SuaraBekaci.id - Kasus bentrok ormas di Karawang polisi akhirnya mengamankan pelaku pengeroyokan dan perusak mobil. Kepala Polisian Resort Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, para tersangka yakni 5 orang merupakan aliansi dari beberapa organisasi ormas (Ormas) yang ada di Karawang.
Dari kelima tersangka tersebut, tiga diantaranya merupakan anggota LSM NKRI dan dua merupakan anggota Ormas GMPI.
Aldi menjelaskan, penganiyaan terhadap empat korban tersebut terjadi di depan Hotel Resinda ketika korban masuk ke Karawang menggunakan mobil Honda Brio bernomor polisi S 1724 BB.
"Kemudian awalnya para korban ini ingin mencari makan di mana teman-temannya yang lain sedang melaksanakan unjuk rasa di PT Ichi. Karena korban ini orang Rembang dan tidak mengetahui wilayah Karawang, mereka menyasar ke arah kota kemudian bertemu atau berpapasan dengan rombongan ormas GMPI dan NKRI," ujarnya.
Kemudian, para rombongan dari ormas tersebut melakukan penganiyaan terhadap empat korban dan menghancurkan satu unit mobil.
"Kita tahu kemarin Ormas GMBI melaksanakan unjuk rasa di PT Ichi terkait permasalahan limbah, oleh karena itu beberapa ormas di Karawang mencoba atau merasa ini rumahnya, sehingga mencoba mengumpulkan massa tandingan di mana kami sudah melokalisir di jarak 10 kilometer, jadi di kawasan PT itu kami sudah siagakan pasukan dua kompi," katanya.
Dikatakan Aldi, di pintu masuk kawasan, satu kompi dipersiapkan untuk mencegah kedua ormas tersebut untuk bertemu agar tidak berbenturan.
"Kemarin kita berhasil mencegah ormas ini tidak bertemu, namun sangat kita sayangkan ada sebuah mobil brio yg nyelonong masuk Karawang karena mungkin tidak hafal kondisi Karawang," ujarnya.
Namun, dari empat orang anggota tersebut menjadi korban pengeroyokan hingga akhirnya satu orang meninggal dunia pada saat sudah di bawa ke rumah sakit.
"Setelah kejadian kami menolong korban membawa ke Rumah Sakit Mandaya Karawang. Kemudian sore hari korban berinisial A meninggal dunia dan tadi pagi jenazahnya sudah dibawa ke rumah," tutur dia.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan senjata tajam (sajam) berupa satu celurit, satu tongkat L, pecahan kaca helm, satu kunci motor dan lima telepon genggam.
Atas aksi kejahatannya para tersangka dikenai Pasal 170 ayat 2 KHU Pidana tentang tindak pidana pengeroyokan secara terang-terangan dengan ancaman lima tahun enam bulan penjara.
"Kami berharap kepada pimpinan ormas baik di Karawang maupun di tempat lain kami minta untuk menahan diri agar jangan terpancing karena kami yakinkan proses hukum akan kami urus dan mari bersama menjaga Karawang agar tetap kondusif," tuturnya.
Polisi menangkap lima tersangka tewasnya satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) saat bentrok di Jalan Interchange, Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang, Rabu (24/11/2021).
"Tadi malam berhasil mengamankan diduga tujuh pelaku di mana lima sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dua masih pendalaman," kata dia ketika memberikan keterangan Konferensi Pers di Mapolres Karawang, Kamis (25/11/2021) sore.
Berita Terkait
-
Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar
-
Potret Upacara Melasti dari Berbagai Daerah di Indonesia
-
Bangunan Lapuk, Ruang Kelas SD Jomin Barat III di Karawang Ambruk
-
Terekam Kamera Trap, 5 Pemburu Macan Tutul Jawa di Gunung Sanggabuana Diringkus, Satwa Pincang
-
Sering Lihat Ibu Jadi Sasaran KDRT, Siswa SMA di Karawang Habisi Ayah Sendiri Usai Mimpi Buruk
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Anak Disakiti! DPR Sebut Ada Celah Mematikan di Balik Menjamurnya Daycare
-
Kekerasan di Daycare Little Aresha: Mengapa Nama Seorang Hakim Ada dalam Struktur Yayasan?
-
Cerita Pilu Ibu Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi: Anak Saya Terbalik Kepala di Bawah Kaki
-
Pemprov Jabar Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Sosok Nurhayati, Pengurus Muslimat NU Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Kereta di Bekasi