SuaraBekaci.id - Jelang malam pergantian Tahun Baru 2022, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana merencanakan penyekatan di 6 titik lokasi perbatasan. Penyekatan juga akan berlaku di gerbang Tol Cileunyi dan Tol Cikampek.
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengungkapkan, kegiatan penyekatan atau biasa disebut "check point" di berbagai titik akan tetap berlaku.
“Kegiatan penyekatan atau check point tetap kita laksanakan untuk membatasi kerumunan di suatu tempat atau suatu jalur,” kata Suntana saat Rakor bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, di Gedung Sate Kota Bandung, Rabu (08/12/2021) mengutip Antara.
Suntana menyebut penyekatan akan berlaku di gerbang Tol Cileunyi dan Tol Cikampek serta ruas jalanan protokol lainnya. Rencananya ada 6 titik lokasi yang akan diberlakukan pembatasan.
Walaupun PPKM Level 3 dibatalkan, Suntana tetap mengimbau masyarakat Jabar agar tidak keluar rumah selama malam pergantian tahun. Terkait kegiatan konvoi pun, ia menekankan bahwa tidak akan diberi izin.
Sementara itu Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap berdiam di rumah saat merayakan pergantian malam tahun baru 2022.
Gubernur Ridwan Kamil bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana berkomitmen akan melakukan pengecekan di malam pergantian tahun untuk memastikan perayaan Nataru di Jabar tetap kondusif.
“Kami melarang perayaan adanya pergantian tahun, secara publik dan massal di hotel di gedung-gedung di tempat "outdoor", konvoi-konvoi itu dilarang dan Pak Kapolda beserta jajaran sudah berkomitmen untuk mengamankan kebijakan itu,” ujarnya.
“Jadi saya imbau masyarakat tak usah banyak melakukan kegiatan di libur Natal dan Tahun Baru karena itu akan meningkatkan potensi kerumunan dan keramaian berlebihan. Kita syukuri nikmat pergantian tahun di rumah dimaksimalkan bersama keluarga, berkontemplasi mensyukuri nikmat tuhan masih diberi umur dan sehat dalam menyambut 2022 dengan semangat baru semangat optimis,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulisnya, Rabu (08/12/2021).
Ridwan Kamil menuturkan, pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di semua daerah dari Pemerintah Pusat tidak mengurangi kewaspadaan di daerah untuk tetap menerapkan pengetatan di berbagai tempat.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Maritim dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan telah menyampaikan bahwa PPKM level 3 batal diterapkan di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Berita Terkait
-
Bagikan Tips Lolos Bea Cukai: WNA China Diduga Pernah Berbagi Trik Lepas dari Tilang Polisi Modal Rp 500 Ribu
-
Intip Koleksi Spesial Tahun Baru Imlek yang Menarik Keberuntungan
-
Hapus Dosa di Tahun Kelinci Air, Umat Tri Dharma Solo Gelar Ritual Pao Oen
-
Bolehkah Muslim Menerima Angpao saat Imlek? Ini Pandangan Buya Yahya
-
Siap-siap Bakal Dapat Notif WhatsApp dari Polisi, Bukan Karena Buron tapi...
Tag
Terpopuler
- Lex Wu Tanggapi Pembelaan Deddy Corbuzier Soal MBG: Dulu Loe Bukan...
- Ditegur Warga LA Tak Punya Empati Ngonten di Lokasi Kebakaran, Uya Kuya: Kami Diizinkan FBI
- Pemain Keturunan Pamit dari Timnas Indonesia U-20: Karena Konflik Kepentingan, Saya Tidak Melanjutkan
- Coach Justin Nasihati Nova Arianto seusai Timnya Dibantai 0-13 oleh Timnas Indonesia U-17
- Thom Haye Bakal Dilatih Patrick Kluivert: Sangat Gila Saya Mikir...
Pilihan
-
Bukalapak Diguyur Dana Segar IPO Malah Tidur Pulas
-
Siapa Jochem van de Kamp? Bocah 21 Tahun Dianggap Lebih Hebat dari Thom Haye
-
Istri Donald Trump Luncurkan Token Kripto "MELANIA", Harga "TRUMP" Langsung Anjlok
-
Temuan Baru, Pemilik SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang Terafiliasi PIK 2?
-
Setengah Hati Erick Thohir ke Danantara
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu