SuaraBekaci.id - Kasus ibu kandung dilaporkan lima anaknya ke polisi di Bekasi menyita perhatian banyak pihak. Kali ini dari Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Politisi Golkar ini mengaku akan melindungi nenek Rodiah (72) yang dilaporkan oleh lima anak kandungnya ke polisi, soal tanah warisan.
“Saya akan berusaha membantu dalam segala hal yang dialami nenek Rodiah,“ kata Dedi Mulyadi.
Mantan Bupati Purwakarta ini juga mengunjungi kediaman Rodiah di rumahnya, di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
Di rumahnya, nenek Rodiah yang sudah tidak bisa jalan sejak lima tahun lalu itu tinggal bersama anak keduanya M Saogi dan si bungsu Dian.
“Anak emak (Rodiah) ada delapan. Yang pro ada tiga dan yang lima lainnya mah ngezalimin,” kata Rodiah.
Ia menyebut anak pertama bernama Sonya sejak awal ingin menguasai harta.
Total ada sekitar 9.000 m2 tanah di empat lokasi yang ingin dikuasai. Sejatinya harta tersebut adalah hasil kerja keras Rodiah dan almarhum suaminya membuka usaha batu bata sejak muda.
Menurut Rodiah, tanpa diminta pun ia akan membagikan harta tersebut secara adil. Hanya saja Sonya ingin menjual dan membagikan harta tersebut.
Baca Juga: Warga DKI Terpapar Omicron di Bekasi, Wagub Riza: Kita Akan Cek Hasilnya Akan Disampaikan
“Oleh emak memang mau dijual nanti uangnya dibagikan mumpung masih hidup. Tapi itu tanah mau dijual oleh anak saya yang pertama, enggak mau oleh saya. Padahal kan saya masih hidup. Harusnya kan setengah dijual karena saya masih ada, nanti kalau saya sudah tidak ada silakan dibagi lagi sisanya,” ucap Rodiah.
Sementara itu, Dian menjelaskan pelaporan bermula saat ayahnya meninggal dunia pada 9 Januari 2019.
Tiga hari meninggal, anak pertama mengambil secara paksa AJB tanah dari tangan ibunya. Bahkan di hari ketujuh ayahnya meninggal sang ibu dipaksa untuk tanda tangan berkas.
Beberapa waktu kemudian Sonya dan keempat anak yang lain datang untuk merebut seluruh surat-surat berharga. Saat itu bahkan terjadi keributan mulai dari magrrib hingga subuh yang ditengahi oleh Ketua RW setempat.
“Di situ mulai keluar bahasa kasar tidak pantas ke mamah. Setelah 40 hari (ayah meninggal) mamah dilaporkan ke polisi sampai BPN. Dilaporkan dituduh menggelapkan semua surat tanah. Padahal kan itu masih hak mamah. Yang melaporkan itu anak pertama, ketiga, keempat, keenam, dan sama ketujuh,” ujar Dian. [Antara]
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Kg Emas
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Said Iqbal Kritik Keras Dedi Mulyadi: Jangan Jawab Kebijakan Upah Buruh dengan Konten Medsos!
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar