SuaraBekaci.id - Polisi dan bhayangkari gadungan di Karawang, RA (35) dan RW (28) akhirnya meminta maaf usai viralnya video 'Kacang Ijo' yang beredar di sosial media TikTok yang dilakukan oleh mereka diduga dianggap membandingankan polisi dengan TNI.
Setelah berhasil diamankan oleh Polres Karawang pada Senin (6/12/2021). Kini, keduanya dilepaskan oleh pihak kepolisian lantaran tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh RA san RW.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, keduanya tidak diproses hukum karena sudah membuat permohonan maaf.
“Tidak ada pasalnya (hukuman yang dikenakan), korbannya polisi dan mereka sudah minta maaf (kepada polisi),” kata Oliestha ketika dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021).
Dia menambahkan, sebelumnya RA dan RW diamankan selama 1x24 jam sesuai aturan. Mereka diamankan karena polisi memiliki kewenangan untuk mengamankan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.
Setelah diamankan dan meminta maaf, keduanya kini sudah dilepas petugas kepolisian dan dapat beraktivitas seperti biasa.
“Polisi sebagai korban, kalau yang bersangkutan sudah mengaku salah dan memohon maaf dan tidak ada korban lain dari masyarakat atas perbuatan mereka, buat apa diperpanjang?” tutur Oliestha.
Hanya saja, lanjut Oliestha, identitas keduanya sudah masuk dalam catatan polisi. Pihaknya juga sudah mengambil rekaman sidik jari keduanya untuk mengantisipasi jika di kemudian hari mereka kembali melanggar aturan.
Sebelumnya, polisi dan bhayangkari gadungan di Kabupaten Karawang, RA (35) dan RW (28) mendadak membuat heboh warganet usai video 'Kacang Ijo' yang membandingkan polisi dengan TNI itu viral di sosial media TikTok.
keduanya menyampaikan permintaan maaf melalui sebuah video yang muncul dan beredar di sosial media. Permintaan maaf itu mereka sampaikan dalam sebuah video.
"Saya meminta maaf atas kegaduhan video yang saya viral dengan seragam kepolisian. Saya juga meminta maaf kepada seluruh keluarga besar polisi Republik Indonesia," ucap RA, dalam videonya, Rabu (8/12/2021).
Kemudian, masih dalam video tersebut, permintaan maaf juga disampaikan oleh RW yang sebelumnya pada video viral itu dirinya mengenakan baju pakaian bhayangkari berwarna merah muda (pink) lengkap dengan label nama di dadanya.
"Saya beragama Islam, saya tinggal di Cikampek, saya meminta maaf atas video viral yang saya buat kepada kepolisian menggunakan baju bhayangkari dikarenakan saya tidak tahu pria yang disamping saya ternyata polisi palsu (gadungan) dan menggunakan seragam palsu," ucap RW pada video permintaan maaf.
Untuk diketahui, mereka diamankan pihaknya lantaran video viral yang beredar di media sosial TikTok dianggap menyinggung dengan membandingkan polisi dan TNI.
Video itu menjadi viral lantaran video yang berdurasi 18 detik itu memperlihatkan seorang pria mengenakan seragam Polri dan wanita berseragam Bhayangkari.
Berita Terkait
-
Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain
-
Hadiri Pujabakti Waisak Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
-
BPK Dukung BULOG Wujudkan Swasembada Pangan Lewat Tata Kelola Akuntabel
-
Dugaan Pesta Sesama Jenis di Karawang, Wagub Jabar Minta Polisi Usut Tuntas
-
Ribuan Ikan Mati Mengambang di Karawang, Warga Diminta Jangan Konsumsi
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern