SuaraBekaci.id - Pemerintah menggelar sidang isbat nikah terpadu di Desa Karanghaur, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (27/11/2021).
Kegiatan tersebut diikuti 73 pasangan suami-istri yang usai mengikuti kegiatan itu mendapatkan pengesahan status pernikahan.
Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi Robert Suhandi mengatakan, pasangan yang telah menjalani sidang isbat nikah menerima buku nikah dari Kementerian Agama.
Mereka lanjut dia, selanjutnya akan menerima kartu keluarga serta dokumen kependudukan lain dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah untuk menertibkan dokumen administrasi kependudukan," kata Robert dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, pelayanan isbat nikah terpadu yang disediakan bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Kabupaten Bekasi ditujukan untuk membantu pasangan suami istri mendapatkan pengesahan pernikahan.
Robert mengatakan bahwa pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah dan akta perkawinan bisa kesulitan mengurus akta kelahiran anak dan mengakses pelayanan pemerintah.
"Melalui kegiatan sidang isbat nikah terpadu ini kami juga menyosialisasikan kepada masyarakat pentingnya memiliki dokumen administrasi kependudukan agar warga secara resmi tercatat oleh negara," katanya.
Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Bekasi Suryadi berharap pelayanan isbat nikah terpadu bisa dilaksanakan secara berlanjut.
Baca Juga: Tak Direstui Orang Tua karena Nikah Beda Agama, Rieta Amalia Ibu Nagita Pisah tanpa Cerai
"Karena setiap warga masyarakat berhak mendapatkan identitas hukum, salah satunya tentang sah tidaknya perkawinan yang mereka laksanakan," katanya.
Suryadi meminta pasangan yang mengikuti sidang isbat nikah menyampaikan informasi yang benar mengenai riwayat pernikahan yang pernah dilakukan secara agama.
"Karena perkawinan merupakan sesuatu yang sakral sehingga tidak boleh ada dusta, saksi yang disumpah juga harus menyampaikan sesuai yang diketahuinya," kata Suryadi.
Berita Terkait
-
Febrie Adriansyah Siap Kembali Mengabdi ke Penegakan Jika Divonis Tak Bersalah
-
Seret Nama Tan Kian dan Uang Rp55 Miliar, Ini Poin Keberatan Febrie Adriansyah di Sidang Tipikor
-
Tuding Dakwaan Jaksa Tak Jelas, Febrie Adriansyah Minta Hakim Terima Dalil Nota Perlawanan
-
Nama Ferry Boboho Kembali Disebut-sebut di Sidang Kasus Suap dan TPPU Febrie Adriansyah
-
Pengakuan Febrie Adriansyah di Sidang: Tinggalkan Jampidsus karena Diminta Mundur!
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
Terkini
-
DPP Gempar Tegaskan Hillary Brigitta Lasut Sah Pimpin Panitia Natal Nasional 2026, Ini Dasarnya
-
Berkat Inovasi Digital dan Layanan Nasabah, BRI Raih 36 Penghargaan di TBCCI 2026
-
4 Laporan Masuk, 1 Jadi Tersangka Kasus Asusila di Pesantren Bekasi
-
Operasi Sarang Narkoba di Bekasi: Komplotan 'Paman' dan 'Macan' Tak Berkutik
-
Kepergok Istri Sah di Rumah Sakit, Kedok Hakim Nikah Siri Akhirnya Terbongkar