Arteria Dahlan dan Profesor Emil Salim.[Youtube]
Buntut dari keributan di bandara itu, Arteria dan perempuan tersebut saling lapor ke pihak kepolisian.
Kasubag Humas Polres Bandara Soekarno-Hatta Iptu Prayogo mengatakan, kedua pelapor dipersangkakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Ya saling lapor, sementara lagi ditangangi Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta," kata Prayogo, Senin (22/11/2021)
Berita Terkait
-
Deretan Drama Korea 2025 Adaptasi Webtoon, Terbaru Dear X
-
Ibu-Ibu Mekaar, Pahlawan Ekonomi Keluarga Indonesia: Tak Berjubah, Namun Berjuang
-
Rekomendasi Drama Korea Genre Thriller 2025, Terbaru The Manipulated
-
5 Rekomendasi Tontonan Horor Asal Korea di Netflix, Ada Triger hingga Karma
-
Karma Instan! 2 WN China Auto Diusir dari Indonesia Gegara Nyolong Duit di Pesawat
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Kontribusi 19,9% Laba BRI Didongkrak Bisnis Bullion dan Emas
-
Wali Kota Bekasi Bagi-bagi Mainan untuk Anak-anak Korban Banjir
-
Dua Pemuda di Bekasi Cetak Uang Palsu Rp20 Juta
-
Waspada! Dua Titik Perbaikan di Tol Japek, Cek Lokasinya Sebelum Mudik Nataru
-
Perkuat Komitmen Keberlanjutan, BRI Gelar Aksi Tanam Pohon dan Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan