SuaraBekaci.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Panyileukan, Bandung, Jawa Barat terungkap.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandono mengatakan, pelaku berinisial B ini berani melakukan penganiayaan terhadap istrinya lantaran cemburu.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Polrestabes Bandung terhadap pelaku.
"Kecemburuan ini bermula ketika sang suami mendapati istrinya, D, berkomunikasi dengan lelaki lain melalui aplikasi Tiktok," katanya mengutip dari Ayobandung -jaringan Suara.com, Selasa (14/12/2021).
Dia mengatakan, laporan suami aniaya istri ini diterima oleh Satreskrim Polrestabes Bandung pada 13 Oktober 2021 lalu.
Kini pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka maupun istrinya, yang menjadi korban KDRT.
"Bentuk kekerasannya dipukul wajahnya di sebelah kiri, kemudian ditendang badannya, terus disundut rokok. Kalau sampai ditelanjangi itu masih kita proses penggalian lebih dalam," jelasnya.
Pasangan suami istri B dan D telah menikah sejak 2014 silam atau tujuh tahun lalu.
Adapun KDRT yang dilakukan B kepada istrinya D telah terjadi berulang kali.
"Iya berkali-kali, sudah lama. Kondisinya (korban) sekarang sudah baik dan sehat," katanya.
Hasil pemeriksaan lainnya, Rudi mengatakan, kekerasan dari perbuatan B ini hanya ditujukan kepada istrinya.
Rudi juga membantah kalau B memiliki niatan kabur ke Aceh.
"Kalau anaknya aman, alhamdulillah anaknya sudah diamankan. Nggak melarikan diri, kita lakukan pengamanan di rumahnya di Panyileukan," kata Rudi.
Sebelumnya, warganet dihebohkan oleh kisah viral di Twitter terkait kasus suami aniaya istri.
KDRT itu sebelumnya diduga terjadi di Panyileukan, Kota Bandung. Kasus ini diungkap akun @soyeon, yang membeberkan kronologi kejadian dalam sebuah utas.
Akun tersebut mengatakan, pelaku pernah mengirim video KDRT terhadap istrinya ke WhatsApp Group komite sekolah.
Seorang saksi mata yang tidak ingin disebutkan identitasnya, mengatakan, pelaku dikenal sering melakukan penganiayaan terhadap istri dan anaknya.
Bahkan, istri pelaku dikabarkan pernah melaporkan perbuatan suaminya ke pihak yang berwajib.
"Pelaku udah pernah dilaporin ke pihak berwajib sama si korban, tapi cuma disuruh damai sama perjanjian tandatangan gitu. Walaupun udah tandatangan tapi masih ngulangin lagi KDRT-nya sampai korban gak kuat akhirnya kabur ke rumah ortunya," ujar saksi tersebut.
Berita Terkait
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Ogah Kehilangan Poin Lagi Saat Jumpa Bhayangkara FC
-
Saddil Ramdani Akhirnya Dipanggil ke Timnas Indonesia, Intip Statistiknya
-
Persib Bandung Dibayangi Borneo FC, Sergio Castel Tegaskan Wajib Menang di Sisa Laga
-
3 Bintang Persib Bandung Dapat Panggilan TC Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026
-
Persib dan Borneo FC Bersaing Ketat, Bojan Hodak Bicara Mental Juara
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Buntut Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha, Pemkot Akan Razia Seluruh Tempat Penitipan Anak
-
Laris Manis! Lelang 71 Motor Dinas Pemkab Karawang
-
Pemerintah Lelang Enam Proyek PSEL, Ini Lokasinya
-
Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Polisi Siapkan Lab Forensik Digital
-
Kasus Kanker Payudara Tembus 1,9 Juta, BPJS: Biaya Pengobatan Tembus 1,99 Triliun