 2016 untuk membunuh pejabat negara yang hadir.
Ketika itu sejumlah pejabat negara seperti Presiden Jokowi dan Wakilnya Jusuf Kalla, Menko Polhukam, Panglima TNI Gatot Nurmantyo, dua mantan Kapolri, Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, hingga Firli Bahuri yang kini menjabat Ketua KPK hadir di sana.
"Akal sehat orang waras sudah pasti melihat bahwa perkara ini hanya dagelan. Sebab, bertentangan dengan logika,” kata Munarman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021).
“Sudah dapat dipastikan bahwa seluruh pejabat tinggi yang hadir di Monas tanggal 2 Desember 2016 tersebut sudah pindah ke Alam lain,” katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Eks Jubir FPI Buka Suara soal Drama Ijazah Jokowi, Munarman Kuliti Kesalahan Polisi, Apa Itu?
-
Di Depan Kepala BNPT, Habiburokhman Minta Eks Jubir FPI Munarman Diangkat Jadi Duta Deradikalisasi
-
Densus 88 Kembali Tangkap Dua Terduga Teroris di Jateng dan Jatim
-
Kilas Balik Kasus Terorisme Munarman, Eks Jubir FPI yang Bebas Murni Hari Ini
-
Profil Munarman eks FPI, Kronologi dan Pasal yang Membuatnya Masuk Penjara
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
7 Fakta Keji Pasutri Juragan Nasi Kuning Paksa Karyawan Berhubungan Badan
-
Jusuf Kalla Lepas Relawan PMI untuk Bencana Sumatera dan Aceh
-
Libur Usai, Arus Balik Dimulai: Ini Imbauan Penting untuk Penumpang Kereta Api
-
BRI Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana lewat Pembangunan Huntara di Aceh
-
Sambut 2026, Dirut BRI Optimistis Transformasi Dorong Pertumbuhan Jangka Panjang