SuaraBekaci.id - Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi menjelaskan, pihaknya akan memanggil para pembeli aset tanah milik Keluarga Nirina Zubir.
Selanjutnya, Petrus menjelaskan akan melakukan penyelidikan terhadap rekening para pembeli aset.
"Tentu nanti kita juga akan memanggil kepada pihak-pihak pembeli itu. Terus kita lihat ke rekening-rekening korannya apakah patut (dicurigai). Pastinya kita uji kebenarannya," kata Petrus, Jumat (19/11/2021).
Diketahui, ada enam sertifikat milik keluarga Nirina Zubir yang dirampas Asisten Rumah Tangga (ART) Riri Khasmita. Tiga diantaranya sudah beralih nama kembali ke Nirina Zubir.
"Pengalihan itu memang ada, nah itu apa transaksi yang bener atau transaksi yang dibuat-buat sengaja untuk dialihkan. Tapi itu kita masih dalami dan kembangkan," jelas Petrus .
"Tentu untuk kepastian apakah pembeli terakhir ini adalah pihak ketiga yang Riri jual atau dari pihak ketiga sudah menjual lagi ke pihak empat. Kita akan laporkan data kita dengan BPN," tambahnya.
Polisi juga akan bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana dari sindikat mafia tanah yang telah merugikan Nirina Zubir Rp 17 miliar.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan 5 tersangka yang terlibat dalam mafia tanah tersebut, 3 di antaranya sudah dilakukan penahanan.
Kelima tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 263, 264, 266, dan 372 KUHP serta UU RI Nomor 8 Tahun 2010 Pasal 3,4,dan 5.
Berita Terkait
-
Kripto Ini Naik 328 Persen dalam Sebulan, Kalahkan Bitcoin dan Ethereum
-
Tether dan Bitcoin Jadi Aset Kripto Paling Diburu Investor Sepanjang Agustus
-
Pasar Kripto Semringah Pada Agustus 2026, Transaksi Melonjak 16%
-
Menjaga RUU Perampasan Aset Tetap pada Tujuannya
-
Laga FIFA Asean Cup di GBK Hari Ini, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan 10 Kantong Parkir
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel
-
Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas