SuaraBekaci.id - Bentrokan antar organisasi masyarakat (ormas) di Jalan Interchange, Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang pada Rabu (24/11/2021) dipicu karena rebutan bisnis limbah ekonomis industri.
Hal itu diakui oleh Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang, Sujana Ruswana yang menyayangkan adanya bentrokan tersebut.
"Kesbangpol menyayangkan sehingga terjadi adanya korban, kita sayangkan, ke depan kita akan lakukan evaluasi terkait kejadian tersebut jadi mudah-mudahan setelah kita melakukan evaluasi tidak akan terjadi lagi di wilayah Kabupaten Karawang terkait dengan bentrokan LSM terkait perebutan limbah ekonomi," ujar Sujana kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).
Dia menambahkan, pihaknya sudah memetakan terkait beberapa permasalahan yang kerap terjadi akibat ormas di wilayahnya itu.
"Ternyata memang itu itu saja yang terjadi, makanya kita memetakan rencana aksi di Karawang itu, pertama terkait dengan permasalahan tempat ibadah, itu selalu terjadi. Kemudian terkait dengan sengketa lahan, Karawang itu kota industri, perlu lahan yang luas, itu pasti menimbulkan permasalahan, sekarang saja terkait adanya kereta cepat, di situ kan ada permasalahan kan terkait sengketa tanah, itu bukti dan fakta ya," katanya.
Ditambah, kata dia, terkait masalah limbah ekonomis ini menjadi rebutan dari segala pihak lantaran menjadi bisnis yang menjanjikan.
"Karawang itu selalu terjadi, kemudian yang kedua, terkait rebutan limbah ekonomis yang selalu terjadi bahwa limbah ekonomis merupakan bisnis yang menjanjikan bagi para pembisnis dan banyak orang yang berhasil sehingga menjadi kaya dari limbah," ujarnya.
Selain itu, Sujana juga mengakui limbah ekonomi industri banyak membuat orang-orang menjadi kaya. "Nilainya itu bisa miliaran bahkan lebih setiap bulannya," katanya.
Dia juga tak segan menyebut, jika ketua-ketua anggota ormas di Karawang itu menjadi miliarder. "Ketua-ketua itu memang kaya," tuturnya.
Menurutnya, sumber keuangan dari ormas salah satunya adalah badan usaha yang dibentuk ormas, selain dari iuran anggota dan bantuan dari proposal ke Kesbanpol.
Dikatakan Sujana, sejak tahun 1980an. Ormas di Karawang mencapai 600. Namun setelah munculnya undang-undang organisasi kemasyarakatan yang terdaftar hanya sekitar 270 lebih.
"Kalau dahulu tinggal ke Kesbangpol untuk pendaftarannya, namun sekarang harus Kemenkumham. Kita tidak bisa membubarkan, tetapi kta bisa melakukan pembinaan," katanya.
Kontributor : Akhmad Nursyeha
Berita Terkait
-
Budaya Kerja dan Inovasi Antar Enesis Group Raih Lima Penghargaan Asia
-
Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan
-
Arkadia Digital Media Catat Kenaikan Laba Bersih 45,1 Persen pada 2025
-
RI Siapkan Indonesia Center New York, Bidik Investasi dan Ekspansi Bisnis ke AS
-
Dari Startup hingga Fashion, GBF 2026 Jadi Ajang Unjuk Gigi Pebisnis Muda
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Disorot Mendagri Akibat Belanja Pegawai Rp3,5 Triliun, Ini Solusi DPRD Kabupaten Bekasi
-
Dituduh Terlibat Korupsi Makan Bergizi Gratis Ponpes, Kapolres Metro Bekasi Buka Suara
-
Debt Collector Intimidasi Warga di Bekasi, Anggota DPR: Tangkap dan Usut Tuntas!
-
Wajah Baru Stadion Wibawa Mukti: Renovasi Rp40 Miliar Rampung 70 Persen, Ini Bocoran Fasilitasnya!
-
Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total, Zulhas : Satu Bulan