SuaraBekaci.id - Kapolsek Cikampek Kompol A Mulyana, siang tadi Kamis (2/12/2021) memimpin anggota Polsek Cikampek untuk menertibkan sekaligus memberikan himbauan, kepada para pedagang yang menyalahgunakan Jalur Rel Kereta Api Pasar Cikampek.
Dalam unggahan akun media sosial Instagram milik Kapolsek Cikampek @kapolsekcikampek tengah melakukan penertiban dengan meminta para pedagang memindahkan lapak dagangannya.
Dalam caption yang tertulis, Kapolsek Cikampek telah berkoordinasi dengan Aparatur Daerah akan bersama sama melakukan penertiban lokasi sekitaran Jalur Rel Kereta Api, di Pasar Cikampek dengan menerjunkan Satpol PP Kecamatan dan Muspika Cikampek.
Unggahan penertiban yang diunggah ulang di beberapa akun media sosial ini mendapat reaksi beragam dari warganet.
The power of Viral menjadi topik pembicaraan para warganet.
"The power of Viral," tulis akun @_y.4.n***.
"Viralkeun heula, karak ditertib keun," sahut akun lain @ndetm***.
"Setelah viral," celoteh akun @cyros*** sembari membubuhkan emot tertawa.
"Apakah setiap masalah di negeri ini harus viral dulu baru ditindak," kata akun @setiawan_j***.
Baca Juga: Viral Video Mensos Paksa Penyandang Tunarungu Bicara, Tuai Perdebatan Warganet
"Inilah manfaatnya medsos yang sebenarnya, Thanks All respon yang cepat, tinggal konsisten aja," tulis akun @rahmat_antar***.
Seperti diketahui sebelumnya beredar video viral di media sosial memperlihatkan palang Pintu kereta api yang berada di Pasar Cikampek disalahgunakan para pedagang dengan dipenuhi lapak dagangan mereka.
Palang pintu yang berfungsi sebagai pembatas keamanan saat kereta melintas justru diapit dan dipenuhi dagangan para pedagang sehingga menimbulkan kemacetan yang dikeluhkan warga sekitar.
Dampak berbahaya juga menjadi sorotan karena banyak kendaraan yang berhenti tak dibatasi Palang dengan semestinya.
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
-
Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang
-
Viral Wanita Ngamuk Tuduh Bocah Laki-laki 4 Tahun Sentuh Bokongnya di China
-
Polisi Temukan Uang Rp1,9 M di Rumah Sika Ae Wanita di Video Viral Biksu Thailand
-
Purbaya Bantah Kantongi Rp 100 Miliar dari Jual Beli Jabatan Kemenkeu
-
Namanya Dicatut Jadi Caleg Demorkat, Sarah Sechan Geram: Jangan Coblos Aku Ya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?