SuaraBekaci.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengubah tuntutan satu tahun penjara terhadap terdakwa Valencya (45) menjadi bebas. JPU menilai Valencya tidak terbukti bersalah dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) psikis.
Hal itu dibacakan JPU dalam sidang jawaban atas pledoi oleh JPU atau replik yang digelar di Pengadilan Negeri Karawang, Selasa (23/11/2021).
"Berdasarkan pertimbangan. Jaksa Agung selaku penuntut umum tertinggi menarik tuntutan jaksa penuntut umum yang dibacakan terhadap diri terdakwa Valencya. Membebaskan terdakwa Valencya alias Nengsy Lim dari segala jenis tuntutan," kata JPU saat membacakan replik.
Namun, keputusan bebasnya Valencya belum bisa dipastikan karena majelis hakim dari Pengadilan Negeri Karawang belum mengambil keputusan lantaran sidang ditunda pada hari ini dan dilanjutkan pada Kamis (2/11/2021) pekan depan.
Untuk diketahui, Valencya dituntut satu tahun penjara oleh JPU dalam kasus KDRT psikis. Jaksa menuntut terdakwa Valencya karena melanggar Pasal 45 ayat 1 junto Pasal 5 huruf Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT.
Dia dituntut lantaran dirinya mengomeli suaminya yang bernama Chan Yu Ching yang pulang dalam kondisi mabuk.
Kemudian, Valencya dilaporkan Chan Yu Ching pada September 2020 ke PPA Polda Jabar nomor LP.LPB/884/VII/2020 karena melakukan pengusiran dan tekanan psikis.
Kontributor: Akhmad Nursyeha
Baca Juga: Curi Mobil di Condet, Terduga Pelaku Tertangkap Warga Dalam Keadaan Mabuk
Berita Terkait
-
Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas
-
Anti-Mual di Jalan! 6 Makanan yang Wajib Dihindari agar Bebas Mabuk Perjalanan
-
9 Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Tanpa Obat Kantuk saat Mudik Lebaran 2026
-
5 Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan saat Mudik tanpa Obat, Praktis Dicoba!
-
Potret Upacara Melasti dari Berbagai Daerah di Indonesia
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Kebakaran SPBE Cimuning Telan 14 Korban, Pemkot Bekasi Tanggung Seluruh Biaya Perawatan
-
Paloma Smart Lock Terlengkap di Blibli
-
Polisi Tangkap Pembeli Barang Korban Mutilasi di Facebook
-
JK: Prajurit TNI Gugur di Lebanon Pahlawan Perdamaian Dunia
-
Polisi Dalami Keterangan Dua Pelaku Mutilasi yang Sembunyikan Korban di Freezer