SuaraBekaci.id - Kasus bentrok ormas di Karawang polisi akhirnya mengamankan pelaku pengeroyokan dan perusak mobil. Kepala Polisian Resort Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, para tersangka yakni 5 orang merupakan aliansi dari beberapa organisasi ormas (Ormas) yang ada di Karawang.
Dari kelima tersangka tersebut, tiga diantaranya merupakan anggota LSM NKRI dan dua merupakan anggota Ormas GMPI.
Aldi menjelaskan, penganiyaan terhadap empat korban tersebut terjadi di depan Hotel Resinda ketika korban masuk ke Karawang menggunakan mobil Honda Brio bernomor polisi S 1724 BB.
"Kemudian awalnya para korban ini ingin mencari makan di mana teman-temannya yang lain sedang melaksanakan unjuk rasa di PT Ichi. Karena korban ini orang Rembang dan tidak mengetahui wilayah Karawang, mereka menyasar ke arah kota kemudian bertemu atau berpapasan dengan rombongan ormas GMPI dan NKRI," ujarnya.
Kemudian, para rombongan dari ormas tersebut melakukan penganiyaan terhadap empat korban dan menghancurkan satu unit mobil.
"Kita tahu kemarin Ormas GMBI melaksanakan unjuk rasa di PT Ichi terkait permasalahan limbah, oleh karena itu beberapa ormas di Karawang mencoba atau merasa ini rumahnya, sehingga mencoba mengumpulkan massa tandingan di mana kami sudah melokalisir di jarak 10 kilometer, jadi di kawasan PT itu kami sudah siagakan pasukan dua kompi," katanya.
Dikatakan Aldi, di pintu masuk kawasan, satu kompi dipersiapkan untuk mencegah kedua ormas tersebut untuk bertemu agar tidak berbenturan.
"Kemarin kita berhasil mencegah ormas ini tidak bertemu, namun sangat kita sayangkan ada sebuah mobil brio yg nyelonong masuk Karawang karena mungkin tidak hafal kondisi Karawang," ujarnya.
Namun, dari empat orang anggota tersebut menjadi korban pengeroyokan hingga akhirnya satu orang meninggal dunia pada saat sudah di bawa ke rumah sakit.
"Setelah kejadian kami menolong korban membawa ke Rumah Sakit Mandaya Karawang. Kemudian sore hari korban berinisial A meninggal dunia dan tadi pagi jenazahnya sudah dibawa ke rumah," tutur dia.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan senjata tajam (sajam) berupa satu celurit, satu tongkat L, pecahan kaca helm, satu kunci motor dan lima telepon genggam.
Atas aksi kejahatannya para tersangka dikenai Pasal 170 ayat 2 KHU Pidana tentang tindak pidana pengeroyokan secara terang-terangan dengan ancaman lima tahun enam bulan penjara.
"Kami berharap kepada pimpinan ormas baik di Karawang maupun di tempat lain kami minta untuk menahan diri agar jangan terpancing karena kami yakinkan proses hukum akan kami urus dan mari bersama menjaga Karawang agar tetap kondusif," tuturnya.
Polisi menangkap lima tersangka tewasnya satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) saat bentrok di Jalan Interchange, Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang, Rabu (24/11/2021).
"Tadi malam berhasil mengamankan diduga tujuh pelaku di mana lima sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dua masih pendalaman," kata dia ketika memberikan keterangan Konferensi Pers di Mapolres Karawang, Kamis (25/11/2021) sore.
Berita Terkait
-
Mantan Pekerja Asbes Laporkan Dugaan Penyakit Akibat Kerja ke Pengawas Ketenagakerjaan Karawang
-
Ruang Raya Karawang 2026 Bakal Digelar Pekan Ini
-
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Kena Intimidasi di Karawang, Kaca Bus Pecah Dilempar Batu
-
Viral Video Bus Rombongan AMPB PATI Diserang OTK di Tol Karawang
-
Solusi Gaji PPPK Nunggak: 3 Skema Bantuan Rp18,9 T Wajib Nyata, Jangan Cuma di Atas Kertas
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026