Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 02 Desember 2021 | 18:03 WIB
Polisi saat menertibkan PKL di Jalur Rel Kereta Api Pasar Cikampek [Instagram]

SuaraBekaci.id - Kapolsek Cikampek Kompol A Mulyana, siang tadi Kamis (2/12/2021) memimpin anggota Polsek Cikampek untuk menertibkan sekaligus memberikan himbauan, kepada para pedagang yang menyalahgunakan Jalur Rel Kereta Api Pasar Cikampek.

Dalam unggahan akun media sosial Instagram milik Kapolsek Cikampek @kapolsekcikampek tengah melakukan penertiban dengan meminta para pedagang memindahkan lapak dagangannya.

Dalam caption yang tertulis, Kapolsek Cikampek telah berkoordinasi dengan Aparatur Daerah akan bersama sama melakukan penertiban lokasi sekitaran Jalur Rel Kereta Api, di Pasar Cikampek dengan menerjunkan Satpol PP Kecamatan dan Muspika Cikampek.

Unggahan penertiban yang diunggah ulang di beberapa akun media sosial ini mendapat reaksi beragam dari warganet.

Baca Juga: Viral Video Mensos Paksa Penyandang Tunarungu Bicara, Tuai Perdebatan Warganet

The power of Viral menjadi topik pembicaraan para warganet.

"The power of Viral," tulis akun @_y.4.n***.

"Viralkeun heula, karak ditertib keun," sahut akun lain @ndetm***.

"Setelah viral," celoteh akun @cyros*** sembari membubuhkan emot tertawa.

"Apakah setiap masalah di negeri ini harus viral dulu baru ditindak," kata akun @setiawan_j***.

Baca Juga: Lagi Makan Lalapan, Cewek Ini Syok Lihat Anak Penjual Mirip Pemain Squid Game

"Inilah manfaatnya medsos yang sebenarnya, Thanks All respon yang cepat, tinggal konsisten aja," tulis akun @rahmat_antar***.

Seperti diketahui sebelumnya beredar video viral di media sosial memperlihatkan palang Pintu kereta api yang berada di Pasar Cikampek disalahgunakan para pedagang dengan dipenuhi lapak dagangan mereka.

Palang pintu yang berfungsi sebagai pembatas keamanan saat kereta melintas justru diapit dan dipenuhi dagangan para pedagang sehingga menimbulkan kemacetan yang dikeluhkan warga sekitar.

Dampak berbahaya juga menjadi sorotan karena banyak kendaraan yang berhenti tak dibatasi Palang dengan semestinya.

Kontributor : Ririn Septiyani

Load More