SuaraBekaci.id - Meski PPKM level 3 dibatalkan pemerintah pusat, pengetatan jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022 di Kabupaten Bekasi tetap dilakukan Satgas Covid-19.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika mengatakan, pengetatan tersebut guna mencegah potensi penularan virus corona
"Berdasarkan rapat koordinasi lanjutan bersama Polres dan Kodim, kami tetap melakukan pengawasan dan pengetatan di periode itu," katanya, melunik dari Antara.
Dodo mengaku pemerintah daerah sudah menyiapkan skema pengawasan serta pengetatan wilayah selama libur Natal dan Tahun Baru sebelum ada pembatalan PPKM Level 3.
"Setelah beberapa waktu kita berada di PPKM level 1, posisi sekarang ada di level 2 namun sebenarnya kami sudah menyiapkan rencana PPKM level 3 dari jauh-jauh hari," katanya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, kata dia, mengikuti kebijakan yang diinstruksikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan tetap melakukan pengetatan wilayah meski perlakuannya tak seperti saat penerapan PPKM Level 3.
"Kini kita ikut Pemprov Jabar yang memutuskan tetap melakukan pengetatan, pembatasan mobilitas, dan pengawasan saat Natal dan Tahun Baru. Jadi kami hanya akan melakukan beberapa kegiatan dari rencana awal yang sudah disiapkan," ucapnya.
Dodo menjelaskan skema penyekatan akan diterapkan di sejumlah ruas jalan utama dengan prioritas perbatasan wilayah. Di titik tersebut pihaknya akan menyiapkan posko penyekatan dilengkapi gerai vaksinasi.
"Jadi nanti kami tetap akan melakukan pengetatan di perbatasan dengan wilayah lain. Tapi modelnya bukan ditanya tes PCR atau antigen, tapi ditanya apakah sudah divaksin atau belum? Warga yang belum divaksin akan segera divaksinasi di posko itu," katanya.
Baca Juga: Ada Pohon Natal Kaca di ASHTA District 8, Begini Penampakannya
Sementara pengawasan ketat juga akan dilakukan di tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas kegiatan masyarakat seperti tempat ibadah, wisata, dan pusat perbelanjaan.
"Kemudian di tempat area publik, baik di pusat perbelanjaan atau di tempat wisata, akan kami kerahkan anggota untuk pengawasan. Lalu penggunaan efektivitas PeduliLindungi akan kami terapkan juga baik di tempat wisata, mal dan tempat ibadah," tukasnya.
Berita Terkait
-
7 Konser Musik Tahun Baru 2026 di Indonesia, Ada DEWA 19 hingga Raisa
-
Tahun Baru, Saatnya Menata Finansial dengan Lebih Tenang
-
10 Ide Tukar Kado Natal Rp10 Ribu, Lebih Berkesan dari Hadiah Mahal
-
Jadwal Libur Akhir Tahun 2025 untuk Karyawan Swasta, Mulai Tanggal Berapa?
-
10 Ide Kado Natal di Miniso: Multifungsi dan Tetap Terjangkau
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan