SuaraBekaci.id - Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Jawa Barat mulai memasang Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) untuk mendeteksi kepadatan arus lalu lintas.
Ada sebanyak Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas yang dipasang di tujuh titik lampu merah.
Kabid Prasarana Dinas Perhubungan Karawang Dikhy Prayoga, di Karawang, Jumat mengatakan, APILL tersebut akan mampu merespon kepadatan kendaraan dengan radius 50 meter dan secara otomatis akan memberi tanda isyarat lampu.
Menurut dia, pihaknya telah mendapatkan bantuan tujuh titik pemasangan APILL yang baru dari Kementerian Perhubungan.
Sejak sepekan lalu sudah dilakukan pemasangan di beberapa titik yang telah ditentukan, karena masuk jalan nasional.
Untul titik lampu merah yang dipasang APILL sensor tersebut di antaranya lampu merah di Cikampek, perempatan gerbang Tol Karawang Timur, Tanjungpura KPU, Tanjungpura Terminal, Pertigaan RMK, Perempatan Johar dan perempatan DPRD.
Dikhy menyampaikan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan personel teknisi agar memahami sistem kerja APILL.
Hal tersebut dilakukan karena APILL itu relatif baru dan para teknisi juga harus mendapatkan bimbingan teknis terlebih dahulu.
Teknisi APILL Dishub Karawang Fajar Taufik mengatakan APILL yang baru ini ada perbedaan durasi tunggu saat sedang lampu merah.
Baca Juga: Mobil Tertusuk Besi Pembatas Jalan di Aceh, Satu Penumpang Tewas
Durasi saat mengaktifkan lampu hijau atau mengeluarkan kendaraan pada salah satu jalur maksimal 60 detik tergantung dari ramai atau tidaknya kendaraan yang melintas.
Jika sesuai sensor itu dalam radius 50 meter tidak ada antrean kendaraan yang padat, maka menyalanya lampu hijau pada jalur tersebut hanya berlangsung selama 20 detik.
“Sehingga otomatis di jalur lain yang kebagian stop atau lampu merah, juga mengikuti durasi dari lampu hijau jalur lain,” ucapnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Tumpahan Tanah Tutupi Jalan, Lalu Lintas Simpang Lima Senen Macet Parah
-
Rekayasa Lalu Lintas Bakal Diberlakukan di Kota Tua Mulai Akhir Januari, Cek Jadwalnya!
-
Jakarta Tambah 40 e-TLE Handheld Presisi, Polisi Perluas Penindakan Digital di Jalan Raya
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Rasuna Said Dimulai, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Terus Dukung Desa Berdaya dan Mandiri, BRI Raih Apresiasi dalam Peringatan Hari Desa Nasional 2026
-
5 Fakta Cap Tangan di Pulau Muna: Seni Cadas Tertua yang Mengubah Sejarah Dunia
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia