SuaraBekaci.id - Tak lebih dari 24 jam setelah ditemukan kasus pertama, otoritas kesehatan di China menemukan kasus kedua COVID-19 varian Omicron pada Selasa (14/12/2021).
Jika kasus pertama ditemukan di Kota Tianjin (wilayah utara) pada Senin (13/12/2021) malam, kasus kedua ditemukan di Kota Guangzhou (wilayah selatan) pada keesokan harinya.
Melansir Antara, pasien berusia 67 tahun itu baru pulang dari luar negeri dan tiba di Guangzhou pada 27 November dengan menggunakan pesawat nomor penerbangan CA-1837, demikian Komisi Kesehatan Kota Guangzhou kepada pers, Selasa (14/12/2021).
Setelah ditelusuri CA-1837 tersebut merupakan maskapai penerbangan Air China jurusan Shanghai-Guangzhou. Shanghai menjadi pintu masuk pasien Omicron dalam perjalanan dari luar negeri.
Pasien melakukan karantina mandiri di rumahnya setelah menjalani karantina wajib di tempat ketibaan awal di Guangzhou.
Pasien dinyatakan positif setelah beberapa kali tes PCR selama periode karantina mandiri di rumahnya di Ibu Kota Provinsi Guangdong itu. Saat tiba di Shanghai paparan virus varian Omicron masih belum terdeteksi.
Sementara itu, Direktur Komisi Kesehatan Kota Tianjin Gu Qing kepada pers mengungkapkan bahwa kasus pertama Omicron merupakan kasus impor dari Eropa.
Suhu tubuh pasien normal saat pertama kali mendarat di Tianjin pada Kamis (9/12/2021). Kedua pasien Omicron tersebut kini dirawat di ruang isolasi rumah sakit yang khusus untuk pasien COVID-19.
China telah menerapkan kebijakan nol kasus COVID-19, terutama dalam menghadapi penyelenggaraan Winter Olympic 2022 di Beijing. Namun munculnya dua kasus Omicron tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi negara berpenduduk terbanyak di dunia itu.
Hingga Senin lalu, di China masih terdapat 51 kasus positif COVID-19 pada warga setempat.
Berita Terkait
-
Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel
-
Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu
-
KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut
-
Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif
-
Kronologi Terungkapnya Korupsi Penjualan BBM PT PPN, Negara Rugi Rp486 Miliar
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
Terkini
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern