Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 08 Desember 2021 | 20:23 WIB
Ibu Kandung Dilaporkan 5 Anaknya ke Polisi, Dedi Mulyadi: Saya Akan Bantu Segala Hal
Nenek Rodiah dan Dedi Mulyadi. [Instagram]v

SuaraBekaci.id - Kasus ibu kandung dilaporkan lima anaknya ke polisi di Bekasi menyita perhatian banyak pihak. Kali ini dari Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.

Politisi Golkar ini mengaku akan melindungi nenek Rodiah (72) yang dilaporkan oleh lima anak kandungnya ke polisi, soal tanah warisan.

“Saya akan berusaha membantu dalam segala hal yang dialami nenek Rodiah,“ kata Dedi Mulyadi.

Mantan Bupati Purwakarta ini juga mengunjungi kediaman Rodiah di rumahnya, di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Warga DKI Terpapar Omicron di Bekasi, Wagub Riza: Kita Akan Cek Hasilnya Akan Disampaikan

Di rumahnya, nenek Rodiah yang sudah tidak bisa jalan sejak lima tahun lalu itu tinggal bersama anak keduanya M Saogi dan si bungsu Dian.

“Anak emak (Rodiah) ada delapan. Yang pro ada tiga dan yang lima lainnya mah ngezalimin,” kata Rodiah.

Ia menyebut anak pertama bernama Sonya sejak awal ingin menguasai harta.

Total ada sekitar 9.000 m2 tanah di empat lokasi yang ingin dikuasai. Sejatinya harta tersebut adalah hasil kerja keras Rodiah dan almarhum suaminya membuka usaha batu bata sejak muda.

Menurut Rodiah, tanpa diminta pun ia akan membagikan harta tersebut secara adil. Hanya saja Sonya ingin menjual dan membagikan harta tersebut.

Baca Juga: Satgas Pastikan Tidak Ada Covid-19 Varian Omicron di Bekasi

“Oleh emak memang mau dijual nanti uangnya dibagikan mumpung masih hidup. Tapi itu tanah mau dijual oleh anak saya yang pertama, enggak mau oleh saya. Padahal kan saya masih hidup. Harusnya kan setengah dijual karena saya masih ada, nanti kalau saya sudah tidak ada silakan dibagi lagi sisanya,” ucap Rodiah.

Load More