SuaraBekaci.id - Euforia kemenangan Persikasi, klub Bola milik Kabupaten Bekasi. Setelah penantian 13 tahun akhirnya berhasil juarai Juara Soeratin U-17 Piala H. Umuh Muchtar 2021 di Lapangan Wibawa Mukti, Cikarang, Rabu (24/11/2021).
Dengan kemenangan itu, Persikasi berhasil menyandang juara pertama Soeratin U-17 tingkat Jawa Barat, sementara gelar kedua diraih Tim Super Progresif.
Stadion Wibawa Mukti jadi saksi kemenangan Persikasi dari adu penalti yang menegangkan. Pemain Persikasi sukses mencetak enam gol melalui eksekutor Rai Aisan, Ramadani, Mustadi Bilang, Maulana, Fami dan Perdi.
Sementara kubu Super Progresif Bandung hanya mampu meraih lima gol, selisih tipis dengan tim kebanggaan Kabupaten Bekasi.
Pelatih Persikasi, Abdullah Syafei menyatakan, memilih pola bertahan merupakan solusi untuk menghadapi Tim Bandung yang memiliki stamina penuh.
“Ya, kita memang memilih bertahan. Tim sudah melewati serangkaian pertandingan dalam kondisi lelah, karena sehari sebelumnya, Persikasi menghadapi Depok City di semi final. Dan selang satu malam istirahat, langsung menghadapi final,”ujarnya.
Menurut Syafei, sebuah keberuntungan Persikasi masih bisa menahan setiap serangan dari Tim Super Progresif, baik di babak pertama maupun babak kedua.
Untuk Tim Persikasi sendiri, kata dia, hanya mampu melakukan beberapa serangan balik. Padahal, tidak sedikit serangan Tim Super Progresif yang nyaris membobol gawang Persikasi yang dijaga oleh Andika Farhan.
Abdullah Syafei mengungkapkan, dengan kemenangan ini, Persikasi berhasil mengembalikan tahta juara setelah 13 tahun Piala Soeratin melanglang buana di kota dan kabupaten lain.
“Kemenangan ini untuk Kabupaten Bekasi. Berkat dukungan dari masyarakat Kabupaten Bekasi, Piala Soeratin kini sudah kembali ke Bekasi,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Selamat! Persikasi Juara Piala Soeratin 2021
-
Antisipasi Banjir Akibat Luapan Sungai Citarum, BPBD Bekasi Siagakan Relawan Destana
-
PPKM Level 3 Libur Nataru, Pemerintah Kabupaten Bekasi Tunggu Surat Presiden Jokowi
-
UMK 2022 Bekasi Rp 4,7 Juta, Kadis Ketenagakerjaan: Tidak Ada Kenaikan!
-
Tak Naik, UMK 2022 Kabupaten Bekasi Tetap Rp 4,7 Juta
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit
-
OJK Cabut Izin Satu Bank di Sumatra Barat, Bagaimana Uang Nasabah?
-
Perajin Tahu-Tempe Bekasi Perkecil Ukuran Produk, Pekerja Dirumahkan
-
Bersih-Bersih Kantor Pemkab Bekasi: Pedagang Dilarang Masuk, Tamu Wajib Dijemput