SuaraBekaci.id - Buruh kembali turun ke jalanan di Kawasan Jababeka Pintu 10 Selasa ( 7/12/2021). Aksi dilakukan dalam rangka penolakan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561/kep.732-Kesra/ 2021 Tanggal 30 November 2021 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2022 dimana besaran UMK Kabupaten Bekasi tidak mengalami kenaikan.
Aksi buruh ini diabadikan oleh beberapa akun media sosial Instagram diantaranya @urbancikarang. Ratusan Buruh berkonvoi menggunakan sepeda motor sembari membawa bendera Federasi masing masing. Beberapa diantara mereka juga mengenakan seragam kerja masing masing.
Dalam caption yang tertulis, para demonstran mengajak buruh lain untuk melakukan aksi unjuk rasa menuntut keputusan UMK ini.
Aksi untuk rasa ini juga diunggah dalam story akun Instagram @haana_faaza yang memperlihatkan suasana salah satu pabrik dimana para pekerjanya yang didominasi oleh wanita berseragam hijau tampak menyambut konvoi para buruh lain sambil ikut berorasi sembari membawa papan berisi tuntutan mereka.
Seperti diketahui sebelumnya, Plt. Bupati Bekasi melalui Surat Usulan Rekomendasi UMK tahun 2022 dengan nomor 560/580/Disnaker mengusulkan kepada Gubernur Jawa Barat pada Kamis ( 25/11/2021) angka UMK untuk tahun 2022 sebesar Rp. 5.055.874,60.
Akan tetapi melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat pada Selasa ( 30/11/2021) ditetapkan UMK Kabupaten Bekasi untuk tahun 2022 tidak mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp. 4.791.843,90.
Hal inilah yang menjadi dasar para buruh kembali ke jalan menolak keputusan itu.
Akan tetapi adanya aksi demo buruh ini rupanya mendapatkan respon kurang baik dari warganet. Mereka justru tidak menyukai aksi para buruh yang menuntut kenaikan ditengah banyaknya pengangguran.
" Perjuangin loker donk yang pengangguran, upah mulu yang dipikirin, yang nganggur banyak noh kasian, " Tulis akun @rikirez***.
Baca Juga: Besok, Ribuan Buruh Bakal Bergerak ke Istana, MK dan Kantor Anies Demo Kenaikan Upah
" Gaji sudah gede juga masih demo saja, banyak banyak bersyukur bang, nanti kalau di PHK saja nangis, " Sahut akun @kardi_khad***.
" Kabupaten Bekasi khususnya Cikarang kalian luar biasa sampai tidak bisa berkata apa apa, perjuangkan apa yang harus diperjuangkan tapi harus tahu diri juga, mau seberapa upah yang kalian inginkan, kembali lagi ke kalian, dan cara implementasi kalian yang mengaturnya, " Tulis akun @bayu_g***.
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
-
Gubernur Pramono Persilakan Buruh Gugat UMP Jakarta ke PTUN: Ini Negara Demokrasi
-
Said Iqbal Kritik Keras Dedi Mulyadi: Jangan Jawab Kebijakan Upah Buruh dengan Konten Medsos!
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Presiden Partai Buruh: Cuma Untungkan Bandar Politik!
-
Said Iqbal Desak UMP DKI 2026 Jadi Rp5,89 Juta: Kerja di Jakarta Itu Nombok
-
Buruh Kecewa, Agenda Audiensi di DPR Batal karena Anggota Dewan Sudah Pulang
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura