SuaraBekaci.id - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Karawang bakal terus berupaya memberikan pendampingan psikolog dan bantuan hukum kepada Valencya (45) dan anaknya Angel (18).
Wakil Ketua P2TP2A Kabupaten Karawang, Liah Sobariah mengatakan, pendampingan tersebut merupakan dari hasil assessment yang sudah dijalaninya.
"Untuk assessment sendiri kami menjaga kerahasiaan dari hasilnya, tapi untuk bentuk assessment itu dibutuhkan umpamanya adalah assessment tentang situasi psikologi anak ataupun korban tentu psikolog yang menangani, lalu jika dikaitkan dengan advokasi tentang hukum dan sebagainya, kita memberikan pendampingan hukum," kata dia kepada wartawan, Senin (22/11/2021).
Menurutnya, pendampingan yang dilakukan oleh P2TP2A harus terus diupayakan. Bahkan, kerahasiaan hingga memerlukan perlindungan untuk tempat tinggal sementara pun pihaknya akan menyediakan.
"Jadi kami memberikan pelayanan, kenyamanan dan kerahasiaan. Juga untuk dilayani, rehabiltasi, pendampingan untuk psikisnya ketika memerlukan perlindungan tempat tinggal sementara dan sebagainya," ungkapnya.
Kemudian, lanjut Liah, untuk hari ini pihaknya datang kembali berdasarkan surat dari Komnas Perempuan untuk memberikan pendampingan pemulihan.
"Untuk hari ini kita datang kembali berdasarkan surat dari Komnas Perempuan yang tertanggal 15 November dengan menyampaikan kronologi yang terjadi selama ini yang melalui proses hukum dan sebagainya kemudian Komnas Perempuan merujuk Valencya dan kedua anaknya untuk mendapatkan pendampingan pemulihan," katanya.
Liah menambahkan, dia tidak bisa menjelaskan secara detail kondisi Valencya dan Angel dari hasil assessment. Alasannya, lantaran asas kerahasian lembaga P2TP2A.
"Jadi kita punya asas di P2PTA itu memberikan pelayanan kenyamanan dan kerahasiaan, jadi kita tidak bisa, jadi apa yang kita tahu apa yang kita hadapi kasus2 yang ada di P2TP2A bukan untuk dipublikasikan," katanya.
Baca Juga: Bertayamum di Pesawat, Apakah Sholatnya Wajib Diulang?
Liah menceritakan, Valencya datang ke P2TP2A sudah beberapa kali. Dia mendapatkan rekomendasi untuk didampingi dari Komnas Perempuan.
"Pendampingan bantuan hukum untuk Valencya, kemudian kita sesuai dengan prosedur P2TP2A bekerja sama dengan LBH Unsika, namun pada saat itu LBH Unsika sedang ada proses peralihan dan pengurusan dan sebagainya ya sehingga dari tidak bisa memberikan secara lembaga, tetapi secara personal tersambung dengan pak Iwan (kuasa hukum), itu prosesnya melalui kita," katanya.
Kontributor: Akhmad Nursyeha
Berita Terkait
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
Kala Hukum Kembali Dipertanyakan: Membaca A Time to Kill Karya John Grisham
-
Pakar Hukum Pidana Sebut Kasus Chromebook Masuk Ranah Administrasi Bukan Korupsi
-
Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Gerebek Pasar Babelan, Polres Metro Bekasi Ringkus Pengedar Ratusan Butir Obat Keras
-
Stok Solar Kembali Tersedia di Harga Rp30.890 per Liter
-
Hillary Brigitta Apresiasi Kebijakan Tanpa Batas Usia Relawan MBG: Untuk Kesetaraan Peluang Kerja
-
Sengketa Pipa Limbah Jababeka dan MAP, Jadi Alarm Kepastian Investasi di Kawasan Industri
-
Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural