SuaraBekaci.id - Polisi dan bhayangkari gadungan di Karawang, RA (35) dan RW (28) akhirnya meminta maaf usai viralnya video 'Kacang Ijo' yang beredar di sosial media TikTok yang dilakukan oleh mereka diduga dianggap membandingankan polisi dengan TNI.
Setelah berhasil diamankan oleh Polres Karawang pada Senin (6/12/2021). Kini, keduanya dilepaskan oleh pihak kepolisian lantaran tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh RA san RW.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, keduanya tidak diproses hukum karena sudah membuat permohonan maaf.
“Tidak ada pasalnya (hukuman yang dikenakan), korbannya polisi dan mereka sudah minta maaf (kepada polisi),” kata Oliestha ketika dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021).
Dia menambahkan, sebelumnya RA dan RW diamankan selama 1x24 jam sesuai aturan. Mereka diamankan karena polisi memiliki kewenangan untuk mengamankan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.
Setelah diamankan dan meminta maaf, keduanya kini sudah dilepas petugas kepolisian dan dapat beraktivitas seperti biasa.
“Polisi sebagai korban, kalau yang bersangkutan sudah mengaku salah dan memohon maaf dan tidak ada korban lain dari masyarakat atas perbuatan mereka, buat apa diperpanjang?” tutur Oliestha.
Hanya saja, lanjut Oliestha, identitas keduanya sudah masuk dalam catatan polisi. Pihaknya juga sudah mengambil rekaman sidik jari keduanya untuk mengantisipasi jika di kemudian hari mereka kembali melanggar aturan.
Sebelumnya, polisi dan bhayangkari gadungan di Kabupaten Karawang, RA (35) dan RW (28) mendadak membuat heboh warganet usai video 'Kacang Ijo' yang membandingkan polisi dengan TNI itu viral di sosial media TikTok.
keduanya menyampaikan permintaan maaf melalui sebuah video yang muncul dan beredar di sosial media. Permintaan maaf itu mereka sampaikan dalam sebuah video.
"Saya meminta maaf atas kegaduhan video yang saya viral dengan seragam kepolisian. Saya juga meminta maaf kepada seluruh keluarga besar polisi Republik Indonesia," ucap RA, dalam videonya, Rabu (8/12/2021).
Kemudian, masih dalam video tersebut, permintaan maaf juga disampaikan oleh RW yang sebelumnya pada video viral itu dirinya mengenakan baju pakaian bhayangkari berwarna merah muda (pink) lengkap dengan label nama di dadanya.
"Saya beragama Islam, saya tinggal di Cikampek, saya meminta maaf atas video viral yang saya buat kepada kepolisian menggunakan baju bhayangkari dikarenakan saya tidak tahu pria yang disamping saya ternyata polisi palsu (gadungan) dan menggunakan seragam palsu," ucap RW pada video permintaan maaf.
Untuk diketahui, mereka diamankan pihaknya lantaran video viral yang beredar di media sosial TikTok dianggap menyinggung dengan membandingkan polisi dan TNI.
Video itu menjadi viral lantaran video yang berdurasi 18 detik itu memperlihatkan seorang pria mengenakan seragam Polri dan wanita berseragam Bhayangkari.
Berita Terkait
-
Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Karawang Ditemukan Tewas di Tengah Banjir
-
Tanggul Sungai Kalimalang Jebol! Ratusan Keluarga di Karawang Terendam Banjir
-
Prabowo Umumkan Indonesia Capai Swasembada Pangan 2025
-
Prabowo Geleng-gelang Kepala: Bolak-balik Orang Datang Mau Nyogok Saya
-
Prabowo Agenda Panen Raya di Karawang, Zulhas dan Bobby Naik Motor
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung