Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 18 November 2021 | 13:55 WIB
Proses pembongkaran bangunan di Bekasi sempat ricuh [Suarabekaci/Imam]

SuaraBekaci.id - Proses pembongkaran bangunan di Perumahan Duta Indah Bekasi, Jawa Barat sempat ricuh, mereka menolak dibongkar bangunan yang sudah lama berdiri.

Lokasi penggusuran bangunan permanen itu di RW 15, Perumahan Duta Indah, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi.

Kuasa Hukum warga, Agus Budiyono mengatakan, terdapat beberapa orang yang mengaku dari Brimob menyeret warga.

"Kami dari kuasa hukum melihat teknis yang mengaku intel mako Brimob, dan menyeret warga," katanya, Kamis (18/11/2021).

Baca Juga: Dinilai Mengganggu Lalu Lintas, Belasan Bangunan di Duta Indah Bekasi Dikeruk Alat Berat

Dia menyebut, terdapat warga yang diamankan petugas karena mencoba melawan. Namun prosesnya dinilai tidak layak.

"Orang tua, diseret-seret seperti menangkap teroris, seperti ada pelanggaran-pelanggaran berat, ini tentunya tidak boleh dilakukan oleh anggota," jelasnya.

Sementara, Kapolsek Pondok Gede Kompol Puji Hardi membenarkan, telah terjadi keributan saat penggusuran di Perumahan Duta Indah.

Puji menyebut terdapat warga yang menggunakan kaos bertulisan Brimob.

"Diantara masyarakat itu ada yang menggunakan kaos brimob," katanya.

Baca Juga: Dua Sumber Pendanaan Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah

Dia juga menyebut, permasalahannya sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara petugas yang mengaku Brimob dan warga yang menggunakan atribut Brimob.

"Saat ini juga sudah diselesaikan dan tidak ada penangkapan," jelasnya.

Kontributor : Imam Faisal

Load More