SuaraBekaci.id - Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan (Raperda) dan Belanja Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2022 adalah sebesar Rp6,39 triliun atau tepatnya Rp6.396.296.895.014.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Beaksi telah menetapkan APBD dalam rapat paripurna yang digelar Senin (29/11/2021) malam dan mencatat sejumlah proyeksi.
Adapun Proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD)diproyeksikan sebesar Rp5.509.923.758,894 dari Pajak Daerah sebesar Rp2.065.328.229.205, sedangkan dari retribusi daerah sebesar Rp173.527.106.600, pengelolaan Kekayaan Daerah sebesar Rp20.315.323.351
Sedangkan pendapatan transfer yang diterima dari Pemerintah Pusat sebesar Rp1.988.618.987.000 dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp677.926.909
Baca Juga: Main-Main ke Sini, yuk! Rekomendasi 5 Tempat Wisata di Bekasi
Juru Bicara Badan Anggaran (BAnggar) DPRD Kabupaten Bekasi Saeful Islam mengatakan, anggaran belanja terbesar belanja APBD 2022 ada di sektor Pendidikan.
"Masih di Dinas Pendidikan," kata Saeful tak merinci jumlah belanja tersebut, Selasa (30/11/2021).
Sementara itu, dia menerangkan, dalam RAPBD tahun 2022 pendapatan berjumlah Rp5.509.923.758.894, sedangkan untuk belanja RAPBD tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp6.389.381.996.349 dan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp879.458.237.455.
"Selanjutnya, RAPBD dan belanja kabupaten Bekasi 2022 ini direkomendasikan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Plt Bupati Bekasi untuk melaksanakan proses selanjutnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku".
Sementara Plt. Bupati Bekasi Akhmad Marjuki menyampaikan, sebelum disahkan menjadi peraturan daerah akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi.
Baca Juga: DPRD Bengkayang Tolak Ranperda 2022, Ini Alasannya
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
-
Pendapatan Pajak Jakarta Terancam Turun! Imbas Efisiensi Anggaran Prabowo
-
Fakta Baru Kasus Pagar Laut Bekasi, SHM Palsu Diduga Diagunkan ke Sejumlah Bank Swasta
-
Resmi! Buntut Kasus Pagar Laut, Nusron Copot 5 Orang Pegawai BPN Bekasi, 1 Dipecat
-
Diperiksa Bareskrim, Kades Segarajaya Ngaku Tak Tahu Soal Pagar Laut Bekasi
-
Blak-blakan Nusron Wahid Keterlibatan Oknum BPN di Kasus Pagar Laut Bekasi, Pejabat hingga Level Kasi
Terpopuler
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
- Nikita Mirzani Akui Terima Uang Tutup Mulut dari Reza Gladys: Dikasih Duit Ya Diambil
- Kemendagri Beberkan Sanksi untuk Kepala Daerah yang Absen Retreat di Akmil Magelang
- Rumah Mau Dirobohkan Nikita Mirzani, Umar Badjideh: Duit Endorse Berapa, Biaya Renovasi Berapa...
- Jairo Riedewald: Saya Adalah Kelinci Percobaan
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gantikan Indra Sjafri? Erick Thohir Kasih Kode Ini
-
Keputusan PSSI Pecat Indra Sjafri Disambut Nyinyir Netizen: Taunya Ditunjuk Jadi Wakil Dirtek
-
Investasi Rp42 Triliun Era Jokowi Terancam Gulung Tikar, Bagaimana Nasib Pekerja?
-
Patrick Kluivert Belum Pilih Asisten Lokal, Erick Thohir Ogah Ikut Campur
-
PSSI Berani Pecat Indra Sjafri? Erick Thohir: Saya Belum Bisa...
Terkini
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Didemo Murid Sendiri, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Akui Gedung Bocor dan Rusak
-
Muda dan Berani! 850 Siswa MAN 2 Kota Bekasi Demo Transparansi Dana Sekolah