SuaraBekaci.id - Buruh kembali turun ke jalanan di Kawasan Jababeka Pintu 10 Selasa ( 7/12/2021). Aksi dilakukan dalam rangka penolakan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561/kep.732-Kesra/ 2021 Tanggal 30 November 2021 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2022 dimana besaran UMK Kabupaten Bekasi tidak mengalami kenaikan.
Aksi buruh ini diabadikan oleh beberapa akun media sosial Instagram diantaranya @urbancikarang. Ratusan Buruh berkonvoi menggunakan sepeda motor sembari membawa bendera Federasi masing masing. Beberapa diantara mereka juga mengenakan seragam kerja masing masing.
Dalam caption yang tertulis, para demonstran mengajak buruh lain untuk melakukan aksi unjuk rasa menuntut keputusan UMK ini.
Aksi untuk rasa ini juga diunggah dalam story akun Instagram @haana_faaza yang memperlihatkan suasana salah satu pabrik dimana para pekerjanya yang didominasi oleh wanita berseragam hijau tampak menyambut konvoi para buruh lain sambil ikut berorasi sembari membawa papan berisi tuntutan mereka.
Seperti diketahui sebelumnya, Plt. Bupati Bekasi melalui Surat Usulan Rekomendasi UMK tahun 2022 dengan nomor 560/580/Disnaker mengusulkan kepada Gubernur Jawa Barat pada Kamis ( 25/11/2021) angka UMK untuk tahun 2022 sebesar Rp. 5.055.874,60.
Akan tetapi melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat pada Selasa ( 30/11/2021) ditetapkan UMK Kabupaten Bekasi untuk tahun 2022 tidak mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp. 4.791.843,90.
Hal inilah yang menjadi dasar para buruh kembali ke jalan menolak keputusan itu.
Akan tetapi adanya aksi demo buruh ini rupanya mendapatkan respon kurang baik dari warganet. Mereka justru tidak menyukai aksi para buruh yang menuntut kenaikan ditengah banyaknya pengangguran.
" Perjuangin loker donk yang pengangguran, upah mulu yang dipikirin, yang nganggur banyak noh kasian, " Tulis akun @rikirez***.
Baca Juga: Besok, Ribuan Buruh Bakal Bergerak ke Istana, MK dan Kantor Anies Demo Kenaikan Upah
" Gaji sudah gede juga masih demo saja, banyak banyak bersyukur bang, nanti kalau di PHK saja nangis, " Sahut akun @kardi_khad***.
" Kabupaten Bekasi khususnya Cikarang kalian luar biasa sampai tidak bisa berkata apa apa, perjuangkan apa yang harus diperjuangkan tapi harus tahu diri juga, mau seberapa upah yang kalian inginkan, kembali lagi ke kalian, dan cara implementasi kalian yang mengaturnya, " Tulis akun @bayu_g***.
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
-
Kartini dan Buruh Perempuan di Era Industri Modern
-
Kreatif Saja Tak Cukup, UMK Kuliner Perlu Bimtek untuk Tembus Pasar Lebih Luas
-
Gig Economy Hingga Universal Basic Income: Beranikah Indonesia Mengubah Konsep UMR 8 Jam Kerja?
-
UMK Kabupaten vs Kota: Jaraknya Cuma Kilometer, Tapi Nasibnya Kok Beda Jauh?
-
UMK Jember Tembus 3 Juta, Sudahkah Memenuhi Realitas Hidup Buruh?
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Kasus Kanker Payudara Tembus 1,9 Juta, BPJS: Biaya Pengobatan Tembus 1,99 Triliun
-
Candaan Berujung Masalah? Kenali Batasan Humor Agar Tak Berakhir Jadi Pelecehan
-
Bukan Cuma Aspal, Ini Solusi Permanen Pemkab Bekasi Atasi Jalan Ambles di CBL
-
Berawal dari Sewa Gedung, Kasus Rp2 Miliar Ini Berujung Proses Hukum
-
Sekolah Rakyat Asah Bakat Siswa Miskin Lewat Taekwondo dan Seni Tari