SuaraBekaci.id - Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), tempat hiburan malam (THM)dan lokasi wisata di Kabupaten Karawang akan tetap beroperasi. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang masih menunggu ketentuan terbaru pasca pembatalan PPKM Level 3.
Kepala Bidang Pariwisata pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang, Dede Pramiadi mengatakan, hal demikian berdasarkan Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 yang menjelaskan pariwisata masih bisa berjalan.
"Untuk saat ini kita masih mengacu ke Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021, bahwa pariwisata boleh berjalan. Namun pasca pembatalan PPKM Level 3, kita masih menunggu aturan terbaru," kata dia kepada wartawan, Selasa (712/2021).
Dia menambahkan, pengetatan dan protokol kesehatan (prokes) dan pembatasan jam operasional tetap diberlakukan.
"Kita sudah memberikan himbauan kepada pengelola wisata dan hiburan malam untuk memperketat prokes," kata Dede.
Menurutnya, pembukaan tempat wisata dan tempat hiburan malam bagian dari upaya pemulihan ekonomi daerah ditengah upaya Pemkab Karawang yang terus menggiatkan program vaksinasi demi tercapainya kekebalan kelompok atau herd immunity.
"Kebijakan itu bertujuan untuk menjaga warga dan masyarakat dari ancaman pandemi Covid-19," tutur Dede.
Sama halnya dengan pusat perbelanjaan seperti mall, pertokoan, dan restoran tetap diperbolehkan buka. Namun untuk pengunjung dibatasi.
"Kami tetap ikut arahan pusat dalam memberlakukan PPKM level 2 sesuai Inmendagri yang telah diterbitkan, membatasi kapasitas 50 persen," ujarnya.
Dede menambahkan, pihaknya kini tengah mengidentifikasi tempat wisata yang berada di Kabupaten Karawang dengan tujuan bisa menerapkan prokes ketika dikunjungi wisatawan.
"Kami sedang mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan di Karawang agar memiliki protokol kesehatan yang baik," katanya.
Pada tempat wisata maupun tempat hiburan malam, lanjut Dede, diharapkan kepada warganya untuk tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi ketika datang ke tempat wisata dan tempat hiburan malam di Kabupaten Karawang.
"Warga Karawang diharapkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari tempat wisata maupun tempat hiburan malam," tutur dia.
"Juga tetap menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan," imbuhnya.
Kontributor : Akhmad Nursyeha
Berita Terkait
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Stabilkan Harga Jelang Nataru, Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan ke Kepulauan Seribu
-
Harga Tiket Pesawat Meroket Meski Pemerintah Bilang Ada Diskon Nataru, Apa yang Terjadi?
-
Mendagri Ingatkan Pemda Siaga Hadapi Nataru dan Potensi Bencana
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!