SuaraBekaci.id - Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan (Raperda) dan Belanja Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2022 adalah sebesar Rp6,39 triliun atau tepatnya Rp6.396.296.895.014.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Beaksi telah menetapkan APBD dalam rapat paripurna yang digelar Senin (29/11/2021) malam dan mencatat sejumlah proyeksi.
Adapun Proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD)diproyeksikan sebesar Rp5.509.923.758,894 dari Pajak Daerah sebesar Rp2.065.328.229.205, sedangkan dari retribusi daerah sebesar Rp173.527.106.600, pengelolaan Kekayaan Daerah sebesar Rp20.315.323.351
Sedangkan pendapatan transfer yang diterima dari Pemerintah Pusat sebesar Rp1.988.618.987.000 dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp677.926.909
Juru Bicara Badan Anggaran (BAnggar) DPRD Kabupaten Bekasi Saeful Islam mengatakan, anggaran belanja terbesar belanja APBD 2022 ada di sektor Pendidikan.
"Masih di Dinas Pendidikan," kata Saeful tak merinci jumlah belanja tersebut, Selasa (30/11/2021).
Sementara itu, dia menerangkan, dalam RAPBD tahun 2022 pendapatan berjumlah Rp5.509.923.758.894, sedangkan untuk belanja RAPBD tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp6.389.381.996.349 dan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp879.458.237.455.
"Selanjutnya, RAPBD dan belanja kabupaten Bekasi 2022 ini direkomendasikan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Plt Bupati Bekasi untuk melaksanakan proses selanjutnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku".
Sementara Plt. Bupati Bekasi Akhmad Marjuki menyampaikan, sebelum disahkan menjadi peraturan daerah akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi.
Baca Juga: Main-Main ke Sini, yuk! Rekomendasi 5 Tempat Wisata di Bekasi
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
-
Tragedi Utang di Bekasi: Teman Lama Tega Habisi Nyawa MDT, Jasad Dibuang di Kuburan
-
Lingkaran Setan Suap Bupati Bekasi, KPK Panggil 5 Bos Proyek dan Sekcam Sekaligus
-
Semua Gerak-gerik Ayah Bupati Bekasi Dikuliti KPK Lewat Sopir Pribadi
-
KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar