SuaraBekaci.id - Dua orang diamankan polisi terkait kasus pembunuhan dan mutilasi sopir ojek online atau ojol yang potongan tubuhnya ditemukan di Jalan Raya pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dua terduga pelaku mutilasi tersebut diringkus Tim gabungan Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya.
"Terduga pelaku sudah ditangkap, tapi masih ada terduga pelaku lain," kata Endra Zulpan. dikutip dari Antara, Sabtu (28/11/2021).
Zulpan mengatakan saat. ini tim gabungan masih bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
Namun, dia belum bersedia menjelaskan lebih lanjut kasus tersebut, agar tidak membuat panik para terduga pelakunya sehingga berupaya menghilangkan barang bukti.
"Saat ini belum bisa saya sampaikan, nanti saat rilis akan saya sampaikan semua," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, membenarkan, penangkapan dua terduga pelaku.
"Alhamdulillah dua terduga pelaku sudah tertangkap," kata Tubagus.
Tubagus mengatakan ada tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi tersebut.
Baca Juga: Pembalasan Setimpal Pria Tertangkap Basah Selingkuhi Istri Orang, Tewas Dihajar Suami
"Diduga ada tiga orang. Ini masih kita dalami. Dua sudah tertangkap, satu lagi on progress," ujarnya.
Adapun dua terduga pelaku yang telah ditangkap saat ini masih berstatus saksi, meski demikian penyidik telah mengantongi cukup alat bukti untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.
"Status keduanya belum tersangka. Tapi sudah ada cukup kuat untuk kita jadikan tersangkanya," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Benarkan Ada Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Anak Artis RSO
-
Bukan Anggota Grib Jaya! Polisi Bongkar Profil 3 Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan
-
Motif Pengeroyokan Bambang Terungkap! Tersangka Ngaku Kesal Mata Pencaharian Terganggu Kericuhan
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Badan Hukum Diduga Biayai Massa Rusuh Pejompongan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?