SuaraBekaci.id - Dosen yang melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswi di Kampus Universitas Sriwijaya (Unsri) resmi dicopot dari jabatannya.
Pihak Rektorat Universitas Sriwijaya mencabut jabatan oknum dosen cabul di kampus yang berada di Kota Palembang, Sumatra Selatan tersebut.
Pelaku berinisial A ini telah melakukan pencabulan di salah satu fakultas Universitas Sriwijaya kepada mahasiswi yang sedang menyelesaikan tugas akhir atau skripsi.
Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unsri Zainuddin Nawawi, di Palembang, Rabu (1/12/2021), mengatakan keputusan itu merupakan kesepakatan bersama rektorat, setelah terduga pelaku tersebut mengakui secara benar sudah melakukan tindakan asusila terhadap mahasiswinya, saat diperiksa dalam rapat etik sepekan yang lalu.
“Benar sudah kami berikan saksi berupa pencabutan jabatan dia (oknum dosen) sebagai kepala jurusan sejak sepekan yang lalu. Dia sudah mengakui perbuatannya tersebut,” kata dia seperti dikutip Antara.
Meskipun belum bisa menjelaskan secara rinci, Zainuddin Nawawi memastikan rektorat juga memberikan sanksi secara administratif dan sanksi akademis terhadap oknum dosen yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) tersebut.
“Sanksi ini merupakan keputusan kami bersama secara institusi,” katanya pula.
Sebelumnya, oknum mahasiswi berinisial DR, 22, yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual itu, akhirnya melapor ke Kepolisian Daerah Sumatra Selatan (Polda Sumsel) pada Selasa (30/11/2021).
Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni di Palembang mengatakan, terduga korban tersebut mengaku mendapatkan pelecehan secara fisik oleh oknum dosennya.
Baca Juga: Jalani Rekontruksi Kasus, Mahasiswi Unsri Korban Cabul Dosen Kerap Menangis
Menurutnya, korban mengaku pelecehan tersebut dialaminya saat menghadap oknum dosen tersebut di ruangannya di Kampus Unsri Indralaya, Ogan Ilir, beberapa bulan lalu.
Korban yang telah menyelesaikan skripsinya itu datang menghadap untuk meminta tanda tangan dari oknum dosen tersebut sebagai syarat tanda kelulusannya.
“Dia (korban) itu sudah selesai skripsi tinggal minta tanda tangan pengajuan kelulusan. Ya di situ kejadiannya dimanfaatkan,” ujarnya lagi.
Selain DR, Masnoni membenarkan ada dua orang mahasiswi lain yang menjadi korban pelecehan seksual dari oknum dosen di kampus tersebut.
Namun pelecehan yang mereka alami itu tidak secara fisik, melainkan melalui saluran telepon Whatsapp.
“Total ada tiga korban, tapi sementara ini baru ada satu LP (laporan polisi). Dua korban lainnya alami pelecehan tidak secara fisik, tapi dari saluran telepon,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor
-
Kronologi Pelecehan Seksual Sutradara terhadap Anak di Bawah Umur Berkedok Casting Film
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
Oknum Guru SLB di Yogyakarta Dipolisikan Atas Dugaan Pelecehan Seksual ke Siswi Sendiri
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Makna Logo LPDP dan Sejarahnya di Indonesia
-
Imlek Prosperity 2026, BRI Hadirkan Pengalaman Eksklusif Sambut Tahun Kuda Api
-
Skandal Kuota Haji Memanas: Staf Asrama Haji Bekasi Jadi Saksi Kunci KPK
-
Rebut Tahta! XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan 5G Tercepat di Indonesia versi OOKLA Speed Test
-
Peringatan Keras Wali Kota Bekasi untuk Camat dan Lurah: Jangan Biarkan Proyek Liar!