SuaraBekaci.id - Polisi dan bhayangkari gadungan di Karawang, RA (35) dan RW (28) akhirnya meminta maaf usai viralnya video 'Kacang Ijo' yang beredar di sosial media TikTok yang dilakukan oleh mereka diduga dianggap membandingankan polisi dengan TNI.
Setelah berhasil diamankan oleh Polres Karawang pada Senin (6/12/2021). Kini, keduanya dilepaskan oleh pihak kepolisian lantaran tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh RA san RW.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, keduanya tidak diproses hukum karena sudah membuat permohonan maaf.
“Tidak ada pasalnya (hukuman yang dikenakan), korbannya polisi dan mereka sudah minta maaf (kepada polisi),” kata Oliestha ketika dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021).
Dia menambahkan, sebelumnya RA dan RW diamankan selama 1x24 jam sesuai aturan. Mereka diamankan karena polisi memiliki kewenangan untuk mengamankan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.
Setelah diamankan dan meminta maaf, keduanya kini sudah dilepas petugas kepolisian dan dapat beraktivitas seperti biasa.
“Polisi sebagai korban, kalau yang bersangkutan sudah mengaku salah dan memohon maaf dan tidak ada korban lain dari masyarakat atas perbuatan mereka, buat apa diperpanjang?” tutur Oliestha.
Hanya saja, lanjut Oliestha, identitas keduanya sudah masuk dalam catatan polisi. Pihaknya juga sudah mengambil rekaman sidik jari keduanya untuk mengantisipasi jika di kemudian hari mereka kembali melanggar aturan.
Sebelumnya, polisi dan bhayangkari gadungan di Kabupaten Karawang, RA (35) dan RW (28) mendadak membuat heboh warganet usai video 'Kacang Ijo' yang membandingkan polisi dengan TNI itu viral di sosial media TikTok.
keduanya menyampaikan permintaan maaf melalui sebuah video yang muncul dan beredar di sosial media. Permintaan maaf itu mereka sampaikan dalam sebuah video.
"Saya meminta maaf atas kegaduhan video yang saya viral dengan seragam kepolisian. Saya juga meminta maaf kepada seluruh keluarga besar polisi Republik Indonesia," ucap RA, dalam videonya, Rabu (8/12/2021).
Kemudian, masih dalam video tersebut, permintaan maaf juga disampaikan oleh RW yang sebelumnya pada video viral itu dirinya mengenakan baju pakaian bhayangkari berwarna merah muda (pink) lengkap dengan label nama di dadanya.
"Saya beragama Islam, saya tinggal di Cikampek, saya meminta maaf atas video viral yang saya buat kepada kepolisian menggunakan baju bhayangkari dikarenakan saya tidak tahu pria yang disamping saya ternyata polisi palsu (gadungan) dan menggunakan seragam palsu," ucap RW pada video permintaan maaf.
Untuk diketahui, mereka diamankan pihaknya lantaran video viral yang beredar di media sosial TikTok dianggap menyinggung dengan membandingkan polisi dan TNI.
Video itu menjadi viral lantaran video yang berdurasi 18 detik itu memperlihatkan seorang pria mengenakan seragam Polri dan wanita berseragam Bhayangkari.
Berita Terkait
-
Prabowo Umumkan Indonesia Capai Swasembada Pangan 2025
-
Prabowo Geleng-gelang Kepala: Bolak-balik Orang Datang Mau Nyogok Saya
-
Prabowo Agenda Panen Raya di Karawang, Zulhas dan Bobby Naik Motor
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
-
Antrean Mengular, Polisi Siapkan Buka-Tutup Rest Area KM 57 Tol Jakarta - Cikampek
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee
-
KPK Panggil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'