SuaraBekaci.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyelenggarakan Rapat Koordinator Tindak Lanjut Penanganan Perkara atas nama terdakwa Herry Wirawan dalam tindak pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Kantor Bank Jabar dan Banten ( BJB ) Jalan Naripan Nomor 12 – 14 Kota Bandung pada Selasa ( 14/12/2021 ).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Wakil ketua LPSK RI Livia Istania DF Iskandar, Bunda Forum Anak Daerah Jabar Atalia Praratya Kamil, Kakanwil Kemenag Jabar serta dinas instansi terkait.
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N. Mulyana tersebut membahas perkara pidana yang dilakukan tersangka Herry Wirawan dan bagaimana langkah langkah selanjutnya yang akan diambil.
Beberapa suara pun muncul demi memberikan keadilan bagi para korban.
“Ini akan menjadi catatan bagi kita semua, tentunya kita tidak akan mentolerir tindakan kekerasan apapun, dimanapun dan dilakukan oleh siapapun, “ tegas Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati, yang terpantau dalam unggahan Kejati Jawa Barat, Selasa (14/12/2021).
Hal senada juga disampaikan oleh Bunda Forum Anak Daerah Jabar, Atalia Praratya Kamil.
“Penting yang harus digarisbawahi juga adalah bagaimana kedepannya terkait perlindungan anak “ ucap Atalia Praratya Kamil.
Dalam rapat tersebut Wakil Ketua LPSK RI Livia Istania DF Iskandar juga mengungkapkan beberapa kejahatan yang turut serta dilakukan oleh tersangka Herry Wirawan.
“Tidak hanya kekerasan seksual saja yang dilakukan oknum ini, namun juga melakukan eksploitasi ekonomi, penyelewengan dana bantuan bahkan membatasi ruang gerak anak anak untuk berkontak dengan keluarganya ,” terang Livia Istania DF Iskandar.
Baca Juga: Sulut United Bakal Bikin Kejutan kepada PSMS Medan di 8 Besar Liga 2
Dalam konferensi Pers yang digelar, Asep juga memastikan bahwa proses penanganan perkara Herry Wirawan yang telah memerkosa 12 Santriwati akan berjalan professional, dimana ia juga akan bertindak langsung sebagai Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) Saat proses persidangan nanti.
“Insyaallah saya akan turun tangan langsung dalam persidangan nanti untuk mengawal kasus ini,” ucap Asep dalam konferensi pers.
Asep juga menjelaskan bahwa proses persidangan ini akan dipercepat dengan digelar 2 kali dalam sepekan.
Asep menambahkan Saat ini proses penanganan perkara sedang berjalan di Pengadilan Negeri ( PN ) Bandung, tahapannya adalah saksi saksi.
Lebih lanjut Herry Wirawan, tersangka pemerkosa 12 santriwati anak didiknya sendiri hingga hamil dan melahirkan anak tersebut akan disidangkan atas kasus pemerkosaan 12 santriwati di Kota Bandung.
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
-
Prabowo Klaim Karhutla di Kalimantan dan Sumatra Mulai Teratasi
-
Situ Cileunca Menyusut 40 Meter, Ancaman Air Bersih Mengintai Bandung Raya
-
Debit Sungai Citarum Menyusut, Alur Sungai Mulai Dipenuhi Sedimentasi dan Sampah
-
Setelah 4 Tahun Terendam, Jalan Cipayung-Pasir Putih Akhirnya Dibuka Lagi
-
Kali Bekasi Kembali Hitam dan Berbusa, Diduga Tercemar Limbah
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Produsen Keju Nasional Gandeng Perusahaan Prancis, Industri Keju Indonesia Naik Kelas
-
Pria Asal Bekasi Diciduk Polisi Usai Ajak Kepung DPR
-
Polisi Cegat Massa Aksi di Stasiun Kereta: Pelajar SMP-SMA Jadi Target
-
BRI Dorong UMKM Tumbuh Lewat Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara
-
Danantara Butuh Waktu 3 Tahun Bangun PSEL Bekasi