SuaraBekaci.id - Hari ini, Kamis (2/12/2021) digelarnya acara Reuni 212 yang sebelumnya dikabarkan Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan mendatangi Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat.
Hanya saja, hingga saat ini belum ada kejelasan dari dari panitia PA 212 terkait acara tersebut yang diinformasikan sebelumnya pada lembar tertulis yang diselenggarakan pada pukul 08.00 WIB berkumpul di titik lokasi tersebut.
Hal itu membuat umat Islam di sejumlah daerah belum memutuskan untuk berangkat ke sana lantaran masih menunggu. Namun, hampir sebagian pula ada yang sudah berangkat karena inisiatif sendiri.
Di Kabupaten Karawang, Ketua Dewan Perwakilan (DPW) Front Persaudaraan Islam (FPI) Karawang, Tomi Miftah Faried mengakui dirinya belum berangkat karena belum ada seruan dari DPP (Dewan Perwakilan Pusat) FPI untuk mengajak massa ke Jakarta.
"Karena tidak ada seruan dari DPP FPI, maka tidak ada pergerakan massa ke Jakarta," kata dia ketika dihubungi SuaraBekaci.id, Kamis (2/12/2021).
Namun, dia juga mengakui bahwa masih ada beberapa massa yang memutuskan untuk berangkat ke acara Reuni 212 dengan inisiatif sendiri. "Ada yg tetap berangkat, tapi itu inisiatif sendiri," tuturnya.
Tomi menyebutkan, sejumlah massa yang berangkat itu diperkirakan mencapai 100 orang. "Diperkirakan 100 orang, biasanya ribuan," kata dia.
Massa yang mengikuti acara Reuni 212 itu, lanjut Tomi, mereka berangkat dengan menggunakan kendaraan pribadi dan ada pula dengan menggunakan kendaraan umum.
"Mereka berangkat menggunakan mobil pribadi, motor dan ada yang berangkat menggunakan kereta," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, menjelang acara Reuni 212 yang akan diselenggarakan pada 2 Desember 2021 membuat sejumlah umat Islam di seluruh daerah khususnya di Kabupaten Karawang akan ikut serta menghadiri acara tersebut.
Ketua DPW FPI Karawang, Tomi Miftah Faried mengungkapkan pihaknya masih menunggu kabar terkait dilaksanakannya acara tersebut.
"Kalau kami melihat perkembangan saja, karena kan ini berubah-ubah terus, di Monas tidak bisa, kemudian di Patung Kuda, kemudian ke Sentul, sekarang ada wacana kan sekarang Sentul sudah tidak bisa karena ditolak oleh Kapolres Bogor, jadi wacananya kembali lagi ke Patung Kuda lagi," kata dia ketika dihubungi SuaraBekaci.id, Rabu (1/12/2021).
"Jadi belum jelas juga sampai detik ini. Jadi para pimpinan tuh belum memberikan keputusan ke mana ke mananya. Tapi hampir dipastikan akan banyak juga yang berangkat," imbuh dia.
Kontributor : Akhmad Nursyeha
Berita Terkait
-
Dampak Kekeringan di Karawang Kian Parah, 47 Ribu Warga di 33 Desa Krisis Air
-
Punya Paspor Indonesia dan Berdarah Karawang, Diego Ananda Pitt Dipanggil Timnas Inggris
-
Dua Orang Tewas Tertemper KA Parahyangan di Karawang, Perlintasan Liar Ditutup
-
Mantan Pekerja Asbes Laporkan Dugaan Penyakit Akibat Kerja ke Pengawas Ketenagakerjaan Karawang
-
Ruang Raya Karawang 2026 Bakal Digelar Pekan Ini
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK