SuaraBekaci.id - Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) pada Jumat (10/12/2021) menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI)
Dua kerjasama tersebut sebagai dukungan yang rencananya Unsika akan memasukkan mata kuliah perlindungan konsumen dalam kurikulum pembelajaran pada Fakultas Hukum.
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) pada Kemendag RI, Veri Anggrijono mengatakan, Unsika merupakan perguruan tinggi kedua yang mendatangani nota kesepahaman dari total 43 universitas seluruh Indonesia.
"Oktober 2021 lalu, bertepatan dengan sumpah pemuda, Menteri Perdagangan mendatangani kerja sama dengan perwakilan 43 perguruan tinggi. Hari ini kami tindaklanjuti kerja sama itu secara formal," kata dia kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).
Veri menambahkan, dengan kerja sama ini kebijakan perlindungan konsumen bisa jadi mata kuliah di Fakultas Hukum Unsika.
"Semoga dengan ini, civitas akademi di Unsika dapat memasifkan arti perlindungan konsumen kepada masyarakat Karawang," ungkapnya.
Dipilihnya Unsika bukan tanpa sebab, dia mengungkapkan, indeks perlindungan konsumen di Kabupaten Karawang termasuk paling tinggi di Indonesia.
Sementara itu, Rektor Unsika, Sri Mulyani mengatakan, perlindungan konsumen sangat penting lantaran saat ini banyak masyarakat sudah masuk di era digital.
"Di era digital, jual beli sudah menggunakan e-commerce. Bagaimana konsumen itu dijamin keberlindungannya saat bertraksasi menggunakan e-commerce? Nanti kami kembangkan kurikulum perlindungan konsumen, dia bisa jadi bagian dari mata kuliah atau disisipkan ke beberapa pertemuan, ini akan dikembangkan," tuturnya.
Dengan demikian, kata Sri, Unsika saat ini sedang bergerak dan bersinergi. Sinergi ini berupa kerja sama dengan akademisi, sektor bisnis, komunitas, media dan pemerintah.
"Sinergi dengan banyak pihak seperti akademisi, sektor bisnis, komunitas, media, dan saat ini dengan pemerintah, dengan Kementerian Perdagangan," ucapnya.
Kontributor : Akhmad Nursyeha
Berita Terkait
-
RUU Minerba Disepakati DPR Jadi Usulan Inisiatif, Pandangan Fraksi-fraksi Hanya Diberikan Secara Tertulis
-
Tegas Hentikan Impor Beras 2025, Prabowo: Harus Mampu Beri Makan Seluruh Rakyat Indonesia!
-
Mengintip 7 Koleksi Mobil Mewah Uya Kuya, Anggota DPR RI yang Dianggap Bikin Malu Indonesia
-
Menteri Paling Tajir dengan Harta Rp5,4 Triliun, Jumlah Utang Widiyanti Putri Bikin Syok
-
Benarkah Warga Gaza Direlokasi ke Indonesia? Ini Penjelasan Kemlu RI!
Terpopuler
- Dihina 'Jual Diri', Fitri Salhuteru Bongkar Aib Nikita Mirzani: Pernah Ditangkap di Hotel dengan Barang Bukti Kondom
- Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan
- Media Belanda: Patrick Kluivert Orang Belanda Terburuk Keempat Sepanjang Masa
- Mengintip 3 Koleksi Mobil Mayor Teddy Versi LHKPN, Kekayaannya Tembus Rp15 Miliar
- Ciut Lawan Denny Sumargo? Farhat Abbas Minta Maaf usai Kubu Agus Salim Ancam Penjarakan 10 Ribu Warga NTT
Pilihan
-
Gol Dramatis Jelang Bubaran, Borneo FC Kalahkan Kaya FC-Iloilo
-
Gabung Grup 'Neraka' di Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto: Mereka Tim-tim Juara
-
Saham PIK 2 Milik Aguan Terkena 'Abrasi' Pagar Laut, Anjlok Hampir 20 Persen
-
Saham Emiten Milik Aguan PANI Kebakaran Hari Ini, Gegara Pagar Laut Tangerang?
-
Resmi! Penampakan Jersey Baru Timnas Indonesia, Usung Nuansa Klasik dan Budaya Nusantara
Terkini
-
Karawang Berlakukan Aturan Baru, Bus Jemputan Wajib Pakai Plat Lokal untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
-
Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
-
Begal Sadis yang Bacok Lansia di Bekasi Kini Berakhir Meringis
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan