SuaraBekaci.id - Meski PPKM level 3 dibatalkan pemerintah pusat, pengetatan jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022 di Kabupaten Bekasi tetap dilakukan Satgas Covid-19.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika mengatakan, pengetatan tersebut guna mencegah potensi penularan virus corona
"Berdasarkan rapat koordinasi lanjutan bersama Polres dan Kodim, kami tetap melakukan pengawasan dan pengetatan di periode itu," katanya, melunik dari Antara.
Dodo mengaku pemerintah daerah sudah menyiapkan skema pengawasan serta pengetatan wilayah selama libur Natal dan Tahun Baru sebelum ada pembatalan PPKM Level 3.
Baca Juga: Ada Pohon Natal Kaca di ASHTA District 8, Begini Penampakannya
"Setelah beberapa waktu kita berada di PPKM level 1, posisi sekarang ada di level 2 namun sebenarnya kami sudah menyiapkan rencana PPKM level 3 dari jauh-jauh hari," katanya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, kata dia, mengikuti kebijakan yang diinstruksikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan tetap melakukan pengetatan wilayah meski perlakuannya tak seperti saat penerapan PPKM Level 3.
"Kini kita ikut Pemprov Jabar yang memutuskan tetap melakukan pengetatan, pembatasan mobilitas, dan pengawasan saat Natal dan Tahun Baru. Jadi kami hanya akan melakukan beberapa kegiatan dari rencana awal yang sudah disiapkan," ucapnya.
Dodo menjelaskan skema penyekatan akan diterapkan di sejumlah ruas jalan utama dengan prioritas perbatasan wilayah. Di titik tersebut pihaknya akan menyiapkan posko penyekatan dilengkapi gerai vaksinasi.
"Jadi nanti kami tetap akan melakukan pengetatan di perbatasan dengan wilayah lain. Tapi modelnya bukan ditanya tes PCR atau antigen, tapi ditanya apakah sudah divaksin atau belum? Warga yang belum divaksin akan segera divaksinasi di posko itu," katanya.
Baca Juga: Perhatikan Ini jika Ingin Berlibur ke Pantai Palabuhanratu Akhir Pekan Ini
Sementara pengawasan ketat juga akan dilakukan di tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas kegiatan masyarakat seperti tempat ibadah, wisata, dan pusat perbelanjaan.
"Kemudian di tempat area publik, baik di pusat perbelanjaan atau di tempat wisata, akan kami kerahkan anggota untuk pengawasan. Lalu penggunaan efektivitas PeduliLindungi akan kami terapkan juga baik di tempat wisata, mal dan tempat ibadah," tukasnya.
Berita Terkait
-
Makna Hari Raya Natal Dan Jadwal Misa 2024
-
4 Rekomendasi Lagu Romantis Jadul Milik Justin Bieber, Ada Tema Natal!
-
Libur Natal Berapa Hari? Simak SKB 3 Menteri Berikut Dan Persiapkan Liburan
-
Viral Lecehkan Pemotor Wanita, "Polisi Cepek" di Bekasi Melotot Tantang Korban: Suruh Polisi ke Mari, Gue Gak Takut!
-
Pemerintah Tetapkan Libur Natal 25-26 Desember, Kapan Harga Tiket Pesawat Turun?
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Ada Penawaran Apa Saja di Promo 12.12 Blibli?
-
Ribuan Saksi Bakal Diterjunkan Heri-Sholihin Kawal Pemungutan Suara di TPS Kota Bekasi
-
Tampang Pak Ogah Diduga Pelaku Pelecehan Kakak Beradik di Bekasi Timur
-
BRI Terdepan dalam Pembiayaan Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Apakah Infinix Smart 8 Cocok untuk Game? Temukan Jawabannya di Sini!