SuaraBekaci.id - Dua orang diamankan polisi terkait kasus pembunuhan dan mutilasi sopir ojek online atau ojol yang potongan tubuhnya ditemukan di Jalan Raya pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dua terduga pelaku mutilasi tersebut diringkus Tim gabungan Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya.
"Terduga pelaku sudah ditangkap, tapi masih ada terduga pelaku lain," kata Endra Zulpan. dikutip dari Antara, Sabtu (28/11/2021).
Zulpan mengatakan saat. ini tim gabungan masih bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
Namun, dia belum bersedia menjelaskan lebih lanjut kasus tersebut, agar tidak membuat panik para terduga pelakunya sehingga berupaya menghilangkan barang bukti.
"Saat ini belum bisa saya sampaikan, nanti saat rilis akan saya sampaikan semua," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, membenarkan, penangkapan dua terduga pelaku.
"Alhamdulillah dua terduga pelaku sudah tertangkap," kata Tubagus.
Tubagus mengatakan ada tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi tersebut.
Baca Juga: Pembalasan Setimpal Pria Tertangkap Basah Selingkuhi Istri Orang, Tewas Dihajar Suami
"Diduga ada tiga orang. Ini masih kita dalami. Dua sudah tertangkap, satu lagi on progress," ujarnya.
Adapun dua terduga pelaku yang telah ditangkap saat ini masih berstatus saksi, meski demikian penyidik telah mengantongi cukup alat bukti untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.
"Status keduanya belum tersangka. Tapi sudah ada cukup kuat untuk kita jadikan tersangkanya," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka Lebam Mengapung di Kali Ciliwung, Korban Pembunuhan?
-
Alasan Kuat Polisi SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis di Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi
-
Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar