SuaraBekaci.id - Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Jawa Barat mulai memasang Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) untuk mendeteksi kepadatan arus lalu lintas.
Ada sebanyak Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas yang dipasang di tujuh titik lampu merah.
Kabid Prasarana Dinas Perhubungan Karawang Dikhy Prayoga, di Karawang, Jumat mengatakan, APILL tersebut akan mampu merespon kepadatan kendaraan dengan radius 50 meter dan secara otomatis akan memberi tanda isyarat lampu.
Menurut dia, pihaknya telah mendapatkan bantuan tujuh titik pemasangan APILL yang baru dari Kementerian Perhubungan.
Sejak sepekan lalu sudah dilakukan pemasangan di beberapa titik yang telah ditentukan, karena masuk jalan nasional.
Untul titik lampu merah yang dipasang APILL sensor tersebut di antaranya lampu merah di Cikampek, perempatan gerbang Tol Karawang Timur, Tanjungpura KPU, Tanjungpura Terminal, Pertigaan RMK, Perempatan Johar dan perempatan DPRD.
Dikhy menyampaikan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan personel teknisi agar memahami sistem kerja APILL.
Hal tersebut dilakukan karena APILL itu relatif baru dan para teknisi juga harus mendapatkan bimbingan teknis terlebih dahulu.
Teknisi APILL Dishub Karawang Fajar Taufik mengatakan APILL yang baru ini ada perbedaan durasi tunggu saat sedang lampu merah.
Baca Juga: Mobil Tertusuk Besi Pembatas Jalan di Aceh, Satu Penumpang Tewas
Durasi saat mengaktifkan lampu hijau atau mengeluarkan kendaraan pada salah satu jalur maksimal 60 detik tergantung dari ramai atau tidaknya kendaraan yang melintas.
Jika sesuai sensor itu dalam radius 50 meter tidak ada antrean kendaraan yang padat, maka menyalanya lampu hijau pada jalur tersebut hanya berlangsung selama 20 detik.
“Sehingga otomatis di jalur lain yang kebagian stop atau lampu merah, juga mengikuti durasi dari lampu hijau jalur lain,” ucapnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Rekayasa Lalin MRT Glodok-Kota Dimulai 10 Januari, Simak Rutenya
-
Balada Lelaki Tua di Lampu Merah
-
Uji Coba Satu Arah, Beberapa Pengendara Masih Nekat Lawan Arus di Salemba Tengah
-
Awas Macet! Simak Detail Rekayasa Lalu Lintas MRT Jakarta di Harmoni-Mangga Besar Selama 8 Bulan
-
Perjalanan Rombongan Guru Jakarta Berakhir Duka: Hiace Tabrak Truk di Tol Semarang, 1 Tewas
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee
-
KPK Panggil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'