SuaraBekaci.id - Panitia Reuni 212 akhirnya membatalkan kegiatan Reuni yang direncanakan pada 2 Desember 2021 di Jakarta. Batal di Jakarta, rencana reuni 212 kemudian berpindah lokasi ke Masjid Az Zikra Bogor, Jawa Barat.
Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya mengatakan, reuni 212 yang semula dilaksanakan di Jakarta kini berpindah ke Masjid Az Zikra Sentul, Kabupaten Bogor.
Eka Jaya memastikan, pelaksanaan tersebut akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Panitia reuni memutuskan dilaksanakan di Masjid Az Zikra Sentul Bogor, sekaligus doa bersama untuk Almarhum Ust Ameer Azzikra putra alm. KH M Arifin Ilham," katanya kepada wartawan, Senin (29/11/2021) lalu.
Namun sepertinya acara tersebut kembali akan terhalang karena izin dari kepolisian setempat.
Polres Bogor melalui Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, pihaknya tak bisa mengizinkan soal reuni 212 disebabkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Wilayah Bogor masih di Level 3.
"Kabupaten Bogor masih level 3, belum mengizinkan untuk kegiatan berkumpul dengan jumlah besar," tegasnya, saat dihubungi Suara.com, Selasa (30/11/2021).
Kabar tentang lokasi reuni 212 itu pun dikonfirmasi kepada Camat Babakan Madang, kecamatan tempat Masjid Az Zikra berada.
Camat Babakan Madang, Cecep Imam mengaku, soal acara reuni 212 pihaknya belum menerima surat permohonan acara sebagaimana disebutkan Ketua Panitia Reuni 212.
Baca Juga: Reuni 212 di Bogor Batal atau Tetap Berlanjut, Pendukung dari Daerah akan Datang
Menurutnya, hingga sore ini pihak kecematan belum menerima surat permohonan tersebut dari panitia ataupun pihak Yayasan Az Zikra Bogor.
"Saya belum menerima surat permohonan giat yang dimaksud, baik dari yayasan Az Zikra atau panitia reuni 212," katanya.
Berita Terkait
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?
-
Desain Mewah Gambir Jadi Lifestyle Hub, KAI Masih Rahasiakan Kapan Proyek Dimulai
-
Pekerja di Roxy Mas Tewas Terjepit Lift Anjlok! Jasad Tergantung di Lantai 2 dan 3
-
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan Dinyatakan Tak Sah
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Ciamis Siaga Darurat Kekeringan, Warga Bekasi Butuh Air Bersih
-
Bukan Cuma Data Kurang, Sekda Bekasi Akui Mental ASN Terguncang
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah
-
Kabupaten Bekasi Dapat Rapor Merah dari BPK, DPRD Bentuk Pansus
-
Kejagung Arahkan Pemkab Bekasi Kelola Stadion Skema Begini