SuaraBekaci.id - Kasus bentrok ormas di Karawang polisi akhirnya mengamankan pelaku pengeroyokan dan perusak mobil. Kepala Polisian Resort Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, para tersangka yakni 5 orang merupakan aliansi dari beberapa organisasi ormas (Ormas) yang ada di Karawang.
Dari kelima tersangka tersebut, tiga diantaranya merupakan anggota LSM NKRI dan dua merupakan anggota Ormas GMPI.
Aldi menjelaskan, penganiyaan terhadap empat korban tersebut terjadi di depan Hotel Resinda ketika korban masuk ke Karawang menggunakan mobil Honda Brio bernomor polisi S 1724 BB.
"Kemudian awalnya para korban ini ingin mencari makan di mana teman-temannya yang lain sedang melaksanakan unjuk rasa di PT Ichi. Karena korban ini orang Rembang dan tidak mengetahui wilayah Karawang, mereka menyasar ke arah kota kemudian bertemu atau berpapasan dengan rombongan ormas GMPI dan NKRI," ujarnya.
Kemudian, para rombongan dari ormas tersebut melakukan penganiyaan terhadap empat korban dan menghancurkan satu unit mobil.
"Kita tahu kemarin Ormas GMBI melaksanakan unjuk rasa di PT Ichi terkait permasalahan limbah, oleh karena itu beberapa ormas di Karawang mencoba atau merasa ini rumahnya, sehingga mencoba mengumpulkan massa tandingan di mana kami sudah melokalisir di jarak 10 kilometer, jadi di kawasan PT itu kami sudah siagakan pasukan dua kompi," katanya.
Dikatakan Aldi, di pintu masuk kawasan, satu kompi dipersiapkan untuk mencegah kedua ormas tersebut untuk bertemu agar tidak berbenturan.
"Kemarin kita berhasil mencegah ormas ini tidak bertemu, namun sangat kita sayangkan ada sebuah mobil brio yg nyelonong masuk Karawang karena mungkin tidak hafal kondisi Karawang," ujarnya.
Namun, dari empat orang anggota tersebut menjadi korban pengeroyokan hingga akhirnya satu orang meninggal dunia pada saat sudah di bawa ke rumah sakit.
"Setelah kejadian kami menolong korban membawa ke Rumah Sakit Mandaya Karawang. Kemudian sore hari korban berinisial A meninggal dunia dan tadi pagi jenazahnya sudah dibawa ke rumah," tutur dia.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan senjata tajam (sajam) berupa satu celurit, satu tongkat L, pecahan kaca helm, satu kunci motor dan lima telepon genggam.
Atas aksi kejahatannya para tersangka dikenai Pasal 170 ayat 2 KHU Pidana tentang tindak pidana pengeroyokan secara terang-terangan dengan ancaman lima tahun enam bulan penjara.
"Kami berharap kepada pimpinan ormas baik di Karawang maupun di tempat lain kami minta untuk menahan diri agar jangan terpancing karena kami yakinkan proses hukum akan kami urus dan mari bersama menjaga Karawang agar tetap kondusif," tuturnya.
Polisi menangkap lima tersangka tewasnya satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) saat bentrok di Jalan Interchange, Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang, Rabu (24/11/2021).
"Tadi malam berhasil mengamankan diduga tujuh pelaku di mana lima sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dua masih pendalaman," kata dia ketika memberikan keterangan Konferensi Pers di Mapolres Karawang, Kamis (25/11/2021) sore.
Berita Terkait
-
Tanggul Sungai Kalimalang Jebol! Ratusan Keluarga di Karawang Terendam Banjir
-
Prabowo Umumkan Indonesia Capai Swasembada Pangan 2025
-
Prabowo Geleng-gelang Kepala: Bolak-balik Orang Datang Mau Nyogok Saya
-
Prabowo Agenda Panen Raya di Karawang, Zulhas dan Bobby Naik Motor
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi