SuaraBekaci.id - Jelang malam pergantian Tahun Baru 2022, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana merencanakan penyekatan di 6 titik lokasi perbatasan. Penyekatan juga akan berlaku di gerbang Tol Cileunyi dan Tol Cikampek.
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengungkapkan, kegiatan penyekatan atau biasa disebut "check point" di berbagai titik akan tetap berlaku.
“Kegiatan penyekatan atau check point tetap kita laksanakan untuk membatasi kerumunan di suatu tempat atau suatu jalur,” kata Suntana saat Rakor bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, di Gedung Sate Kota Bandung, Rabu (08/12/2021) mengutip Antara.
Suntana menyebut penyekatan akan berlaku di gerbang Tol Cileunyi dan Tol Cikampek serta ruas jalanan protokol lainnya. Rencananya ada 6 titik lokasi yang akan diberlakukan pembatasan.
Walaupun PPKM Level 3 dibatalkan, Suntana tetap mengimbau masyarakat Jabar agar tidak keluar rumah selama malam pergantian tahun. Terkait kegiatan konvoi pun, ia menekankan bahwa tidak akan diberi izin.
Sementara itu Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap berdiam di rumah saat merayakan pergantian malam tahun baru 2022.
Gubernur Ridwan Kamil bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana berkomitmen akan melakukan pengecekan di malam pergantian tahun untuk memastikan perayaan Nataru di Jabar tetap kondusif.
“Kami melarang perayaan adanya pergantian tahun, secara publik dan massal di hotel di gedung-gedung di tempat "outdoor", konvoi-konvoi itu dilarang dan Pak Kapolda beserta jajaran sudah berkomitmen untuk mengamankan kebijakan itu,” ujarnya.
“Jadi saya imbau masyarakat tak usah banyak melakukan kegiatan di libur Natal dan Tahun Baru karena itu akan meningkatkan potensi kerumunan dan keramaian berlebihan. Kita syukuri nikmat pergantian tahun di rumah dimaksimalkan bersama keluarga, berkontemplasi mensyukuri nikmat tuhan masih diberi umur dan sehat dalam menyambut 2022 dengan semangat baru semangat optimis,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulisnya, Rabu (08/12/2021).
Ridwan Kamil menuturkan, pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di semua daerah dari Pemerintah Pusat tidak mengurangi kewaspadaan di daerah untuk tetap menerapkan pengetatan di berbagai tempat.
Berita Terkait
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Jangan Diam, Masyarakat Harus Berani Speak Up jika Ada Anak Lain Ikut Dicabuli Kapolres Ngada
-
Polisi Pedofil Jual Video Syur ke Situs Porno, KPAI Curiga Anak-anak yang Dicabuli Kapolres Ngada Lebih dari 3
-
Warga Tewas Usai Ditembak Oknum Aparat, Susi Pudjiastuti Sentil Isu Tambang Ilegal: Tutup!
-
Kasus Polisi Berzina hingga Tukang Tipu, 4 Anggota Polda Metro Jaya Resmi Dipecat
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
Terkini
-
Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025 Hadirkan Beragam Kuliner dan Hiburan Menarik
-
Keberhasilan Cokelat Ndalem, Jadi Bukti BRI Sukses Naik Kelaskan UMKM
-
Cerita Siswa SMAN 21 Bekasi Gagal Ujian Gegara Gedung Sekolah Diterjang Banjir
-
Bekasi Banjir Pilih Ngungsi ke Hotel, Istri Walkot Bekasi: Cuma Sebentar
-
Bekasi Banjir, Keluarganya Ngungsi ke Hotel, Walkot Tri Adhianto: Gak Bermewah-mewah