SuaraBekaci.id - Menteri Sosial Tri Rismaharini didesak untuk meminta maaf kepada masyarakat khususnya kepada para penyandang disabilitasi rungu atau tuli. Ini Disebabkan aksi Mensos Risma yang terekam dalam video memaksa seorang tuli untuk berbicara.
“Kami menyampaikan dan mencantumkan dalam siaran pers untuk Bu Risma sebagai Mensos itu meminta maaf atas yang disampaikan Hari Disabilitas Internasional secara umum, terutama kepada penyandang disablitas, khususnya penyandang disabilitas tuli,” kata Fajri Nursyamsi selaku moderator dalam konferensi pers dalam acara Konferensi Pers Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas Anti Audism secara virtual, Jumat (3/12/2021).
Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas Anti Audism menjelaskan, pernyataan Risma sudah menyinggung perasaan warga negara penyandang disabilitas rungu atau tuli.
Pernyataan yang dimaksud ialah, “Disabilitas Rungu/Tuli akan dibagikan Alat Bantu Dengar (ABD) agar dapat berbicara dan mengurangi penggunaan bahasa Isyarat” dan “Ibu paksa memang, supaya kita bisa memaksimalkan pemberian Tuhan kepada kita, mulut, mata, telinga. Jadi Ibu tidak melarang menggunakan bahasa isyarat tapi kalau kamu bisa bicara maka itu akan lebih baik lagi."
Menurut mereka, seorang disabilitas tuli mendapatkan informasi dengan cara visual, yaitu menggunakan indera penglihatan (mata), sehingga cara berkomunikasi dengan bahasa isyarat, dalam hal ini menggunakan Bisindo, harus dihormati dan difasilitasi.
Pilihan komunikasi seseorang dengan menggunakan bahasa isyarat tidak boleh dilarang dan dipaksa untuk mengganti cara berkomunikasinya.
Sementara itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki peran menyediakan aksesibilitas dan akomodasi yang layak, seperti juru bahasa isyarat (JBI), juru ketik, dan Alat Bantu Dengar (ABD), serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum terkait keragaman cara berkomunikasi, agar tercipta lingkungan yang inklusif.
Mereka juga mengungkapkan kalau teman-teman tuli tidak bisa dianggap sama rata. Disabilitas tuli memiliki fungsi dan kemampuan pendengaran yang berbeda-beda sehingga mempengaruhi kebutuhan.
"Cara komunikasi penyandang disabilitas tuli yang lain adalah dengan bahasa isyarat alamiah, yang juga merupakan cara komunikasi paling efektif. Dengan cara itu, ABD bukanlah solusi dan alat yang dapat membantu anak Tuli berbicara dengan sempurna," tuturnya.
Selain itu mereka menganggap pernyataan Risma bertentangan dengan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) yang tercantum dalam Pasal 27 ayat 1, Pasal 28 ayat 1, dan ayat 2 UUD 1945.
Bukan hanya itu, pernyataan Risma juga diangggap bertentangan dengan prinsip dalam berbagai peraturan perundang-undangan.
"Termasuk Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan CRPD (Convention on the Rights of Persons with Disabilities), Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, khususnya tentang hak berekspresi, berkomunikasi, dan memperoleh informasi pada Pasal 24, dan kewajiban Pemerintah dan pemerintah daerah yang wajib mengakui, menerima, dan memfasilitasi komunikasi penyandang disabilitas dengan menggunakan cara tertentu termasuk Bahasa Isyarat Indonesia (Bisindo) pada Pasal 122," demikian yang tertulis dalam surat tersebut.
Atas dasar itulah, koalisi organisasi penyandang disabilitas antiaudism juga berharap Risma tergerak untuk mau duduk bersama dan berdiskusi untuk bisa saling memahami satu sama lain.
"Kami sangat berharap, Ibu bersedia untuk duduk bersama dan berdiskusi agar kita bisa saling memahami dan bekerjasama sesegera mungkin."
Sebelumnya, video Mensos Risma menghadiri acara Hari Disabilitas Internasional 2021 menjadi viral.
Dalam video tersebut, Risma tampak memberi penjelasan kepada perwakilan Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin)
"Jadi Stefan, ibu tidak mengurangi bahasa isyarat, tapi Stefan, kamu tahu Tuhan itu memberikan mulut, memberikan telinga, memberikan mata kepada kita," ucap Menteri Sosial kepada salah satu penyandang disabilitas tunarungu.
Kemudian, Risma mengutarakan bahwa setiap anak yang menggunakan alat bantu dengar tidak mesti bisu. Risma pun membenarkan bahwa ia memaksa mereka untuk berbicara.
"yang ingin ibu ajarkan kepada kalian, terutama anak-anak yang dia menggunakan alat bantu dengar sebetulnya tidak mesti dia bisu. Jadi, karena itu kenapa ibu paksa kalian untuk bicara. Ibu paksa memang supaya kita bisa memaksimalkan pemberian Tuhan kepada kita," lanjut Risma.
Tag
Berita Terkait
-
Ruang Publik yang Belum Ramah untuk Semua: Siapa yang Akhirnya Disingkirkan?
-
Motor Roda 3 dari Program Atensi Kemensos Bantu Wak Keple Bangkitkan Usaha
-
Tas Siaga Bencana: Kunci Kesiapsiagaan Inklusif untuk Disabilitas dan Keluarga
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
Tidak Terdata, Tidak Terlindungi: Mengapa Disabilitas Kerap Tertinggal dalam Penanganan Bencana?
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek