SuaraBekaci.id - Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) pada Jumat (10/12/2021) menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI)
Dua kerjasama tersebut sebagai dukungan yang rencananya Unsika akan memasukkan mata kuliah perlindungan konsumen dalam kurikulum pembelajaran pada Fakultas Hukum.
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) pada Kemendag RI, Veri Anggrijono mengatakan, Unsika merupakan perguruan tinggi kedua yang mendatangani nota kesepahaman dari total 43 universitas seluruh Indonesia.
"Oktober 2021 lalu, bertepatan dengan sumpah pemuda, Menteri Perdagangan mendatangani kerja sama dengan perwakilan 43 perguruan tinggi. Hari ini kami tindaklanjuti kerja sama itu secara formal," kata dia kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).
Veri menambahkan, dengan kerja sama ini kebijakan perlindungan konsumen bisa jadi mata kuliah di Fakultas Hukum Unsika.
"Semoga dengan ini, civitas akademi di Unsika dapat memasifkan arti perlindungan konsumen kepada masyarakat Karawang," ungkapnya.
Dipilihnya Unsika bukan tanpa sebab, dia mengungkapkan, indeks perlindungan konsumen di Kabupaten Karawang termasuk paling tinggi di Indonesia.
Sementara itu, Rektor Unsika, Sri Mulyani mengatakan, perlindungan konsumen sangat penting lantaran saat ini banyak masyarakat sudah masuk di era digital.
"Di era digital, jual beli sudah menggunakan e-commerce. Bagaimana konsumen itu dijamin keberlindungannya saat bertraksasi menggunakan e-commerce? Nanti kami kembangkan kurikulum perlindungan konsumen, dia bisa jadi bagian dari mata kuliah atau disisipkan ke beberapa pertemuan, ini akan dikembangkan," tuturnya.
Dengan demikian, kata Sri, Unsika saat ini sedang bergerak dan bersinergi. Sinergi ini berupa kerja sama dengan akademisi, sektor bisnis, komunitas, media dan pemerintah.
"Sinergi dengan banyak pihak seperti akademisi, sektor bisnis, komunitas, media, dan saat ini dengan pemerintah, dengan Kementerian Perdagangan," ucapnya.
Kontributor : Akhmad Nursyeha
Berita Terkait
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Prabowo Sapa Titiek Soeharto di Depan Para Pejabat, Buat Gemuruh Tepuk Tangan Panjang
-
Singgung Pihak yang Nyinyir, Prabowo: Kita Akan Bekerja dengan Bukti
-
Prabowo Umumkan Indonesia Capai Swasembada Pangan 2025
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74