SuaraBekaci.id - Soal Mulan Jameela dan Ahmad Dhani yang dikabarkan tak karantina usai kembali dari luar negeri disebut tak melanggar prosedur.
Polda Metro Jaya menyatakan tak ada pelanggaran prosedur karantina kesehatan yang dilanggar Mulan Jameela dan Ahmad Dhani beserta keluarga saat kembali dari luar negeri.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, pejabat negara memang diperbolehkan untuk menjalani karantina kesehatan di Wisma Atlet maupun masing-masing. Sedangkan, Mulan Jameela tercatat masih aktif sebagai Anggota DPR RI sehingga diizinkan karantina di rumah.
"Terkait adanya surat edaran dari Satgas COVID bahwa di dalam edaran itu ada kekhususan terhadap pejabat negara memang ada kekhususan bisa dilakukan di Wisma Atlet ataupun di rumah," kata Zulpan di Jakarta, mengutip Antara, Senin (13/12/2021).
"Karantina di rumah hanya diberikan kepada pejabat negara. Karena Ahmad Dhani, istrinya adalah anggota DPR RI ini termasuk kategori yang dapat kekhususan karantina di rumah sehingga dengan itu dilaksanakan karantina di rumah," tambahnya lagi.
Sebelumnya, Ahmad Dhani-Mulan Jameela beserta keluarga menjadi perbincangan di media sosial saat kembali dari luar negeri setelah pegiat media sosial Adam Deni mengunggah percakapan dengan seseorang terkait Mulan Jameela dan Ahmad Dhani.
Dalam unggahannya, Adam Deni bertanya apakah benar informasi yang ia terima soal Ahmad Dhani tersebut.
"Mohon izin bertanya dengan etika saya yg sangat SOPAN, apakah laporan yang saya terima ini benar terjadi? Apakah benar keluarga Ahmad Dhani tidak menjalani kewajiban karantina?," katanya.
"Dan jika memang ini terbukti benar, apakah ini masih ada sangkut pautnya dengan staff protokol DPR? Mohon izin jangan hujat & jangan ciduk saya karena saya bertanya dengan sangat SOPAN.," tulis Adam Deni di akun Instagramnya.
Baca Juga: Polisi: Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tidak Langgar Prosedur Karantina
Terkait hal itu, kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, pada Minggu (12/12/2021) membantah kabar soal Ahmad Dhani dan keluarga yang tidak menjalani karantina.
"Berdasarkan informasi yang saya terima langsung satu, bahwa terkait adanya netizen yang menyebutkan keluarga mereka tidak melakukan karantina setelah melakukan perjalanan dari Turki itu tidak benar," katanya.
"Dua, secara mereka sekeluarga tidak ke mana-mana dan justru melakukan karantina sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ali Lubis.
Tag
Berita Terkait
-
Kontras Ungkap Pola Penghilangan Paksa di Indonesia, Aktor Militer Disebut Dominan
-
Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!
-
Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!
-
Dilaporkan Mahasiswa, Feri Amsari Diperiksa Terkait Penghasutan Buntut Acara Halal Bihalal Pengamat
-
DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
Terkini
-
Terjerat Narkoba, Begini Nasib ASN di Kabupaten Bekasi
-
Penampakan Sajam Milik Remaja yang Hendak Tawuran di Bekasi
-
Bawa Celurit dan Stik Golf, Rencana Tawuran Pemuda di Bekasi Berakhir di Tangan Brimob
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan WNA Korea di Bekasi: Disewa Rp139 Juta