SuaraBekaci.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Panyileukan, Bandung, Jawa Barat terungkap.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandono mengatakan, pelaku berinisial B ini berani melakukan penganiayaan terhadap istrinya lantaran cemburu.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Polrestabes Bandung terhadap pelaku.
"Kecemburuan ini bermula ketika sang suami mendapati istrinya, D, berkomunikasi dengan lelaki lain melalui aplikasi Tiktok," katanya mengutip dari Ayobandung -jaringan Suara.com, Selasa (14/12/2021).
Dia mengatakan, laporan suami aniaya istri ini diterima oleh Satreskrim Polrestabes Bandung pada 13 Oktober 2021 lalu.
Kini pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka maupun istrinya, yang menjadi korban KDRT.
"Bentuk kekerasannya dipukul wajahnya di sebelah kiri, kemudian ditendang badannya, terus disundut rokok. Kalau sampai ditelanjangi itu masih kita proses penggalian lebih dalam," jelasnya.
Pasangan suami istri B dan D telah menikah sejak 2014 silam atau tujuh tahun lalu.
Adapun KDRT yang dilakukan B kepada istrinya D telah terjadi berulang kali.
"Iya berkali-kali, sudah lama. Kondisinya (korban) sekarang sudah baik dan sehat," katanya.
Hasil pemeriksaan lainnya, Rudi mengatakan, kekerasan dari perbuatan B ini hanya ditujukan kepada istrinya.
Rudi juga membantah kalau B memiliki niatan kabur ke Aceh.
"Kalau anaknya aman, alhamdulillah anaknya sudah diamankan. Nggak melarikan diri, kita lakukan pengamanan di rumahnya di Panyileukan," kata Rudi.
Sebelumnya, warganet dihebohkan oleh kisah viral di Twitter terkait kasus suami aniaya istri.
KDRT itu sebelumnya diduga terjadi di Panyileukan, Kota Bandung. Kasus ini diungkap akun @soyeon, yang membeberkan kronologi kejadian dalam sebuah utas.
Akun tersebut mengatakan, pelaku pernah mengirim video KDRT terhadap istrinya ke WhatsApp Group komite sekolah.
Seorang saksi mata yang tidak ingin disebutkan identitasnya, mengatakan, pelaku dikenal sering melakukan penganiayaan terhadap istri dan anaknya.
Bahkan, istri pelaku dikabarkan pernah melaporkan perbuatan suaminya ke pihak yang berwajib.
"Pelaku udah pernah dilaporin ke pihak berwajib sama si korban, tapi cuma disuruh damai sama perjanjian tandatangan gitu. Walaupun udah tandatangan tapi masih ngulangin lagi KDRT-nya sampai korban gak kuat akhirnya kabur ke rumah ortunya," ujar saksi tersebut.
Berita Terkait
-
Mauricio Souza Minta Persija Fokus Hadapi Persijap Jepara Sebelum Duel Panas Melawan Persib Bandung
-
Persik Kediri Siap Jamu Persib Bandung di Stadion Brawijaya 5 Januari 2026 Tanpa Suporter Tamu
-
Persik Kediri vs Persib Bandung Resmi Digelar di Stadion Brawijaya, Bobotoh Dilarang Datang
-
Hasil Drawing 16 Besar, Frans Putros: Bagus Bertemu Ratchaburi FC
-
Persija Jakarta: Persijap Jepara Dulu, Baru Persib Bandung
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
BRI Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana lewat Pembangunan Huntara di Aceh
-
Sambut 2026, Dirut BRI Optimistis Transformasi Dorong Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Siapa Dalangnya? Polda Metro Jaya Selidiki Teror Mengerikan ke DJ Donny
-
PMI Kirim 2.500 Ton Bantuan ke Sumatera
-
Usia 130 Tahun, Ini Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025