SuaraBekaci.id - Seorang karyawati raksasa e-commerce China Alibaba yang mengaku jadi korban pelecehan seksual disidangkan sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik.
Karyawati Alibaba bernama Zhou mengaku mengalami pelecehan seksual oleh atasannya saat perjalanan dinas ke luar kota justru disidang sebagai terdakwa pencemaran nama baik.
Mengutip Antara dari The Paper, pihak penggugat Li Yonghe, yang merupakan mantan Direktur Retail Antar-Kota Alibaba, juga hadir dalam sidang tersebut Kamis (02/12/2021)
Dalam kasus pelecehan seksual pada Agustus lalu, Zhou mengungkapkan bahwa Li sebagai pimpinan staf di Alibaba mengetahui insiden itu namun tidak melakukan tindakan apa pun.
Pihak Alibaba dalam pernyataannya kemudian menganggap Li bersalah dan memintanya mengundurkan diri dari jabatannya.
Namun dalam gugatan balik, Li menuduh Zhou memublikasikan informasi palsu di beberapa laman mengenai kasus yang terjadi di lingkungan platform dagang daring terbesar di daratan Tiongkok itu.
Selama penyelidikan oleh pihak Alibaba dan kepolisian, Zhou mengabaikan fakta bahwa penggugat dan timnya secara aktif menangani kasus tersebut.
Zhou dianggap memutarbalikkan fakta dan mengarang cerita yang dapat mencemarkan nama baik Li.
Akibat hal itu pula, Li dipersalahkan dan diperintahkan meninggalkan jabatannya.
Li mengajukan gugatan kepada Zhou agar mengajukan permintaan maaf secara tertulis di laman berita nasional selama 15 hari berturut-turut untuk memulihkan nama baik penggugat dan menuntut pembayaran denda sebesar satu yuan (Rp2.255).
Zhou mengaku tidak mencemarkan nama baik Li dan tim kuasa hukumnya telah mengajukan permohonan penangguhan persidangan.
"Saya melaporkan ke perusahaan karena hak pribadi saya dilanggar. Itu bukan pelanggaran hak atas reputasi," kata Zhou.
Berita pelecehan seksual di lingkungan Alibaba menjadi topik terhangat di media sosial China.
Dalam kasus itu, Zhou mengaku dipaksa menenggak minuman keras lalu diperkosa oleh karyawan seniornya, Wang Chengwen, saat dalam keadaan mabuk berat.
Dalam penyelidikannya, polisi tidak menemukan bukti pemerkosaan oleh dua orang pria seperti yang dituduhkan Zhou itu.
Berita Terkait
-
AS Perketat Larangan Chip AI China, Huawei hingga Alibaba Makin Gencar Kembangkan Alternatif Nvidia
-
Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Motor Listrik MBG Pesanan BGN Rp56 Juta, di Marketplace Cuma Rp10 Juta?
-
Cara Lapor setelah Mengalami Pelecehan Seksual ke SAPA 129, Jangan Diam dan Menyalahkan Diri
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila