SuaraBekaci.id - Kenaikan kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat kembali terjadi pada Selasa (30/11/2021) kemarin, total ada puluhan warga terkonfirmasi Covid-19.
Saat ini Kabupaten Bekasi menyandang status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level dua.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, mengatakan level kewaspadaan COVID-19 Kabupaten Bekasi naik bersama daerah lain di wilayah aglomerasi Jabodetabek termasuk Kota Bogor.
Peningkatan level pembatasan itu tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 COVID-19 di Jawa dan Bali.
Ia mengatakan peningkatan level pembatasan itu disebabkan penambahan jumlah kasus harian.
Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Penanganan COVID-19 Jawa Barat (Pikobar), Kabupaten Bekasi menjadi daerah yang masuk dalam lima besar kasus konfirmasi COVID-19 tertinggi di Jabar. Hingga Selasa (30/11/2021) petang terdapat 33 kasus kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Bekasi.
Alamsyah tidak menjelaskan pemicu meningkatnya jumlah kasus Kabupaten Bekasi termasuk kemungkinan ada klaster yang menyebabkan tren kasus kembali naik.
"Ada beberapa penambahan kasus harian. Tidak signifikan. Kemudian untuk klaster baru juga tidak ada," katanya.
Berdasarkan hasil asesmen badan otoritas kesehatan dunia WHO, peningkatan kasus di Kabupaten Bekasi, wilayah aglomerasi Jabodetabek, serta Bali disebabkan turunnya angka tracing (penapisan) dari setiap kasus positif.
Baca Juga: Atlet Peraih Emas PON Papua Dapat Bonus dari Pemkot Bekasi Rp 100 Juta
Alamsyah menyebut peningkatan kasus ini menyebabkan sejumlah aktivitas mulai dibatasi di antaranya pendidikan tatap muka yang hanya maksimal 50 persen dari total kapasitas.
Kemudian tempat ibadah menjadi 75 persen dari total kapasitas. Demikian juga dengan restoran dan pusat perbelanjaan yang dibatasi hanya 50 persen dari total kapasitas.
"Pembatasan ini juga dalam rangka persiapan menuju PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru mendatang," tukasnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Mulai Agustus 2026, Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM
-
Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Cak Imin: Penerima Bansos Main Judi Online Langsung Dicoret
-
Kemendagri Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Bekasi
-
Jalani Sidang Korupsi Chromebook Saat Sakit, Nadiem Makarim: Besok Saya Harus Operasi
-
Viral Wamentan Laporkan Kinerja Sektor Pertanian ke Jokowi
-
Gerebek Pasar Babelan, Polres Metro Bekasi Ringkus Pengedar Ratusan Butir Obat Keras