SuaraBekaci.id - Jelang sidang lanjutan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) psikis dengan terdakwa Valencya (45) akan digelar per hari ini pada Selasa (23/11/2021).
Sidang tersebut merupakan lanjutan dari sidang sebelumnya tentang pembacaan pledoi atau pembelaan kasus Valencya yang sebelumnya ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Karawang pada Kamis (18/11/2021) lalu.
Sidang itu ditunda lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap memberikan tanggapan atas pledoi yang dibacakan kuasa hukum terdakwa.
Pada sidang kali ini, Valencya mengaku galau dalam menjalani sidang yang akan ia ikuti. Namun, dia terus berdoa dan berharap agar bisa mendapatkan hasil yang baik.
"Siap saja sih, tapi saya galau susah tidur, enggak bisa tidur, selalu berdoa sih sama berharap kalau semua bisa selesai dengan baik, bisa damai dan bebas itu saja," kata dia kepada wartawan, Selasa (23/11/2021) pagi.
Dikatakan dia, sejak kemarin dia sudah mulai sedikit tenang bahkan bisa melakukan aktifitasnya seperti menjaga toko. Hal itu lantaran banyak dukungan yang ia dapatkan semenjak kasusnya nenjadi viral di jagad media.
"Beberapa hari ini sudah agak tenang, enggak terlalu saya fikirkan, saya kemarin lagi kerja juga di toko. Karena banyak dukungan sekarang ya, semua juga bisa menilai mana yang baik mana yang tidak," ungkap dia.
Namun, lanjut dia, untuk sidang hari ini dirinya sempat kepikiran karena JPU untuk sidang kali ini akan menanggapi pembacaan pledoi dari pihak Valencya.
"Campur aduk sih semuanya, hari ini juga yang jaksa saya kepikiran, galau, galau banget. Kalau bisa dari jaksa agung minta tolong bantu, kalau bisa bantu cabut dakwaannya, kasih saya hidup baik-baik sama anak-anak saya," ungkap Valencya.
Baca Juga: Waspada, BMKG Prakirakan Hujan Petir Landa Cikarang Karawang dan Sekitarnya
Untuk diketahui, Valencya dituntut satu tahun penjara oleh JPU dalam kasus KDRT psikis. Jaksa menuntut terdakwa Valencya karena melanggar Pasal 45 ayat 1 junto Pasal 5 huruf Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Hal itu lantaran Valencya dilaporkan mantan suaminya yakni Chan Yu Ching pada September 2020 ke PPA Polda Jabar nomor LP.LPB/844/VII/2020 karena melakukan pengusiran dan tekanan psikis.
Kontributor: Akhmad Nursyeha
Tag
Berita Terkait
-
Review Bebek Boedjang Karawang: Sensasi Bebek Jumbo Daging Empuk Rp50 Ribu
-
Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan
-
Bulog Gerak Cepat Tindaklanjuti Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Gudang Karawang
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online
-
Balita di Bekasi Tewas di Tangan Ibu Tiri, Menteri PPPA Beri Peringatan Keras!
-
Pelaku Utama Kasus Penyekapan di Cikarang Ditangkap
-
Menteri Pariwisata RI Apresiasi BRI Wellness Experience Sebagai Penggerak Wisata Wellness