SuaraBekaci.id - Bentrokan antar organisasi masyarakat (ormas) di Jalan Interchange, Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang pada Rabu (24/11/2021) dipicu karena rebutan bisnis limbah ekonomis industri.
Hal itu diakui oleh Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang, Sujana Ruswana yang menyayangkan adanya bentrokan tersebut.
"Kesbangpol menyayangkan sehingga terjadi adanya korban, kita sayangkan, ke depan kita akan lakukan evaluasi terkait kejadian tersebut jadi mudah-mudahan setelah kita melakukan evaluasi tidak akan terjadi lagi di wilayah Kabupaten Karawang terkait dengan bentrokan LSM terkait perebutan limbah ekonomi," ujar Sujana kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).
Dia menambahkan, pihaknya sudah memetakan terkait beberapa permasalahan yang kerap terjadi akibat ormas di wilayahnya itu.
"Ternyata memang itu itu saja yang terjadi, makanya kita memetakan rencana aksi di Karawang itu, pertama terkait dengan permasalahan tempat ibadah, itu selalu terjadi. Kemudian terkait dengan sengketa lahan, Karawang itu kota industri, perlu lahan yang luas, itu pasti menimbulkan permasalahan, sekarang saja terkait adanya kereta cepat, di situ kan ada permasalahan kan terkait sengketa tanah, itu bukti dan fakta ya," katanya.
Ditambah, kata dia, terkait masalah limbah ekonomis ini menjadi rebutan dari segala pihak lantaran menjadi bisnis yang menjanjikan.
"Karawang itu selalu terjadi, kemudian yang kedua, terkait rebutan limbah ekonomis yang selalu terjadi bahwa limbah ekonomis merupakan bisnis yang menjanjikan bagi para pembisnis dan banyak orang yang berhasil sehingga menjadi kaya dari limbah," ujarnya.
Selain itu, Sujana juga mengakui limbah ekonomi industri banyak membuat orang-orang menjadi kaya. "Nilainya itu bisa miliaran bahkan lebih setiap bulannya," katanya.
Dia juga tak segan menyebut, jika ketua-ketua anggota ormas di Karawang itu menjadi miliarder. "Ketua-ketua itu memang kaya," tuturnya.
Menurutnya, sumber keuangan dari ormas salah satunya adalah badan usaha yang dibentuk ormas, selain dari iuran anggota dan bantuan dari proposal ke Kesbanpol.
Dikatakan Sujana, sejak tahun 1980an. Ormas di Karawang mencapai 600. Namun setelah munculnya undang-undang organisasi kemasyarakatan yang terdaftar hanya sekitar 270 lebih.
"Kalau dahulu tinggal ke Kesbangpol untuk pendaftarannya, namun sekarang harus Kemenkumham. Kita tidak bisa membubarkan, tetapi kta bisa melakukan pembinaan," katanya.
Kontributor : Akhmad Nursyeha
Berita Terkait
-
Airlangga Klaim SPPG Model Bisnis Aman: Jaminannya APBN MBG Rp 335 Triliun
-
Reset Bisnis 2026: Mengapa "Berlindung" di Balik Kebijakan Pemerintah Jadi Kunci Bertahan Hidup?
-
Ketika Bangkai Pesawat Bekas Jadi Peluang Usaha Bernilai Ekonomi
-
IBOS EXPO 2026 Siap Digelar Awal Tahun, Buka Peluang Bisnis dan Dorong Pertumbuhan Wirausaha
-
Harga Emas Antam dan Galeri24 Kompak Naik di Atas Rp2,5 Juta per Gram
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar