SuaraBekaci.id - Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), tempat hiburan malam (THM)dan lokasi wisata di Kabupaten Karawang akan tetap beroperasi. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang masih menunggu ketentuan terbaru pasca pembatalan PPKM Level 3.
Kepala Bidang Pariwisata pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang, Dede Pramiadi mengatakan, hal demikian berdasarkan Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 yang menjelaskan pariwisata masih bisa berjalan.
"Untuk saat ini kita masih mengacu ke Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021, bahwa pariwisata boleh berjalan. Namun pasca pembatalan PPKM Level 3, kita masih menunggu aturan terbaru," kata dia kepada wartawan, Selasa (712/2021).
Dia menambahkan, pengetatan dan protokol kesehatan (prokes) dan pembatasan jam operasional tetap diberlakukan.
"Kita sudah memberikan himbauan kepada pengelola wisata dan hiburan malam untuk memperketat prokes," kata Dede.
Menurutnya, pembukaan tempat wisata dan tempat hiburan malam bagian dari upaya pemulihan ekonomi daerah ditengah upaya Pemkab Karawang yang terus menggiatkan program vaksinasi demi tercapainya kekebalan kelompok atau herd immunity.
"Kebijakan itu bertujuan untuk menjaga warga dan masyarakat dari ancaman pandemi Covid-19," tutur Dede.
Sama halnya dengan pusat perbelanjaan seperti mall, pertokoan, dan restoran tetap diperbolehkan buka. Namun untuk pengunjung dibatasi.
"Kami tetap ikut arahan pusat dalam memberlakukan PPKM level 2 sesuai Inmendagri yang telah diterbitkan, membatasi kapasitas 50 persen," ujarnya.
Dede menambahkan, pihaknya kini tengah mengidentifikasi tempat wisata yang berada di Kabupaten Karawang dengan tujuan bisa menerapkan prokes ketika dikunjungi wisatawan.
"Kami sedang mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan di Karawang agar memiliki protokol kesehatan yang baik," katanya.
Pada tempat wisata maupun tempat hiburan malam, lanjut Dede, diharapkan kepada warganya untuk tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi ketika datang ke tempat wisata dan tempat hiburan malam di Kabupaten Karawang.
"Warga Karawang diharapkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari tempat wisata maupun tempat hiburan malam," tutur dia.
"Juga tetap menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan," imbuhnya.
Kontributor : Akhmad Nursyeha
Berita Terkait
-
Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Karawang Ditemukan Tewas di Tengah Banjir
-
Tanggul Sungai Kalimalang Jebol! Ratusan Keluarga di Karawang Terendam Banjir
-
Libur Nataru, Internet Melonjak! Trafik Telkomsel Naik 12,42 Persen
-
Libur Nataru, Data Streaming dan Gim Buat Trafik Jaringan XLSMART Melonjak Tajam
-
Penggunaan SPKLU PLN Naik Hampir 500 Persen Saat Libur Nataru
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan