SuaraBekaci.id - Meski PPKM level 3 dibatalkan pemerintah pusat, pengetatan jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022 di Kabupaten Bekasi tetap dilakukan Satgas Covid-19.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika mengatakan, pengetatan tersebut guna mencegah potensi penularan virus corona
"Berdasarkan rapat koordinasi lanjutan bersama Polres dan Kodim, kami tetap melakukan pengawasan dan pengetatan di periode itu," katanya, melunik dari Antara.
Dodo mengaku pemerintah daerah sudah menyiapkan skema pengawasan serta pengetatan wilayah selama libur Natal dan Tahun Baru sebelum ada pembatalan PPKM Level 3.
"Setelah beberapa waktu kita berada di PPKM level 1, posisi sekarang ada di level 2 namun sebenarnya kami sudah menyiapkan rencana PPKM level 3 dari jauh-jauh hari," katanya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, kata dia, mengikuti kebijakan yang diinstruksikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan tetap melakukan pengetatan wilayah meski perlakuannya tak seperti saat penerapan PPKM Level 3.
"Kini kita ikut Pemprov Jabar yang memutuskan tetap melakukan pengetatan, pembatasan mobilitas, dan pengawasan saat Natal dan Tahun Baru. Jadi kami hanya akan melakukan beberapa kegiatan dari rencana awal yang sudah disiapkan," ucapnya.
Dodo menjelaskan skema penyekatan akan diterapkan di sejumlah ruas jalan utama dengan prioritas perbatasan wilayah. Di titik tersebut pihaknya akan menyiapkan posko penyekatan dilengkapi gerai vaksinasi.
"Jadi nanti kami tetap akan melakukan pengetatan di perbatasan dengan wilayah lain. Tapi modelnya bukan ditanya tes PCR atau antigen, tapi ditanya apakah sudah divaksin atau belum? Warga yang belum divaksin akan segera divaksinasi di posko itu," katanya.
Baca Juga: Ada Pohon Natal Kaca di ASHTA District 8, Begini Penampakannya
Sementara pengawasan ketat juga akan dilakukan di tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas kegiatan masyarakat seperti tempat ibadah, wisata, dan pusat perbelanjaan.
"Kemudian di tempat area publik, baik di pusat perbelanjaan atau di tempat wisata, akan kami kerahkan anggota untuk pengawasan. Lalu penggunaan efektivitas PeduliLindungi akan kami terapkan juga baik di tempat wisata, mal dan tempat ibadah," tukasnya.
Berita Terkait
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
KPK Ungkap Ada Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Dibakar
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit
-
OJK Cabut Izin Satu Bank di Sumatra Barat, Bagaimana Uang Nasabah?
-
Perajin Tahu-Tempe Bekasi Perkecil Ukuran Produk, Pekerja Dirumahkan
-
Bersih-Bersih Kantor Pemkab Bekasi: Pedagang Dilarang Masuk, Tamu Wajib Dijemput