SuaraBekaci.id - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksinasi COVID-19 penguat atau booster untuk kelompok lanjut usia atau lansia diberikan secara gratis mulai Januari 2022.
Budi mengatakan vaksin penguat gratis berlaku bagi lansia Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan maupun non-PBI.
"Booster ini kami berikan berbasis risiko, yakni kepada orang-orang lansia. Karena di manapun di seluruh dunia, booster ini dibagikan berbasis risiko, sesudah tenaga kesehatan itu diberikan ke lansia," kata Budi Gunadi Sadikin, saat hadir secara virtual dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI yang diikuti dari Youtube DPR RI di Jakarta, mengutip ANtara, Selasa (14/12/2021)
Ia mengatakan pemerintah membagi 2 skenario pembiayaan vaksinasi penguat menjelang pelaksanaan mulai Januari 2022, yakni vaksinasi lansia PBI dan non-PBI ditanggung oleh negara, sedangkan vaksinasi mandiri dan nonlansia akan melibatkan perusahaan farmasi swasta.
"Kami akan buka agar perusahaan farmasi mengimpor vaksinnya dan langsung menjualnya kepada masyarakat sehingga terjadi keseimbangan di pasar dan akses masyarakat dalam memilih jenis vaksin menjadi lebih banyak," katanya.
Vaksin penguat yang menjadi beban APBN kata dia, akan diberikan kepada 83,1 juta orang dengan alokasi vaksin sekitar 92 juta dosis, sedangkan vaksin penguat non-APBN diberikan ke 125 juta orang dengan kebutuhan jumlah vaksin sekitar 139 juta dosis, termasuk vaksin cadangan.
Prioritas vaksin penguat kepada lansia, kata Budi, menjadi hal penting yang diperhatikan pemerintah, sebab mereka termasuk dalam kelompok rentan tertular dan jatuh sakit akibat COVID-19.
"Memang kami akui ini (vaksinasi lansia) paling susah dan paling kalah bersaing dibandingkan dengan profesi dan usia lain untuk mendapatkan vaksinasi, terutama kalau dia sudah agak jauh dari kota besar atau ibu kota provinsi," ujarnya.
Menurut Budi saat ini baru sembilan provinsi di Indonesia yang berhasil memenuhi target dosis pertama kepada 60 persen vaksinasi lansia, di antaranya DKI Jakarta, Bali, Yogyakarta, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Jawa Barat, Bangka Belitung, Banten dan Sulawesi Utara.
Berita Terkait
-
Anggaran Perpusnas Dipangkas 280 Miliar: Di Balik Error Panjang iPusnas Kita
-
Cara Daftar Mudik Gratis AirNav 2026, Kuota hingga 4.000 Kursi Maish Tersedia
-
Dibuka Besok Pagi, Ini Link dan Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Ditjen Hubdat
-
MBG dan Pergeseran Peran Psikologis Orang Tua
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?