SuaraBekaci.id - Bentrokan antar organisasi masyarakat (ormas) di Jalan Interchange, Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang pada Rabu (24/11/2021) dipicu karena rebutan bisnis limbah ekonomis industri.
Hal itu diakui oleh Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang, Sujana Ruswana yang menyayangkan adanya bentrokan tersebut.
"Kesbangpol menyayangkan sehingga terjadi adanya korban, kita sayangkan, ke depan kita akan lakukan evaluasi terkait kejadian tersebut jadi mudah-mudahan setelah kita melakukan evaluasi tidak akan terjadi lagi di wilayah Kabupaten Karawang terkait dengan bentrokan LSM terkait perebutan limbah ekonomi," ujar Sujana kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).
Dia menambahkan, pihaknya sudah memetakan terkait beberapa permasalahan yang kerap terjadi akibat ormas di wilayahnya itu.
"Ternyata memang itu itu saja yang terjadi, makanya kita memetakan rencana aksi di Karawang itu, pertama terkait dengan permasalahan tempat ibadah, itu selalu terjadi. Kemudian terkait dengan sengketa lahan, Karawang itu kota industri, perlu lahan yang luas, itu pasti menimbulkan permasalahan, sekarang saja terkait adanya kereta cepat, di situ kan ada permasalahan kan terkait sengketa tanah, itu bukti dan fakta ya," katanya.
Ditambah, kata dia, terkait masalah limbah ekonomis ini menjadi rebutan dari segala pihak lantaran menjadi bisnis yang menjanjikan.
"Karawang itu selalu terjadi, kemudian yang kedua, terkait rebutan limbah ekonomis yang selalu terjadi bahwa limbah ekonomis merupakan bisnis yang menjanjikan bagi para pembisnis dan banyak orang yang berhasil sehingga menjadi kaya dari limbah," ujarnya.
Selain itu, Sujana juga mengakui limbah ekonomi industri banyak membuat orang-orang menjadi kaya. "Nilainya itu bisa miliaran bahkan lebih setiap bulannya," katanya.
Dia juga tak segan menyebut, jika ketua-ketua anggota ormas di Karawang itu menjadi miliarder. "Ketua-ketua itu memang kaya," tuturnya.
Menurutnya, sumber keuangan dari ormas salah satunya adalah badan usaha yang dibentuk ormas, selain dari iuran anggota dan bantuan dari proposal ke Kesbanpol.
Dikatakan Sujana, sejak tahun 1980an. Ormas di Karawang mencapai 600. Namun setelah munculnya undang-undang organisasi kemasyarakatan yang terdaftar hanya sekitar 270 lebih.
"Kalau dahulu tinggal ke Kesbangpol untuk pendaftarannya, namun sekarang harus Kemenkumham. Kita tidak bisa membubarkan, tetapi kta bisa melakukan pembinaan," katanya.
Kontributor : Akhmad Nursyeha
Berita Terkait
-
Integrasi Usaha Properti dan Kuliner, Apakah Dukung Nilai Komersial dan Aktivasi Kawasan?
-
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Kena Intimidasi di Karawang, Kaca Bus Pecah Dilempar Batu
-
Viral Video Bus Rombongan AMPB PATI Diserang OTK di Tol Karawang
-
Rahasia Bisnis Orang Cina, Arab, dan India: Dagang itu Gak Mudah Lho!
-
Gabah Mahal Bikin Produsen Beras Tertekan: HOKI Rugi Rp34 Miliar, NASI Ikut Tekor
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
-
Sibuk Padamkan Api Saat Kebakaran, Akademisi Sebut Negara Pelit Cegah Karhutla
Terkini
-
BRI Dorong UMKM Tumbuh Lewat Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara
-
Danantara Butuh Waktu 3 Tahun Bangun PSEL Bekasi
-
Massa Mulai Siapkan Atribut Demo Depan Gedung DPR RI
-
Puluhan Dokter Hewan di Jakarta Selatan Terjaring Razia, Belum Kantongi Izin Praktik?
-
Pesan Tegas Plt Bupati Bekasi: Beda Pilihan Boleh, Warga Jangan Jadi Korban!