SuaraBekaci.id - Mantan asisten rumah tangga Nirina Zubir menjadi dalang pengambilan tanah milik orang tuanya. Fantastis, kerugiannya pun mencapai miliaran rupiah.
Kini dia telah melaporkan mantan asistennya tersebut ke Polda Metro Jaya.
Musibah yang saat ini dialaminya tersebut menjadi perhatian publik. Nirina mengungkapkan bahwa Riri mantan asisten rumah tangganya telah melakukan penggelapan aset berupa tanah beberapa tahun lalu.
Sangat bejat, sebelum mendiang ibunda Nirina meninggal dunia sang asisten telah mengambil tanahnya, kerugian yang harus ditanggung pun mencapai Rp17 milliar.
Hal ini bermula saat Ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Martini memberikan kepercayaan kepada Riri untuk mengurus surat-surat tanah miliknya.
Namun Riri malah mengganti nama yang tertera dalam kepemilikan surat tanah tersebut menjadi namanya dan suaminya.
Total terdapat enam aset berupa surat tanah, ada dua aset yang berhasil dijual Riri, dan empat lainnya telah diajukan ke bank.
"Jadi awal mulanya ibu saya ini merasa bahwa dikira suratnya itu hilang, surat-surat tanahnya. Sehingga, dia minta tolonglah sama ART-nya yang memang sudah bekerja dari tahun 2009 untuk dibantukan diurus suratnya," ujar Nirina Zubir dalam konferensi pers.
Diketahui Riri juga dibantu oleh sejumlah orang untuk melakukan aksinya, di antaranya sang suami dan juga notaris. Kini pihak kepolisisan sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus mafia tanah tersebut.
Baca Juga: Junimart Girsang Minta Mafia Tanah di Kantor BPN Diberantas
Atas kasus ini, lima tersangka dijerat dengan Pasal 378, 372, dan 263 KUHP tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen.
Tangis Nirina Zubir pun pecah saat mengingat masa terberat hidupnya mengetahui semua yang dialami ibundanya sebelum wafat, dirinya mengatakan sang Ibunda belum tenang karena kasus mafia tanah yang dialaminya beberapa tahun lalu.
"Jadi emang kondisi ini saya, beliau minta tolong di usia yang ada lupanya. Tapi yang saya kesal, maaf ya agak emosional, ibu saya sudah dua tahun yang lalu dia meninggal tidak tenang," kata Nirina Zubir.
Berita Terkait
-
Legislator PKS Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan dan Junjung Tinggi HAM
-
Mulai Dibahas DPR, Analis Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Sandera Lawan Politik
-
BK DPR Ungkap Jantung RUU Perampasan Aset: Aset Rp 1 Miliar Bisa Disita
-
Bidik Kejahatan Ekonomi, Ini Jenis-Jenis Aset yang Bisa Dirampas di RUU Perampasan Aset
-
Ini Bocoran Isi RUU Perampasan Aset yang Dipaparkan Badan Keahlian DPR di Komisi III
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol