SuaraBekaci.id - Pemerintah menggelar sidang isbat nikah terpadu di Desa Karanghaur, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (27/11/2021).
Kegiatan tersebut diikuti 73 pasangan suami-istri yang usai mengikuti kegiatan itu mendapatkan pengesahan status pernikahan.
Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi Robert Suhandi mengatakan, pasangan yang telah menjalani sidang isbat nikah menerima buku nikah dari Kementerian Agama.
Mereka lanjut dia, selanjutnya akan menerima kartu keluarga serta dokumen kependudukan lain dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah untuk menertibkan dokumen administrasi kependudukan," kata Robert dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, pelayanan isbat nikah terpadu yang disediakan bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Kabupaten Bekasi ditujukan untuk membantu pasangan suami istri mendapatkan pengesahan pernikahan.
Robert mengatakan bahwa pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah dan akta perkawinan bisa kesulitan mengurus akta kelahiran anak dan mengakses pelayanan pemerintah.
"Melalui kegiatan sidang isbat nikah terpadu ini kami juga menyosialisasikan kepada masyarakat pentingnya memiliki dokumen administrasi kependudukan agar warga secara resmi tercatat oleh negara," katanya.
Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Bekasi Suryadi berharap pelayanan isbat nikah terpadu bisa dilaksanakan secara berlanjut.
Baca Juga: Tak Direstui Orang Tua karena Nikah Beda Agama, Rieta Amalia Ibu Nagita Pisah tanpa Cerai
"Karena setiap warga masyarakat berhak mendapatkan identitas hukum, salah satunya tentang sah tidaknya perkawinan yang mereka laksanakan," katanya.
Suryadi meminta pasangan yang mengikuti sidang isbat nikah menyampaikan informasi yang benar mengenai riwayat pernikahan yang pernah dilakukan secara agama.
"Karena perkawinan merupakan sesuatu yang sakral sehingga tidak boleh ada dusta, saksi yang disumpah juga harus menyampaikan sesuai yang diketahuinya," kata Suryadi.
Berita Terkait
-
Hukuman 10 Tahun Penjara Indra Kenz Tetap Berjalan Usai PK Ditolak, Vanessa Khong Syok
-
Akad Nikah Boiyen Sempat Diulang Usai Resepsi, Ijab Kabulnya Dianggap Tidak Sah
-
Jelang Sidang Penetapan Ahli Waris, Anak Sulung Mpok Alpa Mendadak Hilang Tak Ada Kabar
-
Resmi! Ammar Zoni Dipindah Sementara dari Nusakambangan ke Jakarta Selama Proses Persidangan
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik