SuaraBekaci.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Panyileukan, Bandung, Jawa Barat terungkap.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandono mengatakan, pelaku berinisial B ini berani melakukan penganiayaan terhadap istrinya lantaran cemburu.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Polrestabes Bandung terhadap pelaku.
"Kecemburuan ini bermula ketika sang suami mendapati istrinya, D, berkomunikasi dengan lelaki lain melalui aplikasi Tiktok," katanya mengutip dari Ayobandung -jaringan Suara.com, Selasa (14/12/2021).
Dia mengatakan, laporan suami aniaya istri ini diterima oleh Satreskrim Polrestabes Bandung pada 13 Oktober 2021 lalu.
Kini pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka maupun istrinya, yang menjadi korban KDRT.
"Bentuk kekerasannya dipukul wajahnya di sebelah kiri, kemudian ditendang badannya, terus disundut rokok. Kalau sampai ditelanjangi itu masih kita proses penggalian lebih dalam," jelasnya.
Pasangan suami istri B dan D telah menikah sejak 2014 silam atau tujuh tahun lalu.
Adapun KDRT yang dilakukan B kepada istrinya D telah terjadi berulang kali.
"Iya berkali-kali, sudah lama. Kondisinya (korban) sekarang sudah baik dan sehat," katanya.
Hasil pemeriksaan lainnya, Rudi mengatakan, kekerasan dari perbuatan B ini hanya ditujukan kepada istrinya.
Rudi juga membantah kalau B memiliki niatan kabur ke Aceh.
"Kalau anaknya aman, alhamdulillah anaknya sudah diamankan. Nggak melarikan diri, kita lakukan pengamanan di rumahnya di Panyileukan," kata Rudi.
Sebelumnya, warganet dihebohkan oleh kisah viral di Twitter terkait kasus suami aniaya istri.
KDRT itu sebelumnya diduga terjadi di Panyileukan, Kota Bandung. Kasus ini diungkap akun @soyeon, yang membeberkan kronologi kejadian dalam sebuah utas.
Akun tersebut mengatakan, pelaku pernah mengirim video KDRT terhadap istrinya ke WhatsApp Group komite sekolah.
Seorang saksi mata yang tidak ingin disebutkan identitasnya, mengatakan, pelaku dikenal sering melakukan penganiayaan terhadap istri dan anaknya.
Bahkan, istri pelaku dikabarkan pernah melaporkan perbuatan suaminya ke pihak yang berwajib.
"Pelaku udah pernah dilaporin ke pihak berwajib sama si korban, tapi cuma disuruh damai sama perjanjian tandatangan gitu. Walaupun udah tandatangan tapi masih ngulangin lagi KDRT-nya sampai korban gak kuat akhirnya kabur ke rumah ortunya," ujar saksi tersebut.
Berita Terkait
-
Kata-kata Pemain Persib Frans Putros Usai Bawa Irak ke Piala Dunia 2026
-
Frans Putros Terharu, Ucap Terima Kasih ke Persib dan Bobotoh Usai Irak Lolos Piala Dunia 2026
-
Irak Lolos Piala Dunia 2026, Julio Cesar: Frans Putros Harus Traktir Persib!
-
Frans Putros dan Patricio Matricardi Absen Lawan Semen Padang, Bojan Tak Khawatir
-
Bojan Hodak Waspadai Semen Padang: Bisa Tampil 200 Persen Lawan Persib
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Kebakaran SPBE Cimuning Telan 14 Korban, Pemkot Bekasi Tanggung Seluruh Biaya Perawatan
-
Paloma Smart Lock Terlengkap di Blibli
-
Polisi Tangkap Pembeli Barang Korban Mutilasi di Facebook
-
JK: Prajurit TNI Gugur di Lebanon Pahlawan Perdamaian Dunia
-
Polisi Dalami Keterangan Dua Pelaku Mutilasi yang Sembunyikan Korban di Freezer