SuaraBekaci.id - Pekerja Buruh di Kabupaten Bekasi meminta Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021 di wilayahnya naik sebesar tujuh persen. Hal itu lantaran selama kurun waktu dua tahun sebelumnya belum ada kenaikan yang signifikan.
Sekretaris Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bekasi Raya, Fajar Winarno secara tegas menolak apabila pemerintah daerah menjadikan kenaikan UMP 2022 sebesar 1,09 persen sebagai patokan kenaikan rata-rata nasional untuk menaikan UMK 2022 di Kabupaten Bekasi.
"Kalau di daerah lain itu cuma naik 1,09 persen saja UMP-nya, kami khawatir pemerintah dan pengusaha menjadikan itu sebagai pegangan untuk kenaikan upah di kabupaten, itu yang kami tidak mau," kata dia ketika dihubungi di Cikarang, Senin (22/11/2021).
Dikatakan Fajar, sebelumnya kenaikan UMK dihitung berdasarkan dua formula penghitungan, yakni data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional. Hanya saja kini kenaikan UMK hanya menyertakan satu formula saja.
"Yang kami mau formula kenaikan UMK berdasarkan inflasi dan PDB, sementara aturan di undang-undangnya disuruh milih, pakai inflasi atau PDB, mana yang lebih tinggi. Sebelumnya kan dua-duanya masuk dalam penghitungan penyusunan formula, sekarang hanya salah satu saja," ungkapnya.
Dengan demikian, pihaknya yang tergabung dalam unsur Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota (Dapeko) akan memperjuangkan kenaikan UMK 2022 sebesar tujuh persen atau naik sebesar Rp335.429 dengan UMK pada 2021 lalu, sebesar Rp4.791.843,90.
"Kalau di Kabupaten Bekasi sudah rapat dua kali. Pembahasannya sampai di rumusan tata tertib dengan Dapeko. Kami minta naik tujuh persen. Pertimbangannya karena dua tahun yang lalu, tidak ada kenaikan yang signifikan," tuturnya.
"Sedangkan kami tahu kebutuhan hidup meningkat sehingga berdasarkan hasil survey, malah seharusnya naik sembilan persen," imbuhnya.
Apabila dihitung dengan besaran UMK Kabupaten Bekasi tahun 2021 yang sebesar Rp4.791.843, maka kenaikan 1,09 persen hanya sebesar Rp52.231. Bahkan, lanjut dia, nilai penyesuai UMP sebesar 1,09 persen juga secara tegas ditolak oleh pengurus pusat KSPSI.
Baca Juga: Sedih, UMK di Samarinda Naik, Tapi Tak Sampai 1 Persen di 2022 Nanti
"Sangat kecil ya kalau naiknya kurang dari Rp50 ribu. Tidak ada artinya. Sangat mengecewakan. Perangkat organisasi kami baik di DPP maupun DPC sudah menyatakan bahwa kami menolak kenaikan upah di bawah Rp50 ribu dan menginstrusikan agar berjuang maksimal untuk kenaikan upah ini," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Bekasi, Jon Soni menjelaskan, kini para pengusaha tengah dihadapkan dengan kondisi yang serba sulit.
"Memang dilematis ya, di satu sisi para pengusaha sedang masa recovery setelah pandemi, keadaan ekonominya juga masih sangat sulit dan saya rasa memang harus dicari jalan tengahnya," kata Jon.
Untuk diketahui, pemerintah telah memutuskan rata-rata kenaikan upah minimum (UM) secara nasional mencapai 1,09 persen berdasarkan formulasi penghitungan baru yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 36/2021 tentang Pengupahan.
Penyesuasi tersebut menyebabkan kenaikan upah di beberapa wilayah kabupaten/kota menjadi tak signifikan, seperti yang terjadi di DKI Jakarta yang tahun ini hanya naik sebesar Rp37.749.
Kontributor: Akhmad Nursyeha
Berita Terkait
-
Gubernur Pramono Persilakan Buruh Gugat UMP Jakarta ke PTUN: Ini Negara Demokrasi
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Said Iqbal Kritik Keras Dedi Mulyadi: Jangan Jawab Kebijakan Upah Buruh dengan Konten Medsos!
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi