SuaraBekaci.id - Soal Mulan Jameela dan Ahmad Dhani yang dikabarkan tak karantina usai kembali dari luar negeri disebut tak melanggar prosedur.
Polda Metro Jaya menyatakan tak ada pelanggaran prosedur karantina kesehatan yang dilanggar Mulan Jameela dan Ahmad Dhani beserta keluarga saat kembali dari luar negeri.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, pejabat negara memang diperbolehkan untuk menjalani karantina kesehatan di Wisma Atlet maupun masing-masing. Sedangkan, Mulan Jameela tercatat masih aktif sebagai Anggota DPR RI sehingga diizinkan karantina di rumah.
"Terkait adanya surat edaran dari Satgas COVID bahwa di dalam edaran itu ada kekhususan terhadap pejabat negara memang ada kekhususan bisa dilakukan di Wisma Atlet ataupun di rumah," kata Zulpan di Jakarta, mengutip Antara, Senin (13/12/2021).
"Karantina di rumah hanya diberikan kepada pejabat negara. Karena Ahmad Dhani, istrinya adalah anggota DPR RI ini termasuk kategori yang dapat kekhususan karantina di rumah sehingga dengan itu dilaksanakan karantina di rumah," tambahnya lagi.
Sebelumnya, Ahmad Dhani-Mulan Jameela beserta keluarga menjadi perbincangan di media sosial saat kembali dari luar negeri setelah pegiat media sosial Adam Deni mengunggah percakapan dengan seseorang terkait Mulan Jameela dan Ahmad Dhani.
Dalam unggahannya, Adam Deni bertanya apakah benar informasi yang ia terima soal Ahmad Dhani tersebut.
"Mohon izin bertanya dengan etika saya yg sangat SOPAN, apakah laporan yang saya terima ini benar terjadi? Apakah benar keluarga Ahmad Dhani tidak menjalani kewajiban karantina?," katanya.
"Dan jika memang ini terbukti benar, apakah ini masih ada sangkut pautnya dengan staff protokol DPR? Mohon izin jangan hujat & jangan ciduk saya karena saya bertanya dengan sangat SOPAN.," tulis Adam Deni di akun Instagramnya.
Baca Juga: Polisi: Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tidak Langgar Prosedur Karantina
Terkait hal itu, kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, pada Minggu (12/12/2021) membantah kabar soal Ahmad Dhani dan keluarga yang tidak menjalani karantina.
"Berdasarkan informasi yang saya terima langsung satu, bahwa terkait adanya netizen yang menyebutkan keluarga mereka tidak melakukan karantina setelah melakukan perjalanan dari Turki itu tidak benar," katanya.
"Dua, secara mereka sekeluarga tidak ke mana-mana dan justru melakukan karantina sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ali Lubis.
Tag
Berita Terkait
-
UU Tipikor Dianggap Masih Abaikan Pemenuhan HAM, Kasus Eks Jampidsus hingga MBG Jadi Sorotan
-
Polda Metro Jaya Pastikan Panggil Hotman Paris usai PWI Serahkan Bukti
-
KPAI Sebut Rumah, Sekolah, dan Ruang Digital Masih Jadi Tempat Rawan bagi Anak
-
Kasus Hotman Paris Berlanjut, PWI Serahkan Bukti Tambahan ke Polda Metro Jaya
-
Polda Metro Jaya Masih Analisis Berkas Laporan, Kapan Hotman Paris Dipanggil Polisi?
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online