SuaraBekaci.id - Mantan asisten rumah tangga Nirina Zubir menjadi dalang pengambilan tanah milik orang tuanya. Fantastis, kerugiannya pun mencapai miliaran rupiah.
Kini dia telah melaporkan mantan asistennya tersebut ke Polda Metro Jaya.
Musibah yang saat ini dialaminya tersebut menjadi perhatian publik. Nirina mengungkapkan bahwa Riri mantan asisten rumah tangganya telah melakukan penggelapan aset berupa tanah beberapa tahun lalu.
Sangat bejat, sebelum mendiang ibunda Nirina meninggal dunia sang asisten telah mengambil tanahnya, kerugian yang harus ditanggung pun mencapai Rp17 milliar.
Hal ini bermula saat Ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Martini memberikan kepercayaan kepada Riri untuk mengurus surat-surat tanah miliknya.
Namun Riri malah mengganti nama yang tertera dalam kepemilikan surat tanah tersebut menjadi namanya dan suaminya.
Total terdapat enam aset berupa surat tanah, ada dua aset yang berhasil dijual Riri, dan empat lainnya telah diajukan ke bank.
"Jadi awal mulanya ibu saya ini merasa bahwa dikira suratnya itu hilang, surat-surat tanahnya. Sehingga, dia minta tolonglah sama ART-nya yang memang sudah bekerja dari tahun 2009 untuk dibantukan diurus suratnya," ujar Nirina Zubir dalam konferensi pers.
Diketahui Riri juga dibantu oleh sejumlah orang untuk melakukan aksinya, di antaranya sang suami dan juga notaris. Kini pihak kepolisisan sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus mafia tanah tersebut.
Baca Juga: Junimart Girsang Minta Mafia Tanah di Kantor BPN Diberantas
Atas kasus ini, lima tersangka dijerat dengan Pasal 378, 372, dan 263 KUHP tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen.
Tangis Nirina Zubir pun pecah saat mengingat masa terberat hidupnya mengetahui semua yang dialami ibundanya sebelum wafat, dirinya mengatakan sang Ibunda belum tenang karena kasus mafia tanah yang dialaminya beberapa tahun lalu.
"Jadi emang kondisi ini saya, beliau minta tolong di usia yang ada lupanya. Tapi yang saya kesal, maaf ya agak emosional, ibu saya sudah dua tahun yang lalu dia meninggal tidak tenang," kata Nirina Zubir.
Berita Terkait
-
Soroti Tata Kelola Aset dan Karier Jaksa Daerah, DPR Minta Kejagung Lakukan Pembenahan Menyeluruh
-
CFX Optimistis Industri Kripto Tumbuh Positif di 2026
-
Menteri Nusron Kucurkan Rp3,1 M, Terbitkan SK 'Tanah Musnah' untuk Korban Bencana Aceh
-
Legislator PKS Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan dan Junjung Tinggi HAM
-
Mulai Dibahas DPR, Analis Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Sandera Lawan Politik
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung