SuaraBekaci.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Panyileukan, Bandung, Jawa Barat terungkap.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandono mengatakan, pelaku berinisial B ini berani melakukan penganiayaan terhadap istrinya lantaran cemburu.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Polrestabes Bandung terhadap pelaku.
"Kecemburuan ini bermula ketika sang suami mendapati istrinya, D, berkomunikasi dengan lelaki lain melalui aplikasi Tiktok," katanya mengutip dari Ayobandung -jaringan Suara.com, Selasa (14/12/2021).
Dia mengatakan, laporan suami aniaya istri ini diterima oleh Satreskrim Polrestabes Bandung pada 13 Oktober 2021 lalu.
Kini pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka maupun istrinya, yang menjadi korban KDRT.
"Bentuk kekerasannya dipukul wajahnya di sebelah kiri, kemudian ditendang badannya, terus disundut rokok. Kalau sampai ditelanjangi itu masih kita proses penggalian lebih dalam," jelasnya.
Pasangan suami istri B dan D telah menikah sejak 2014 silam atau tujuh tahun lalu.
Adapun KDRT yang dilakukan B kepada istrinya D telah terjadi berulang kali.
"Iya berkali-kali, sudah lama. Kondisinya (korban) sekarang sudah baik dan sehat," katanya.
Hasil pemeriksaan lainnya, Rudi mengatakan, kekerasan dari perbuatan B ini hanya ditujukan kepada istrinya.
Rudi juga membantah kalau B memiliki niatan kabur ke Aceh.
"Kalau anaknya aman, alhamdulillah anaknya sudah diamankan. Nggak melarikan diri, kita lakukan pengamanan di rumahnya di Panyileukan," kata Rudi.
Sebelumnya, warganet dihebohkan oleh kisah viral di Twitter terkait kasus suami aniaya istri.
KDRT itu sebelumnya diduga terjadi di Panyileukan, Kota Bandung. Kasus ini diungkap akun @soyeon, yang membeberkan kronologi kejadian dalam sebuah utas.
Akun tersebut mengatakan, pelaku pernah mengirim video KDRT terhadap istrinya ke WhatsApp Group komite sekolah.
Seorang saksi mata yang tidak ingin disebutkan identitasnya, mengatakan, pelaku dikenal sering melakukan penganiayaan terhadap istri dan anaknya.
Bahkan, istri pelaku dikabarkan pernah melaporkan perbuatan suaminya ke pihak yang berwajib.
"Pelaku udah pernah dilaporin ke pihak berwajib sama si korban, tapi cuma disuruh damai sama perjanjian tandatangan gitu. Walaupun udah tandatangan tapi masih ngulangin lagi KDRT-nya sampai korban gak kuat akhirnya kabur ke rumah ortunya," ujar saksi tersebut.
Berita Terkait
-
Jelang IBL 2026, Satria Muda Pertamina Bandung Rekrut Dua Pemain asal Amerika
-
Borneo FC Kehabisan Bensin di Super League, Ini Kata-kata Fajar Fathur Rahman
-
Persib Bakal Hadapi Bangkok United, Bojan Hodak Bawa Kabar Bahagia, Apa Itu?
-
2 Kondisi Joey Pelupessy Gabung ke Persib Bandung
-
Lupakan Borneo FC, Persib Bandung Alihkan Fokus Hadapi Bangkok United
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
BRI Sahabat Disabilitas Telah Berdayakan 370 Disabilitas di Berbagai Wilayah Indonesia
-
Kontribusi 19,9% Laba BRI Didongkrak Bisnis Bullion dan Emas
-
Wali Kota Bekasi Bagi-bagi Mainan untuk Anak-anak Korban Banjir
-
Dua Pemuda di Bekasi Cetak Uang Palsu Rp20 Juta
-
Waspada! Dua Titik Perbaikan di Tol Japek, Cek Lokasinya Sebelum Mudik Nataru