SuaraBekaci.id - Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan (Raperda) dan Belanja Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2022 adalah sebesar Rp6,39 triliun atau tepatnya Rp6.396.296.895.014.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Beaksi telah menetapkan APBD dalam rapat paripurna yang digelar Senin (29/11/2021) malam dan mencatat sejumlah proyeksi.
Adapun Proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD)diproyeksikan sebesar Rp5.509.923.758,894 dari Pajak Daerah sebesar Rp2.065.328.229.205, sedangkan dari retribusi daerah sebesar Rp173.527.106.600, pengelolaan Kekayaan Daerah sebesar Rp20.315.323.351
Sedangkan pendapatan transfer yang diterima dari Pemerintah Pusat sebesar Rp1.988.618.987.000 dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp677.926.909
Baca Juga: Main-Main ke Sini, yuk! Rekomendasi 5 Tempat Wisata di Bekasi
Juru Bicara Badan Anggaran (BAnggar) DPRD Kabupaten Bekasi Saeful Islam mengatakan, anggaran belanja terbesar belanja APBD 2022 ada di sektor Pendidikan.
"Masih di Dinas Pendidikan," kata Saeful tak merinci jumlah belanja tersebut, Selasa (30/11/2021).
Sementara itu, dia menerangkan, dalam RAPBD tahun 2022 pendapatan berjumlah Rp5.509.923.758.894, sedangkan untuk belanja RAPBD tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp6.389.381.996.349 dan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp879.458.237.455.
"Selanjutnya, RAPBD dan belanja kabupaten Bekasi 2022 ini direkomendasikan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Plt Bupati Bekasi untuk melaksanakan proses selanjutnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku".
Sementara Plt. Bupati Bekasi Akhmad Marjuki menyampaikan, sebelum disahkan menjadi peraturan daerah akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi.
Baca Juga: DPRD Bengkayang Tolak Ranperda 2022, Ini Alasannya
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
-
Polisi Gerebek Rumah Mahasiswa di Bekasi, Temukan Ladang Ganja Mini
-
KPK Dikabarkan Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim, Begini Kata Jubir
-
Curhatan KPK Ngeluh Kesulitan Usut Kasus WC Sultan di Bekasi: Tersangka Meninggal hingga Toilet Raib
-
Jeritan Nelayan Bekasi: Akses Melaut Diblokade Pagar Laut, Pembongkaran saat Itu Hanya Seremonial
-
KPK Masih Dalami Peran Eks Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Strategi Investasi BPKH Gagal Tercapai, Kurang Rp704 Miliar dari Target di 2024
-
IHSG Masih Tunjukkan Taring dengan Menguat di Perdagangan Selasa Pagi
-
Harga Emas Antam Hari Ini Masih Stagnan Sebesar Rp1.896.000/Gram
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
Terkini
-
Resmi Jabat Ketua Umum PERBANAS 20242028, Hery Gunardi Siap Perkuat Industri Perbankan Nasional
-
Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Dianiaya Secara Brutal, Ini Ancaman Hukuman untuk Tersangka
-
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas
-
Rahasia Desa Wunut Berhasil Menjadi Desa Pembangunan Berkelanjutan
-
Viral Dua Preman Ngamuk di Pasar Baru Bekasi, Pelaku Positif Sabu-sabu