SuaraBekaci.id - Kenaikan kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat kembali terjadi pada Selasa (30/11/2021) kemarin, total ada puluhan warga terkonfirmasi Covid-19.
Saat ini Kabupaten Bekasi menyandang status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level dua.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, mengatakan level kewaspadaan COVID-19 Kabupaten Bekasi naik bersama daerah lain di wilayah aglomerasi Jabodetabek termasuk Kota Bogor.
Peningkatan level pembatasan itu tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 COVID-19 di Jawa dan Bali.
Ia mengatakan peningkatan level pembatasan itu disebabkan penambahan jumlah kasus harian.
Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Penanganan COVID-19 Jawa Barat (Pikobar), Kabupaten Bekasi menjadi daerah yang masuk dalam lima besar kasus konfirmasi COVID-19 tertinggi di Jabar. Hingga Selasa (30/11/2021) petang terdapat 33 kasus kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Bekasi.
Alamsyah tidak menjelaskan pemicu meningkatnya jumlah kasus Kabupaten Bekasi termasuk kemungkinan ada klaster yang menyebabkan tren kasus kembali naik.
"Ada beberapa penambahan kasus harian. Tidak signifikan. Kemudian untuk klaster baru juga tidak ada," katanya.
Berdasarkan hasil asesmen badan otoritas kesehatan dunia WHO, peningkatan kasus di Kabupaten Bekasi, wilayah aglomerasi Jabodetabek, serta Bali disebabkan turunnya angka tracing (penapisan) dari setiap kasus positif.
Baca Juga: Atlet Peraih Emas PON Papua Dapat Bonus dari Pemkot Bekasi Rp 100 Juta
Alamsyah menyebut peningkatan kasus ini menyebabkan sejumlah aktivitas mulai dibatasi di antaranya pendidikan tatap muka yang hanya maksimal 50 persen dari total kapasitas.
Kemudian tempat ibadah menjadi 75 persen dari total kapasitas. Demikian juga dengan restoran dan pusat perbelanjaan yang dibatasi hanya 50 persen dari total kapasitas.
"Pembatasan ini juga dalam rangka persiapan menuju PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru mendatang," tukasnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Viral Gol Haram Tercipta di Laga Liga 2, Exco PSSI Janji Akan Evaluasi Wasit
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi