SuaraBekaci.id - Bentrokan antar organisasi masyarakat (ormas) di Jalan Interchange, Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang pada Rabu (24/11/2021) dipicu karena rebutan bisnis limbah ekonomis industri.
Hal itu diakui oleh Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang, Sujana Ruswana yang menyayangkan adanya bentrokan tersebut.
"Kesbangpol menyayangkan sehingga terjadi adanya korban, kita sayangkan, ke depan kita akan lakukan evaluasi terkait kejadian tersebut jadi mudah-mudahan setelah kita melakukan evaluasi tidak akan terjadi lagi di wilayah Kabupaten Karawang terkait dengan bentrokan LSM terkait perebutan limbah ekonomi," ujar Sujana kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).
Dia menambahkan, pihaknya sudah memetakan terkait beberapa permasalahan yang kerap terjadi akibat ormas di wilayahnya itu.
"Ternyata memang itu itu saja yang terjadi, makanya kita memetakan rencana aksi di Karawang itu, pertama terkait dengan permasalahan tempat ibadah, itu selalu terjadi. Kemudian terkait dengan sengketa lahan, Karawang itu kota industri, perlu lahan yang luas, itu pasti menimbulkan permasalahan, sekarang saja terkait adanya kereta cepat, di situ kan ada permasalahan kan terkait sengketa tanah, itu bukti dan fakta ya," katanya.
Ditambah, kata dia, terkait masalah limbah ekonomis ini menjadi rebutan dari segala pihak lantaran menjadi bisnis yang menjanjikan.
"Karawang itu selalu terjadi, kemudian yang kedua, terkait rebutan limbah ekonomis yang selalu terjadi bahwa limbah ekonomis merupakan bisnis yang menjanjikan bagi para pembisnis dan banyak orang yang berhasil sehingga menjadi kaya dari limbah," ujarnya.
Selain itu, Sujana juga mengakui limbah ekonomi industri banyak membuat orang-orang menjadi kaya. "Nilainya itu bisa miliaran bahkan lebih setiap bulannya," katanya.
Dia juga tak segan menyebut, jika ketua-ketua anggota ormas di Karawang itu menjadi miliarder. "Ketua-ketua itu memang kaya," tuturnya.
Menurutnya, sumber keuangan dari ormas salah satunya adalah badan usaha yang dibentuk ormas, selain dari iuran anggota dan bantuan dari proposal ke Kesbanpol.
Dikatakan Sujana, sejak tahun 1980an. Ormas di Karawang mencapai 600. Namun setelah munculnya undang-undang organisasi kemasyarakatan yang terdaftar hanya sekitar 270 lebih.
"Kalau dahulu tinggal ke Kesbangpol untuk pendaftarannya, namun sekarang harus Kemenkumham. Kita tidak bisa membubarkan, tetapi kta bisa melakukan pembinaan," katanya.
Kontributor : Akhmad Nursyeha
Berita Terkait
-
Dulu Terpuruk Karena Tsunami Kini Bisa Donasi Rp 1 Miliar, Apa Bisnis Shella Saukia?
-
Raffi Ahmad Jual Masakan Babi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
-
Gugat Cerai, Bagaimana Nasib Bisnis Kuliner Sherina dan Baskara Mahendra?
-
Bisnis Bersama Sherina Munaf dan Baskara Mahendra, Kini Malah Dikabarkan Gugat Cerai
-
Downtime: Ancaman Besar bagi Bisnis Digital!
Terpopuler
- Lex Wu Tanggapi Pembelaan Deddy Corbuzier Soal MBG: Dulu Loe Bukan...
- Ditegur Warga LA Tak Punya Empati Ngonten di Lokasi Kebakaran, Uya Kuya: Kami Diizinkan FBI
- Pemain Keturunan Pamit dari Timnas Indonesia U-20: Karena Konflik Kepentingan, Saya Tidak Melanjutkan
- Coach Justin Nasihati Nova Arianto seusai Timnya Dibantai 0-13 oleh Timnas Indonesia U-17
- Thom Haye Bakal Dilatih Patrick Kluivert: Sangat Gila Saya Mikir...
Pilihan
-
Bukalapak Diguyur Dana Segar IPO Malah Tidur Pulas
-
Siapa Jochem van de Kamp? Bocah 21 Tahun Dianggap Lebih Hebat dari Thom Haye
-
Istri Donald Trump Luncurkan Token Kripto "MELANIA", Harga "TRUMP" Langsung Anjlok
-
Temuan Baru, Pemilik SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang Terafiliasi PIK 2?
-
Setengah Hati Erick Thohir ke Danantara
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu