SuaraBekaci.id - Novel Baswedan dan ke-43 rekannya resmi dilantik Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepolisian RI, Kamis (09/12/2021).Novel Baswedan bersama ke-43 rekan eks pegawai KPK dilantik di Gedung Rupatama, Mabes Polri.
Pada kesempatan itu Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya akan mengubah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas).
"Ke depan saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas," kata Sigit saat pelantikan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2021)
Listyo Sigit menyebutkan di dalam Kortas nantinya dilengkapi dengan divisi-divisi, seperti divisi pencegahan, kerja sama antarlembaga sampai penindakan sehingga di dalamnya berdiri divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerja sama sampai penindakan.
Menurut Sigit, upaya Polri memperkuat bidang pemberantasan korupsi membutuhkan peran 44 eks pegawai KPK yang baru saja dilantik menjadi ASN Polri.
"Tentunya peran rekan-rekan mulai dari mengubah mindset, memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan, penangkalan termasuk bila diperlukan membantu lakukan kerja sama hubungan internasional dalam rangka melaksanakan "tracing recovery" aset untuk jadi bagian yang kita perkuat," ujar Sigit mengutip Antara, Kamis (09/12/2021).
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menambahkan Kortas berada di bawah kendali Kapolri yang akan dipimpin oleh jenderal bintang dua (Irjen).
Saat ini Dittipidkor yang berada di bawah Bareskrim Polri dipimpin oleh jenderal bintang satu. "Nanti akan ditingkatkan, jadi bukan bintang satu nanti jadi bintang dua," kata Dedi.
Dedi menambahkan 44 eks pegawai KPK tersebut akan mengisi ruang jabatan yang ada di Kortas setelah selesai mengikuti pendidikan selama 14 minggu di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) Bandung.
Terhitung mulai 1 Januari 2022, 44 eks pegawai KPK resmi bertugas sebagai ASN Polri.
Pengangkatan 44 orang (dari 58 orang tidak lolos TWK) menjadi ASN Polri dengan kepangkatan tersebut berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara RI (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia tertanggal 29 November 2021.
Berita Terkait
-
Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani
-
Novel Ungkap Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Berkas Dilimpah, Padahal Korban Belum Diperiksa?
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
-
Berseragam Serba Hitam, SPPG Kepung Mabes Polri Desak Usut Teror Ketua BEM UGM hingga Tolak MBG
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Buntut Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha, Pemkot Akan Razia Seluruh Tempat Penitipan Anak
-
Laris Manis! Lelang 71 Motor Dinas Pemkab Karawang
-
Pemerintah Lelang Enam Proyek PSEL, Ini Lokasinya
-
Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Polisi Siapkan Lab Forensik Digital
-
Kasus Kanker Payudara Tembus 1,9 Juta, BPJS: Biaya Pengobatan Tembus 1,99 Triliun