SuaraBekaci.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Panyileukan, Bandung, Jawa Barat terungkap.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandono mengatakan, pelaku berinisial B ini berani melakukan penganiayaan terhadap istrinya lantaran cemburu.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Polrestabes Bandung terhadap pelaku.
"Kecemburuan ini bermula ketika sang suami mendapati istrinya, D, berkomunikasi dengan lelaki lain melalui aplikasi Tiktok," katanya mengutip dari Ayobandung -jaringan Suara.com, Selasa (14/12/2021).
Dia mengatakan, laporan suami aniaya istri ini diterima oleh Satreskrim Polrestabes Bandung pada 13 Oktober 2021 lalu.
Kini pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka maupun istrinya, yang menjadi korban KDRT.
"Bentuk kekerasannya dipukul wajahnya di sebelah kiri, kemudian ditendang badannya, terus disundut rokok. Kalau sampai ditelanjangi itu masih kita proses penggalian lebih dalam," jelasnya.
Pasangan suami istri B dan D telah menikah sejak 2014 silam atau tujuh tahun lalu.
Adapun KDRT yang dilakukan B kepada istrinya D telah terjadi berulang kali.
"Iya berkali-kali, sudah lama. Kondisinya (korban) sekarang sudah baik dan sehat," katanya.
Hasil pemeriksaan lainnya, Rudi mengatakan, kekerasan dari perbuatan B ini hanya ditujukan kepada istrinya.
Rudi juga membantah kalau B memiliki niatan kabur ke Aceh.
"Kalau anaknya aman, alhamdulillah anaknya sudah diamankan. Nggak melarikan diri, kita lakukan pengamanan di rumahnya di Panyileukan," kata Rudi.
Sebelumnya, warganet dihebohkan oleh kisah viral di Twitter terkait kasus suami aniaya istri.
KDRT itu sebelumnya diduga terjadi di Panyileukan, Kota Bandung. Kasus ini diungkap akun @soyeon, yang membeberkan kronologi kejadian dalam sebuah utas.
Akun tersebut mengatakan, pelaku pernah mengirim video KDRT terhadap istrinya ke WhatsApp Group komite sekolah.
Seorang saksi mata yang tidak ingin disebutkan identitasnya, mengatakan, pelaku dikenal sering melakukan penganiayaan terhadap istri dan anaknya.
Bahkan, istri pelaku dikabarkan pernah melaporkan perbuatan suaminya ke pihak yang berwajib.
"Pelaku udah pernah dilaporin ke pihak berwajib sama si korban, tapi cuma disuruh damai sama perjanjian tandatangan gitu. Walaupun udah tandatangan tapi masih ngulangin lagi KDRT-nya sampai korban gak kuat akhirnya kabur ke rumah ortunya," ujar saksi tersebut.
Berita Terkait
-
Pemain Muda Lokal di Balik Keganasan Malut United Musim ini, Timnas Indonesia Wajib Coba?
-
Persib Bandung Minim Kebobolan, Bojan Hodak: Pertahanan Berjalan dengan Baik
-
Puas Dengan Permainan Persib di Putaran Pertama, Bojan Hodak: Lihat, Kami Nomor Satu Lagi
-
Persib Bandung Juara Paruh Musim, Bojan Hodak Pilih Fokus Target Utama Gelar Juara Akhir
-
Harapan Umuh Muchtar usai John Herdman Diresmikan sebagai Pelatih Baru Timnas Indonesia
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar