SuaraBekaci.id - Kasus bentrok ormas di Karawang polisi akhirnya mengamankan pelaku pengeroyokan dan perusak mobil. Kepala Polisian Resort Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, para tersangka yakni 5 orang merupakan aliansi dari beberapa organisasi ormas (Ormas) yang ada di Karawang.
Dari kelima tersangka tersebut, tiga diantaranya merupakan anggota LSM NKRI dan dua merupakan anggota Ormas GMPI.
Aldi menjelaskan, penganiyaan terhadap empat korban tersebut terjadi di depan Hotel Resinda ketika korban masuk ke Karawang menggunakan mobil Honda Brio bernomor polisi S 1724 BB.
"Kemudian awalnya para korban ini ingin mencari makan di mana teman-temannya yang lain sedang melaksanakan unjuk rasa di PT Ichi. Karena korban ini orang Rembang dan tidak mengetahui wilayah Karawang, mereka menyasar ke arah kota kemudian bertemu atau berpapasan dengan rombongan ormas GMPI dan NKRI," ujarnya.
Kemudian, para rombongan dari ormas tersebut melakukan penganiyaan terhadap empat korban dan menghancurkan satu unit mobil.
"Kita tahu kemarin Ormas GMBI melaksanakan unjuk rasa di PT Ichi terkait permasalahan limbah, oleh karena itu beberapa ormas di Karawang mencoba atau merasa ini rumahnya, sehingga mencoba mengumpulkan massa tandingan di mana kami sudah melokalisir di jarak 10 kilometer, jadi di kawasan PT itu kami sudah siagakan pasukan dua kompi," katanya.
Dikatakan Aldi, di pintu masuk kawasan, satu kompi dipersiapkan untuk mencegah kedua ormas tersebut untuk bertemu agar tidak berbenturan.
"Kemarin kita berhasil mencegah ormas ini tidak bertemu, namun sangat kita sayangkan ada sebuah mobil brio yg nyelonong masuk Karawang karena mungkin tidak hafal kondisi Karawang," ujarnya.
Namun, dari empat orang anggota tersebut menjadi korban pengeroyokan hingga akhirnya satu orang meninggal dunia pada saat sudah di bawa ke rumah sakit.
"Setelah kejadian kami menolong korban membawa ke Rumah Sakit Mandaya Karawang. Kemudian sore hari korban berinisial A meninggal dunia dan tadi pagi jenazahnya sudah dibawa ke rumah," tutur dia.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan senjata tajam (sajam) berupa satu celurit, satu tongkat L, pecahan kaca helm, satu kunci motor dan lima telepon genggam.
Atas aksi kejahatannya para tersangka dikenai Pasal 170 ayat 2 KHU Pidana tentang tindak pidana pengeroyokan secara terang-terangan dengan ancaman lima tahun enam bulan penjara.
"Kami berharap kepada pimpinan ormas baik di Karawang maupun di tempat lain kami minta untuk menahan diri agar jangan terpancing karena kami yakinkan proses hukum akan kami urus dan mari bersama menjaga Karawang agar tetap kondusif," tuturnya.
Polisi menangkap lima tersangka tewasnya satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) saat bentrok di Jalan Interchange, Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang, Rabu (24/11/2021).
"Tadi malam berhasil mengamankan diduga tujuh pelaku di mana lima sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dua masih pendalaman," kata dia ketika memberikan keterangan Konferensi Pers di Mapolres Karawang, Kamis (25/11/2021) sore.
Berita Terkait
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Maut Tak Kasatmata: Leher Terjerat Benang Misterius, Pemotor di Karawang Tewas Berlumur Darah
-
Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Merasa Difitnah, Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polisi
-
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Menhub Dudy: Jangan Berspekulasi Sebelum Ada Fakta
-
Edarkan Tramadol dan Hexymer, Tiga Pelaku di Bekasi Diciduk Polisi
-
Bekerja di Tempat Katering, Gadis 13 Tahun di Cikarang Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Dini Hari Mencekam di Cikarang, 4 Remaja Bawa Celurit Diamankan Polisi