SuaraBekaci.id - Bentrokan antar organisasi masyarakat (ormas) di Jalan Interchange, Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang pada Rabu (24/11/2021) dipicu karena rebutan bisnis limbah ekonomis industri.
Hal itu diakui oleh Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang, Sujana Ruswana yang menyayangkan adanya bentrokan tersebut.
"Kesbangpol menyayangkan sehingga terjadi adanya korban, kita sayangkan, ke depan kita akan lakukan evaluasi terkait kejadian tersebut jadi mudah-mudahan setelah kita melakukan evaluasi tidak akan terjadi lagi di wilayah Kabupaten Karawang terkait dengan bentrokan LSM terkait perebutan limbah ekonomi," ujar Sujana kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).
Dia menambahkan, pihaknya sudah memetakan terkait beberapa permasalahan yang kerap terjadi akibat ormas di wilayahnya itu.
"Ternyata memang itu itu saja yang terjadi, makanya kita memetakan rencana aksi di Karawang itu, pertama terkait dengan permasalahan tempat ibadah, itu selalu terjadi. Kemudian terkait dengan sengketa lahan, Karawang itu kota industri, perlu lahan yang luas, itu pasti menimbulkan permasalahan, sekarang saja terkait adanya kereta cepat, di situ kan ada permasalahan kan terkait sengketa tanah, itu bukti dan fakta ya," katanya.
Ditambah, kata dia, terkait masalah limbah ekonomis ini menjadi rebutan dari segala pihak lantaran menjadi bisnis yang menjanjikan.
"Karawang itu selalu terjadi, kemudian yang kedua, terkait rebutan limbah ekonomis yang selalu terjadi bahwa limbah ekonomis merupakan bisnis yang menjanjikan bagi para pembisnis dan banyak orang yang berhasil sehingga menjadi kaya dari limbah," ujarnya.
Selain itu, Sujana juga mengakui limbah ekonomi industri banyak membuat orang-orang menjadi kaya. "Nilainya itu bisa miliaran bahkan lebih setiap bulannya," katanya.
Dia juga tak segan menyebut, jika ketua-ketua anggota ormas di Karawang itu menjadi miliarder. "Ketua-ketua itu memang kaya," tuturnya.
Menurutnya, sumber keuangan dari ormas salah satunya adalah badan usaha yang dibentuk ormas, selain dari iuran anggota dan bantuan dari proposal ke Kesbanpol.
Dikatakan Sujana, sejak tahun 1980an. Ormas di Karawang mencapai 600. Namun setelah munculnya undang-undang organisasi kemasyarakatan yang terdaftar hanya sekitar 270 lebih.
"Kalau dahulu tinggal ke Kesbangpol untuk pendaftarannya, namun sekarang harus Kemenkumham. Kita tidak bisa membubarkan, tetapi kta bisa melakukan pembinaan," katanya.
Kontributor : Akhmad Nursyeha
Berita Terkait
-
Perkuat Investasi Bisnis Indonesia-Korea, KB Bank Gelar 2026 Indonesian Day Business Forum di Seoul
-
Bisnis 2026: Rhenald Kasali Soroti Dominasi AI dan Pergeseran Psikologi Publik
-
Tanggul Sungai Kalimalang Jebol! Ratusan Keluarga di Karawang Terendam Banjir
-
Airlangga Klaim SPPG Model Bisnis Aman: Jaminannya APBN MBG Rp 335 Triliun
-
Reset Bisnis 2026: Mengapa "Berlindung" di Balik Kebijakan Pemerintah Jadi Kunci Bertahan Hidup?
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi