SuaraBekaci.id - Jelang malam pergantian Tahun Baru 2022, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana merencanakan penyekatan di 6 titik lokasi perbatasan. Penyekatan juga akan berlaku di gerbang Tol Cileunyi dan Tol Cikampek.
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengungkapkan, kegiatan penyekatan atau biasa disebut "check point" di berbagai titik akan tetap berlaku.
“Kegiatan penyekatan atau check point tetap kita laksanakan untuk membatasi kerumunan di suatu tempat atau suatu jalur,” kata Suntana saat Rakor bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, di Gedung Sate Kota Bandung, Rabu (08/12/2021) mengutip Antara.
Suntana menyebut penyekatan akan berlaku di gerbang Tol Cileunyi dan Tol Cikampek serta ruas jalanan protokol lainnya. Rencananya ada 6 titik lokasi yang akan diberlakukan pembatasan.
Walaupun PPKM Level 3 dibatalkan, Suntana tetap mengimbau masyarakat Jabar agar tidak keluar rumah selama malam pergantian tahun. Terkait kegiatan konvoi pun, ia menekankan bahwa tidak akan diberi izin.
Sementara itu Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap berdiam di rumah saat merayakan pergantian malam tahun baru 2022.
Gubernur Ridwan Kamil bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana berkomitmen akan melakukan pengecekan di malam pergantian tahun untuk memastikan perayaan Nataru di Jabar tetap kondusif.
“Kami melarang perayaan adanya pergantian tahun, secara publik dan massal di hotel di gedung-gedung di tempat "outdoor", konvoi-konvoi itu dilarang dan Pak Kapolda beserta jajaran sudah berkomitmen untuk mengamankan kebijakan itu,” ujarnya.
“Jadi saya imbau masyarakat tak usah banyak melakukan kegiatan di libur Natal dan Tahun Baru karena itu akan meningkatkan potensi kerumunan dan keramaian berlebihan. Kita syukuri nikmat pergantian tahun di rumah dimaksimalkan bersama keluarga, berkontemplasi mensyukuri nikmat tuhan masih diberi umur dan sehat dalam menyambut 2022 dengan semangat baru semangat optimis,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulisnya, Rabu (08/12/2021).
Ridwan Kamil menuturkan, pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di semua daerah dari Pemerintah Pusat tidak mengurangi kewaspadaan di daerah untuk tetap menerapkan pengetatan di berbagai tempat.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Maritim dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan telah menyampaikan bahwa PPKM level 3 batal diterapkan di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Tag
Berita Terkait
-
7 Konser Musik Tahun Baru 2026 di Indonesia, Ada DEWA 19 hingga Raisa
-
Tahun Baru, Saatnya Menata Finansial dengan Lebih Tenang
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
7 Rekomendasi Tempat Wisata Instagramable di Sentul untuk Rayakan Malam Tahun Baru yang Seru
-
7 Promo Hotel Malam Tahun Baru 2026 Bogor, Dapatkan Diskon Gede-gedean!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan