Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 24 November 2021 | 21:41 WIB
Satu unit mobil Honda Brio bernomor polisi S 1724 BB berstiker Keluarga Besar GMBI Distrik Rembang rusak parah akibat amukan massa dari ormas di Jalan Interchange, Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe, tepat di depan Hotel Resinda Karawang, Rabu (24/11/2021) sekira pukul 12.00 WIB. (SuaraBekaci/Akhmad Nursyeha)

SuaraBekaci.id - Bentrok dua ormas yang terjadi di Karawang, Jawa Barat akan diproses secara hukum oleh pihak kepolisian.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku yang terlibat bentrokan antarkelompok masyarakat

Peristiwa bentrokan di jalan Interchange Karawang Barat, tiga orang mengalami kritis dan satu unit mobil rusak parah.

"Saya pastikan (peristiwa bentrokan antarkelompok masyarakat) akan diproses secara hukum," katanya menegaskan.

Baca Juga: Beredar Kronologi Adu Jotos Anggota Polantas Dengan TNI di Ambon

Informasi yang berhasil dihimpun, kelompok masyarakat yang terlibat bentrok itu ialah LSM NKRI-Ormas GMPI dengan LSM GMBI.

"Tadi dari Karawang ada beberapa LSM (yang diduga terlibat). Kita nanti akan deteksi sesuai alat bukti lain," ujarnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, massa yang terlibat bentrokan terlihat ada yang membawa senjata tajam dan senjata tumpul berupa bambu.

Informasi dihimpun, peristiwa itu terjadi akibat dua kelompok masyarakat terlibat rebutan limbah ekonomis di salah satu pabrik kawasan industri KIIC Karawang.

Bentrokan dua kelompok masyarakat itu terjadi berawal saat rombongan massa berseragam Ormas GMPI dan LSM NKRI dari arah Karawang Kota secara bersama-sama menuju kawasan industri.

Baca Juga: 2 Anggota Polisi Adu Jotos Dengan Anggota TNI di Ambon Berdamai

Namun secara tiba-tiba, saat rombongan massa melintasi jalan Interchange Karawang Barat, tepatnya di depan Hotel Resinda, mereka bertemu dengan massa dari kelompok lain, hingga terjadi bentrok.

Bentrokan itu dapat dibubarkan Brimob yang menggunakan mobil Barakuda.[Antara]

Load More